- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino


TS
mabdulkarim
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Lukas Enembe ke Kasino

KPK bakal menelusuri dugaan aliran uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino di luar negeri. (Wilpret Siagian/ detikcom)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelusuri dugaan aliran uang Gubernur Papua Lukas Enembe ke rumah judi atau kasino di luar negeri. Uang itu diduga berasal dari tindak pidana yang saat ini tengah diusut Lembaga Antirasuah.
"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi misalnya, tentu informasi-informasi tersebut akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, Rabu (14/9).
Alex mengungkapkan rekening Enembe berisi uang puluhan miliar rupiah. KPK memperoleh kejanggalan dan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memblokir rekening politikus Partai Demokrat tersebut.
"Dan terkait LE [Lukas Enembe] jelas kan PPATK sudah melakukan blokir terhadap rekening-rekening yang nilainya memang fantastis puluhan miliar," ungkap dia.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini enggan menyampaikan detail kasus yang menjerat Enembe. Hanya saja, Alex menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).
"Kami berharap dukungan masyarakat Papua terkait pemberantasan korupsi yang kami lakukan. Kami berharap dana yang demikian besar yang sudah disalurkan pemerintah pusat dalam bentuk dana otsus itu betul-betul bisa dimanfaatkan untuk menyejahterakan masyarakat Papua," pungkas Alex.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...mbe-ke-kasino.
KPK Singgung Dana Otsus di Kasus Lukas Enembe

KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) saat membenarkan status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. (REUTERS/WILLY KURNIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (Otsus) saat membenarkan status tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Terkait dengan sprindik [Lukas Enembe] itu gratifikasi atau suap, tentu gratifikasi atau suap itu bisa terkait dengan proses perizinan dan juga terkait proses pengadaan barang dan jasa. Paling banyak kalau di Papua itu terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa terutama pembangunan infrastruktur," ujar Alex usai menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan suap pelaksanaan proyek infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Rabu (14/9).
"Dananya dari mana? Dari APBD itu kan termasuk juga dana otsus. Dana Otsus kan masuk juga ke dalam APBD," sambungnya.
Meski tidak mengungkap detail kasus yang menjerat Enembe, Alex menuturkan KPK telah menerima banyak laporan masyarakat perihal kasus suap dalam pengadaan barang dan jasa di Papua.
"Penetapan para tersangka ini tidak lepas dari informasi dan laporan masyarakat. Kami berharap betul dukungan dari masyarakat sendiri supaya penegakan hukum di Papua berjalan," kata Alex.
Pimpinan KPK berlatar belakang hakim tindak pidana korupsi (tipikor) ini menegaskan KPK hadir di bumi cenderawasih. Ia berharap proses hukum yang sedang berjalan saat ini bisa memberikan efek jera terhadap kepala daerah di Papua untuk menghindari praktik korupsi.
Sejauh ini KPK telah menjerat tiga kepala daerah di Papua, yakni Lukas Enembe, Bupati Mimika periode 2014-2019 dan 2019-2024 Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah periode 2013-2018 dan 2018-2023 Ricky Ham Pagawak. Saat ini KPK baru menahan Eltinus.
"Kami mulai serius dan kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan aparat penegak hukum di Papua untuk supaya lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum terutama dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah Papua dan Papua Barat," ucap Alex.
"Itu pesan yang ingin saya sampaikan," pungkasnya.
https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-lukas-enembe.
Rumah Lukas Enembe Dijaga Ratusan Orang Bersenjata Tradisional

Rumah pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe dijaga ratusan massa (Tangkapan layar facebook Lukas Enembe, S.IP)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratusan massa berjaga di kediaman pribadi Gubernur Papua, Lukas Enembe yang berlokasi di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura pada Rabu (14/9).
Penjagaan ini dilakukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Koordinator tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut penetapan status tersangka terhadap Enembe prematur atau dipaksakan.
Meski demikian, Roy mempersilakan kepada KPK untuk memeriksa Enembe di rumah pribadinya. Ia mengaku kini tengah mempersiakan pra peradilan terhadap KPK.
"Kita sedang mempersiapkan tim hukum untuk mempersiapkan praperadilan kalau dimungkinkan sehubungan dengan penetapan tersangka tanpa dimintai keterangan terlebih dahulu," ujar Roy dikutip dari CNN Indonesia TV, Kamis (15/9).
"Kalau KPK mau memeriksa Bapak lagi silakan ke Koya karena Bapak tidak akan keluar. Masyarakat tidak mengizinkan Bapak keluar dari Koya," sambungnya.
Massa yang berjaga di rumah Enembe didominasi oleh masyarakat Pegunungan Tengah, Papua. Mereka tampak berjaga di sekitar rumah pribadi Enembe dengan membawa alat perang tradisional.
Sementara itu, tidak terlihat aparat keamanan yang berjaga di sekitar lokasi rumah Gubernur Papua tersebut.
KPK berharap masyarakat Papua mendukung proses hukum terhadap Lukas Enembe dalam kasus dugaan korupsi.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan lembaga antirasuah tidak melakukan kriminalisasi terhadap Enembe. Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan berdasarkan kecukupan alat bukti.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yakni Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Sejauh ini baru Eltinus yang sudah ditahan oleh KPK.
"Kami mulai serius dan kami juga sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk dengan aparat penegak hukum di Papua untuk supaya lebih tegas dalam melakukan penegakan hukum terutama dalam rangka pemberantasan korupsi di wilayah Papua dan Papua Barat," ucap Alex.
KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Enembe bepergian keluar negeri.
Enembe yang merupakan politikus Partai Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.
KPK telah memanggil Enembe untuk diperiksa di Mako Brimob Kotaraja, Kota Jayapura, Papua, pada Senin (12/9). Panggilan itu tidak dipenuhi dengan alasan Enembe sedang sakit.
Roy menyatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp1 miliar.
Baca artikel CNN Indonesia "Rumah Lukas Enembe Dijaga Ratusan Orang Bersenjata Tradisional" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/nasiona...a-tradisional.
Cepetan nangkep Lukas Enembe keburu terjadi hal-hal yang tak diinginkan ..
siapin water cannon dan pasukan Brimob+TNI lengkap secara penjagaannya banyak banget orangnya..
Berarti foto Lukas Enembe lagi main di kasino di Twitter bener dong





itilnjepat dan nomorelies memberi reputasi
2
1.2K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan