Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe
Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe
Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe

Ratusan massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: Istimewa)
Jayapura, Beritasatu.com – Massa pendukung menjaga ketat kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe di daerah Koya Tengah, Kota Jayapura, Papua, Jumat (23/9/2022). Penjagaan ini berlangsung pascapenetapan Lukas sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Massa tampak membawa senjata perang tradisional, seperti panah dan busur.

Kapolresta Kota Jayapura, Kombes Pol Viktor Mackbon mengatakan massa pendukung masih bertahan dan menjaga kediaman Lukas Enembe. Pasalnya, massa mengkhawatirkan KPK menjemput Lukas. Pihaknya telah mengimbau agar massa untuk pulang ke rumah masing-masing.

Kami harap agar massa yang masih bertahan di kediaman pak gubernur agar segera pulang ke rumah masing-masing. Jangan sampai dengan kegiatan tersebut menjadikan situasi di sekitar kediaman pak gubernur jadi tidak kondusif,” kata Viktor.

Viktor mengatakan pihaknya akan terus melakukan patroli dan penjagaan di beberapa titik di sekitar kediaman Lukas Enembe. “Patroli dan penjagaan tetap kita lakukan sebagai upaya-upaya pencegahan dan pengamanan di sana,” ujarnya.

Viktor mengingatkan massa yang masih bertahan di kediaman Lukas agar tidak melakukan tindakan berlebihan yang akibatnya bisa merugikan diri sendiri dan mengganggu proses hukum.

Diberitakan, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia menjadi tersangka berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Ribuan massa pendukung Lukas sempat turun kejalan menggelar aksi demo di Kota Jayapura.

https://www.beritasatu.com/news/9802...n-lukas-enembe

Kabarnya ada ribuan orang yang turun karena tak terima Lukas Enembe jadi tersangka KPK...
Makanya akan menarik jika KPK bakal pakai sistem jemput paksa nanti karena bakal ganggu stabilitas  emoticon-Big Grin



Mahfud MD: Zaman Lukas Enembe, Dana Otsus Rp500 T Lebih, Rakyat Tetap Miskin dan Pejabat Foya-foya
Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe
Menkopolhukam Mahfud MD dalam Rakornas Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta, Rabu (14/9/2022). (Sumber: Antara)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Vyara Lestari

MALANG, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menduga dana otonomi khusus (otsus) Papua banyak dikorupsi pada jaman Lukas Enembe menjadi Gubernur Papua.

Pasalnya, dana otonomi khusus yang telah digelontorkan pemerintah untuk pembangunan Papua mencapai lebih dari Rp500 triliun, tetapi nyatanya masih tetap menjadi provinsi termiskin.

Sejak zaman Pak Lukas Enembe, itu Rp500 triliun lebih, enggak jadi apa-apa juga, rakyatnya tetap miskin, pejabatnya foya-foya,” kata Mahfud MD, Jumat (23/9/2022).

Mahfud mengatakan, tentu tidak semua dana otonomi khusus Papua yang nilainya mencapai lebih dari Rp500 triliun itu diduga dikorupsi.

Namun, kata bekas Ketua Mahkamah Konstitusi ini, lebih banyak dana yang diduga dikorupsi ketimbang digunakan untuk pembangunan Papua menjadi lebih baik.

Yang dari dana otsus itu ya banyak yang dikorupsi seperti ini, tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi,” ujar Mahfud MD.

Sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi.

Namun hingga kini, KPK belum juga bisa memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe untuk perkara yang disangkakan.

Atas kendala tersebut, Komisioner KPK Nurul Ghufron pun mengimbau agar Lukas Enembe kooperatif menjalani proses hukum.

Ghufron berharap,Lukas Enembe dapat membuktikan pernyataannya jika keukeuh merasa tidak bersalah, termasuk soal klaim pakai uang pribadi untuk bermain judi di Singapura.

Di samping itu, tambah Ghufron, jika Lukas Enembe tak memenuhi panggilan di pemeriksaan pertama, KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Senin (26/9) pekan depan.

Sementara itu, tim kuasa hukum Lukas Enembe, Alosius Renwarin, mengatakan, Enembe dipastikan belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut karena masih sakit.
https://www.kompas.tv/article/331420...abat-foya-foya

Dana Otsus besar tapi banyak yang teriak referendum oleh pihak KNPB dan lainnya padahal masalahnya birokratnya..

Dokter Pribadi Ungkap Kondisi Kesehatan Lukas Enembe: Stroke, Tidak Bisa Bicara
Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe
Tim Hukum Gubernur Papua Lukas Enembe tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).  Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Dokter pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe, Anton Monte, mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (23/9). Ia mengungkapkan kondisi kesehatan kliennya.

Anton menyebut, kliennya menderita penyakit stroke. Akibat penyakit itu, menurut Anton, kliennya mengalami kesulitan dalam berbicara dan berkomunikasi.

Ya salah satunya adalah stroke, tidak bisa bicara,” kata Anton kepada wartawan.

Anton hadir bersama jubir Gubernur Papua Muhammad Rifai Darus dan pengacara Stefanus Roy Rening. Kedatangan mereka ialah untuk menjelaskan kondisi Lukas Enembe yang dipanggil KPK untuk diperiksa pada Senin (26/9).

Memburuknya kondisi kesehatan Lukas, menurut Anton, berasal dari tingkat stres tinggi yang dialami kliennya belakangan ini. Terlebih dengan status tersangka KPK yang kini disandang Lukas.

”Salah satunya ya, dengan hoaks yang berlebihan di Indonesia ini gila banget hoaks sana sini pressure, tekanan psikisnya cukup tinggi stres makin tinggi, [sehingga] semakin menjadi-jadi [penyakitnya],” ucap Anton.

Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe

Lukas Enembe. Foto: Dok. Istimewa
Anton mengakui bahwa sakit yang diderita kliennya ini sudah berlangsung sejak 2015. Akibat kondisi itu Lukas rutin berobat ke Singapura tiap bulannya.

"Sudah dari 2015, Beliau ke Singapore bukan baru sudah selalu Beliau terus ke sana jadi bukan baru. Jadi kalau beliau mau ke sana bukan karena lari dari persoalan engga. Berobat murni,” kata Anton.

Untuk meyakinkan pihak penyidik KPK, Anton telah menyerahkan seluruh dokumen rekam medis Lukas selama berobat sejak tahun 2015.

Ia berharap KPK dapat mengerti kondisi kliennya dan memberikan kesempatan untuk memperoleh pengobatan yang layak.

Ya kita sudah sampaikan ke dokter KPK juga rekam medis sekian tebal yang dr Singapura sekian tahun sudah kita sampaikan. Mereka sudah sampaikan, mudah-mudahan mereka sampaikan ke ketua [KPK],” tandasnya.

Bawa Panah dan Busur, Massa Jaga Ketat Kediaman Lukas Enembe

Infografik Duit Kasino Lukas Enembe.
Foto: kumparan
Saat ini, Lukas Enembe berstatus tersangka KPK. Status itu terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar. KPK belum membeberkan lebih jauh soal konstruksi kasus tersebut.

Namun, KPK mengakui kasus Lukas Enembe masih mungkin berkembang. Terlebih ada temuan PPATK.

Menko Polhukam Mahfud MD bahkan menyebut, ada kasus-kasus lain yang diduga melibatkan Lukas Enembe. Termasuk dugaan pencucian uang hingga penyalahgunaan dana operasional PON XX Papua 2020.

"Dugaan korupsi yang dijatuhkan kepada Lukas Enembe yang kemudian menjadi tersangka bukan hanya terduga, bukan hanya gratifikasi Rp 1 miliar," kata Mahfud MD.

Mahfud mengungkap, ada perbuatan melawan hukum lain yang tengah diusut terhadap Lukas Enembe.

"Ada kasus-kasus lain yang sedang didalami tetapi terkait dengan kasus ini misalnya ratusan miliar dana operasional pimpinan, dana pengelolaan PON, kemudian juga adanya manajer pencucian uang yang dilakukan atau dimiliki oleh Lukas Enembe," ucap Mahfud.

Melalui kuasa hukumnya, Lukas Enembe membantah semua temuan PPATK. Termasuk kasino dan pembelian perhiasan mewah.

KPK telah melayangkan panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Dia diminta datang pada Senin pekan depan (26/9).

Lukas juga saat ini statusnya sudah dicegah ke luar negeri selama enam bulan. Keputusan itu berlaku sejak Rabu 7 September 2022.
https://kumparan.com/kumparannews/do...uqQLgcTuA/full

Mending dicek lagi di Jakarta karena takut kayak kasus Setya Novanto emoticon-Big Grin
kalau sakit bisa dibawa ke Singapura oleh KPK dengan status tahanan seperti keterangan sebelumnya...
tapi emangnya di RSCM dan lainnya nggak dilirik untuk pengobatan? Presiden Suharto aja rawat stroke di RSPP sejak 1999 emoticon-Big Grin ?
dragunov762mmAvatar border
candidat.masterAvatar border
banditx3Avatar border
banditx3 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.6K
53
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan