Kaskus

Entertainment

sembleketeAvatar border
TS
semblekete
Bisnis Crazy Rich Surabaya Tjahjadi Ikut Terseret Sengketa Lahan Industri Sawit

Bisnis Crazy Rich Surabaya Tjahjadi Ikut Terseret Sengketa Lahan Industri Sawit

Sengketa lahan masih menjadi permasalahan pelik yang marak terjadi di Indonesia. Pemicunya bermacam-macam, mulai dari urusan kekeluargaan hingga urusan bisnis yang berbau cuan.

Menurut data Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini terdapat 43 juta hektar lahan yang teridentifikasi tumpang tindih.

Beberapa contoh tumpang tindih yang dimaksud adalah ketidaksesuaian tata ruang RT/RW antara tingkat Kabupaten dan Provinsi, ketidaksesuaian ketersediaan hutan antara RT/RW di tingkat Kabupaten dan Provinsi, dan lain-lain.

Perkara sengketa lahan juga sering terjadi di industri sawit. Salah satu sengketa yang tengah berjalan menimpa PT Hamparan Sawitmas Bangun Persada (HMBP). Awal mula perkara perusahaan diduga menggarap lahan perkebunan di luar Hak Guna Usaha (HGU).

Perkara itu saat ini berada di tingkat kasasi. Awalnya HMBP dan Koperasi Keluarga Sejahtera Bersama digugat oleh pihak penggugat bernama Hiden ke Pengadilan Negeri (PN) Sampit. Perkaranya terdaftar pada 11 Februari dengan nomor perkara 9/Pdt.G/2021/PN Spt.

Kemudian dalam hasil gugatan yang putusannya keluar pada 16 Februari 2022 gugatan tersebut dikabulkan sebagian. Isinya tertulis menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Pengadilan juga menyatakan demi hukum bahwa penggugat adalah pemilik yang sah atas objek sengketa dengan alas hak Surat Keterangan Pengakuan Tanah Atas Nama HIDEN. Adapun lokasinya berada di Desa Tanah Putih yang menjadi Desa Penyang, Kecamatan KOta Besi yang kini menjadi Kecamatan Talawang, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Namun PT HMBP dan Koperasi Keluarga Sejahtera Bersama tidak terima dengan putusan tersebut. Pihak tergugat pun melakukan banding.

Dalam tingkat banding PT HMBP dan Koperasi Keluarga Sejahtera Bersama dinyatakan menang yang putusannya keluar pada 17 Mei 2022.

Belum berhenti sampai situ, pihak penggugat kembali menjadikan permohonan kasasi pada 9 Juni 2022.

PT HMBP sendiri merupakan anak usaha dari PT Bio Green Indonesia. Sementara PT Bio Green Indonesia merupakan anak usaha dari PT Best Capital Investment yang merupakan salah satu dari entitas utama Best Group.

Nah Best Group sendiri merupakan jaringan perusahaan milik keluarga Tjajadi yang dikenal sebagai salah satu Crazy Rich Surabaya. Pemilik dari PT Best Capital Investment adalah Rendra Tjajadi dan Winarno Tjajadi.
Diubah oleh semblekete 16-09-2022 04:14
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
1.6K
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan