Kaskus

News

diesviAvatar border
TS
diesvi
Dugaan Kebocoran Data, Menkominfo Sebut Pemerintah akan Bentuk Tim Khusus
Pemerintah kini berupaya menangani dugaan kebocoran data yang belakangan menjadi perbincangan hangat. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate telah melakukan rapat koordinasi yang membahas terkait dugaan kebocoran data pemerintah.

Presiden Jokowi selaku pemimpin rapat menginstruksikan kepada jajarannya untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran data pemerintah. Dalam rapat tersebut Johnny menjelaskan data beredar yang dilakukan oleh hacker Bjorka. Johnny juga menyebut bahwa data tersebut merupakan data umum, bukan data spesifik pemerintah.

“Di rapat dibicarakan ada data-data yang beredar oleh Bjorka, tetapi data-data itu adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang, sebagian data-data yang lama untuk saat ini,” jelas Johnny sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Selasa, 13 September 2022.

Selain itu, menurut Johnny pemerintah akan membentuk tim khusus atau emergency response team untuk menangani dugaan adanya kebocoran data. Tim tersebut nantinya akan terdiri dari berbagai unsur seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN). Emergency response team ini menurut Johnny perlu dibentuk untuk menjaga tata kelola dan kepercayaan publik.

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga kepercayaan publik. jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya,” katanya.

Lebih lanjut, Johnny juga mengajak masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan, salah satunya menghadapi bahaya dalam ruang digital.

Johnny juga menyampaikan, pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny juga berharap dengan disahkannya RUU PDP bisa menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital.

“Mudah-mudahan nanti dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” katanya.

https://depok.pikiran-rakyat.com/nas...tuk-tim-khusus
nomoreliesAvatar border
nomorelies memberi reputasi
1
830
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan