- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama


TS
news.bpln
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama
Angkat Lagi Isu Kekerasan Seksual Terhadap PC, Ketua Komnas HAM Ngotot Demi Jaga Nama Baik Brigadir J
Suara.com - Komnas HAM menjadi salah satu lembaga negara yang sangat disorot di kasus Ferdy Sambo. Pasalnya Komnas HAM mengungkit kembali isu terjadinya kekerasan seksual yang disebut dialami oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.
Hal ini membuat Komnas HAM menerima banyak kecaman. Meski begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Saya luar biasa menerima hujatan itu, saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM saya harus menanggung risiko keputusan," tegas Taufan saat hadir di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV.
Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan seksual sesuai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, dikutip Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
"Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.
Alasan-alasan itulah yang membuat Komnas HAM menggaungkan kembali isu terjadinya kekerasan seksual. Taufan berharap rekomendasi Komnas HAM dapat menjaga nama baik Brigadir J yang telah berpulang.
"Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja nanti di persidangan para terdakwa yang sekaligus menjadi saksi ini akan saling memperkuat kesaksian mereka (soal adanya dugaan kekerasan seksual) dan itu akan merugikan saudara Yosua," jelasnya.
Bila nanti akhirnya dibuktikan pihak Putri Candrawathi lah yang berbohong mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi, maka justru hukuman yang bersangkutan bisa diperberat lagi.
Apalagi jika terbukti kekerasan seksual itu tidak terjadi, maka cerita Sambo dan Putri yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Brigadir J bisa digugurkan sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan motif lain.
"Kalau seandainya itu (dugaan kekerasan seksual) tidak benar, maka itu dipulihkan, itu tugas negara. Kalau ternyata benar misalnya, yang namanya Ibu Putri harus mendapatkan hak, kan? Itu yang namanya adil kan?" tandas Taufan.
https://www.suara.com/news/2022/09/1...gadir-j?page=2
Lha kalian yg mulai bikin heboh kog skrg kog ngaku demi menjaga nama baik alm.
Publik dah tau PC bohong dgn adanya sp3 soal kasus pelecehan seksual di jakarta.
Lalu kalian arahkan ke magelang.
Seorang pelapor yg berbohong di kasus yg sama apa bisa di percaya....
Mana bisa percaya adanya kekerasan seksual hingga ada acara di banting tapi pelaku tdk mau di vizum tuk di jadikan alat bukti yg sah dan menyakinkan.
Aneh

Hal ini membuat Komnas HAM menerima banyak kecaman. Meski begitu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Saya luar biasa menerima hujatan itu, saya menganggap sebagai Ketua Komnas HAM saya harus menanggung risiko keputusan," tegas Taufan saat hadir di acara ROSI di kanal YouTube KOMPASTV.
Taufan menegaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM adalah upaya untuk tercapainya keadilan. Apalagi karena Komnas HAM juga telah diberi amanah untuk mengawasi peristiwa kekerasan seksual sesuai Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
"Isu kekerasan seksual itu hak asasi manusia. Ada orang yang mengklaim diri sebagai korban, sebaliknya ada orang yang diklaim sebagai pelaku, ini harus dibuktikan," tutur Taufan, dikutip Suara.com, Sabtu (10/9/2022).
"Bahwa di Pasal 25 Ayat (3) A dan B itu, dengan berdasarkan keterangan saksi korban, ditambah beberapa keterangan lain yang nggak mesti dia harus menyaksikan, (menjadi dasar) ada dugaan kuat. Tetapi kita usulkan itu untuk dicek ulang oleh penyidik menggunakan pendekatan scientific," sambung Taufan.
Alasan-alasan itulah yang membuat Komnas HAM menggaungkan kembali isu terjadinya kekerasan seksual. Taufan berharap rekomendasi Komnas HAM dapat menjaga nama baik Brigadir J yang telah berpulang.
"Itu lebih baik pilihannya daripada kita biarkan saja nanti di persidangan para terdakwa yang sekaligus menjadi saksi ini akan saling memperkuat kesaksian mereka (soal adanya dugaan kekerasan seksual) dan itu akan merugikan saudara Yosua," jelasnya.
Bila nanti akhirnya dibuktikan pihak Putri Candrawathi lah yang berbohong mengenai tindak kekerasan seksual yang terjadi, maka justru hukuman yang bersangkutan bisa diperberat lagi.
Apalagi jika terbukti kekerasan seksual itu tidak terjadi, maka cerita Sambo dan Putri yang dicurigai sebagai motif pembunuhan Brigadir J bisa digugurkan sehingga dapat menjadi pintu masuk penyelidikan dugaan motif lain.
"Kalau seandainya itu (dugaan kekerasan seksual) tidak benar, maka itu dipulihkan, itu tugas negara. Kalau ternyata benar misalnya, yang namanya Ibu Putri harus mendapatkan hak, kan? Itu yang namanya adil kan?" tandas Taufan.
Quote:
https://www.suara.com/news/2022/09/1...gadir-j?page=2
Lha kalian yg mulai bikin heboh kog skrg kog ngaku demi menjaga nama baik alm.
Publik dah tau PC bohong dgn adanya sp3 soal kasus pelecehan seksual di jakarta.
Lalu kalian arahkan ke magelang.
Seorang pelapor yg berbohong di kasus yg sama apa bisa di percaya....

Mana bisa percaya adanya kekerasan seksual hingga ada acara di banting tapi pelaku tdk mau di vizum tuk di jadikan alat bukti yg sah dan menyakinkan.
Aneh







pilot2isekai078 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.1K
12


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan