Kaskus

News

rakitpcmendingAvatar border
TS
rakitpcmending
Gaji Diturunkan, Ratusan Kurir Shopee Express Mogok Kerja
Gaji Diturunkan, Ratusan Kurir Shopee Express Mogok Kerja

Bisnis.com, SOLO - Video dan foto-foto ratusan kurir dari jasa pengiriman Shopee Express melakukan mogok kerja, viral di media sosial. Ratusan kurir itu menuntut keadilan dari perusahaan, lantaran adanya kebijakan sepihak yang dinilai merugikan. Melansir dari akun Twitter @arifnovianto_id, mogok kerja itu dilakukan karena adanya penurunan bayaran kurir.

Baca Juga : Pelaku Bisnis Jasa Kurir Kompak Atur Strategi Usai BBM Naik

"Sebelumnya mereka dibayar 2.200/paket, diturunkan menjadi 2.000/paket. Selain itu insentif untuk target tertentu dihapus," tulis akun tersebut. Insentif yang diterima kurir lepas biasanya Rp40 ribu per 30 paket. Sehingga dalam satu hari akan mendapat bayaran Rp115 ribu. Dari informasi yang diterima Bisnis, mogok kerja yang dilakukan oleh ratusan kurir di Bekasi itu dilakukan pada Minggu (11/9/2022) lalu.

Selain di Bekasi, protes juga dilayangkan oleh ratusan kurir di Bogor, Batam, dan Cikarang.
Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs (IGPA) UGM Arif Novianto mengatakan, protes yang dilayangkan tersebut terjadi akibat klasifikasi kurir yang tidak jelas. Pasalnya seperti yang diketahui, kurir yang dipekerjakan oleh pihak Shopee adalah kurir lepas atau mitra akan mendapat bayaran sesuai dengan banyaknya paket yang diantar.

"Protes dari kurir di Shopee Express ini, berakar dari persoalan lemahnya penegakan hukum dan kejelasan klasifikasi kurir. Para kurir saat ini diklasifikasikan sebagai mitra, tetapi hak-hak mereka sebagai mitra tidak dipenuhi, yaitu hak untuk berposisi setara dan prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan," kata Arif kepada Bisnis, Senin (12/9/2022).

Arif pun menegaskan, perlu adanya kesepakatan bersama antara mitra dan pihak perusahaan dalam penentuan bayaran. Ia juga menyoroti klasifikasi mitra yang juga harusnya dilindungi seperti pekerja tetap lainnya. "Selain itu, pemerintah yaitu Kemenaker dan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) perlu menganalisis klasifikasi kurir sebagai mitra, karena ada potensi itu tidak tepat, dan jika dibiarkan maka akan banyak perusahaan mengklasifikasikan pekerjanya sebagai mitra agar mereka tak perlu memberi upah minimum, jam kerja layak, dan perlindungan sosial ke pekerja,"

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aksi mogok kerja yang dilakukan oleh ratusan kurir tersebut.

https://kabar24.bisnis.com/read/2022...ss-mogok-kerja



muhamad.hanif.2Avatar border
jireshAvatar border
news.bplnAvatar border
news.bpln dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan