donutscoklatAvatar border
TS
donutscoklat
Hasnaeni Si 'Wanita Emas' Jadi Tersangka Kasus Waskita Beton
Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi mengatakan jika dua tersangka baru tersebut yaitu Hasnaeni (H). Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical (PT MMM) yang kerap disapa ‘wanita emas’ itu masuk daftar baru tersangka PT Waskita Beton Precast.

"Adapun posisi dari kasus ini adalah bahwa tersangka H selaku Direktur PT MMM dengan dalih bahwa PT MMM sedang melakukan pekerjaan tol Semarang-Demak menawarkan pekerjaan kepada PT WBP (Waskita Beton Precast) dengan syarat PT WBP harus menyetorkan sejumlah uang kepada PT MMM dengan dalih penanaman modal," kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Kamis 22 September 2022.

Kuntadi mengatakan bahwa pekerjaan tersebut ditawarkan dengan nilai Rp 341 miliar. Kemudian atas permintaan yang diminta oleh Hasnaeni Dirut PT MMM, PT WBP pun menyanggupi.

Selanjutnya oleh tersangka KJ selaku mantan General Manager (GM) PT WBP dibuatkan invoice pembayaran seolah-olah PT WBP membeli material pada PT MMM.

"Sehingga atas dasar tagihan fiktif dari PT MMM maka PT WBP menyerahkan uang senilai Rp 16.844.363.402 yang belakangan diketahui bahwa uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi," kata dia.

Ia menyebut jika kasus itu merupakan pengembangan dari kasus korupsi yang terjadi di PT WBP dengan total senilai Rp 2,5 triliun.







Sumber: REQNews
0
377
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan