vaklentineAvatar border
TS
vaklentine
Kisah Dedi Mulyadi-Anne Ratna: Jabatan 'Diwariskan', Kini Hadapi Perceraian
Jakarta -

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi digugat cerai istrinya, Anne Ratna Mustika yang merupakan Bupati Purwakarta. Anne Ratna 'mewarisi' jabatan Bupati Purwakarta tersebut dari Dedi Mulyadi yang sebelumnya menduduki posisi itu selama 2 periode.

Sebagaimana diketahui, kabar perceraian ini dibenarkan Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Asep mengatakan, gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

"Ya, betul," kata Asep kepada detikJabar, Rabu (21/9/2022).

Baca juga:
Sosok dan Kiprah Politik Dedi Mulyadi yang Digugat Cerai Bupati Purwakarta

Menurut Asep, nomor register tersebut tertera dengan nama penggugat Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. Ia mengatakan, sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Asep mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan sidang kepada pihak tergugat.

"Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang," jelas Asep.

Baca juga:
Momen Kebersamaan Bupati Purwakarta-Dedi Mulyadi Sebelum Gugatan Cerai

Dedi Mulyadi, belum banyak berkomentar panjang lebar terkait gugatan cerai ini. Anne pun sama, ia masih enggan buka suara terkait kabar tersebut.

"Saya belum mau memberikan komentar," kata Dedi singkat dikonfirmasi detikJabar via sambungan telepon.

berita


ada yang mau kimpoi lagi?
nomorelies
xneakerz
samsol...
samsol... dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.8K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan