- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pria Pamer Kelamin ke ART di Tanjung Priok, Pelaku Ditangkap!


TS
kuntulwi
Pria Pamer Kelamin ke ART di Tanjung Priok, Pelaku Ditangkap!
Jakarta - Seorang pria memamerkan alat kelamin kepada perempuan asisten rumah tangga (ART) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi pelaku itu terekam CCTV dan pelaku ditangkap polisi.
Dari video yang beredar seperti dilihat Rabu (14/9), tampak korban tengah menyiram bunga. Pelaku terlihat mondar-mandir di ujung jalan.
Kemudian pelaku mendekati korban. Pelaku mengendap-endap bersembunyi di sela-sela mobil.
Aksi pelaku kepergok oleh korban. Pelaku lalu kabur meninggalkan korban.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin membenarkan peristiwa itu. Pelaku inisial HH (29) sudah ditangkap.
"Sudah (ditangkap), pelaku langsung kita amankan," ujar Yamin ketika dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Yamin mengatakan pelaku terlihat bolak-balik sebelum melakukan aksi ekshibisionisme.
"(Saat) ART lagi nyiram kembang, (pelaku) mengeluarkan itu, kemaluannya," tutur Yamin.
Yamin belum mengetahui pasti apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Saat ini kasus pelecehan tersebut diserahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Utara.
"Harusnya sih bisa ditahan dengan pasal UU Pornografi, bisa," tegasnya.
https://news.detik.com/berita/d-6291...laku-ditangkap
Mengapa Tuhan bisa menciptakan nafsu seksual bagi manusia? Dan mengapa segala hal yang berbau seksual itu sangat nikmat?
Dari video yang beredar seperti dilihat Rabu (14/9), tampak korban tengah menyiram bunga. Pelaku terlihat mondar-mandir di ujung jalan.
Kemudian pelaku mendekati korban. Pelaku mengendap-endap bersembunyi di sela-sela mobil.
Aksi pelaku kepergok oleh korban. Pelaku lalu kabur meninggalkan korban.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol M Yamin membenarkan peristiwa itu. Pelaku inisial HH (29) sudah ditangkap.
"Sudah (ditangkap), pelaku langsung kita amankan," ujar Yamin ketika dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Yamin mengatakan pelaku terlihat bolak-balik sebelum melakukan aksi ekshibisionisme.
"(Saat) ART lagi nyiram kembang, (pelaku) mengeluarkan itu, kemaluannya," tutur Yamin.
Yamin belum mengetahui pasti apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak. Saat ini kasus pelecehan tersebut diserahkan ke Unit PPA Polres Jakarta Utara.
"Harusnya sih bisa ditahan dengan pasal UU Pornografi, bisa," tegasnya.
https://news.detik.com/berita/d-6291...laku-ditangkap
Mengapa Tuhan bisa menciptakan nafsu seksual bagi manusia? Dan mengapa segala hal yang berbau seksual itu sangat nikmat?






bukan.bomat dan 6 lainnya memberi reputasi
-7
999
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan