- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KNPB Minta 6 TNI Tersangka Mutilasi Dihukum Mati,Ones: Mereka Seperti Teroris


TS
mabdulkarim
KNPB Minta 6 TNI Tersangka Mutilasi Dihukum Mati,Ones: Mereka Seperti Teroris
KNPB Minta 6 TNI Tersangka Mutilasi Warga di Timika Dihukum Mati, Ones: Mereka Seperti Teroris

AKSI - Juru Bicara Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap meminta enam prajurit TNI AD, tersangka pembununan serta mutilasi warga di Timika dihukum mati. Hal ini disampaikan di Jayapura, Jumat (9/9/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta para pelaku pembunuhan empat warga dengan cara mutilasi di Kabupaten Mimika harus dihukum mati.
Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap, mengatakan, pembunuhan warga sipil di Timika merupakan kejahatan yang sangat biadab.
"Ini kejahatan yang sangat keji. Mereka seperti teroris," kata Ones kepada Tribun-Papua.com, di Kota Jayapura, Jumat (9/9/2022).
Menurut Ones, tindakan keji itu ibarat binatang yang dibunuh.
"Nyawa manusia Papua mahal, bukan binatang," tegasnya.
Menurut Ones, pembunuhan serta mutilasi di Timika ibarat operasi khusus untuk mengurangi orang asli Papua (OAP).
"Pembunuhan di Timika ini saya pikir satu operasi khusus untuk mengurangi jumlah orang asli Papua, pasalnya saat ini sudah mulai terbongkar keburukan dan kejahatan kemanusiaan di Papua," tudingnya.
Untuk itu, Ones meminta enam di antara pelaku yang berstatus prajurit TNI AD bukan hanya diadili secara kode etik oleh Pengadilan Militer, namun juga melalui Pengadilan Umum.
"Agar ada transparansi penegakan dan supremasi hukum yang adil. Para pelaku haru dipecat secara tidak terhormat dari anggota TNI dan harus hukuman mati," tandasnya.
Jenderal Dudung Murka
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) segera mengusut tuntas kasus mutilasi di Papua yang melibatkan anggota TNI.
Ia menegaskan, kasus tersebut harus diproses tegas dan anggota TNI yang terbukti terlibat mesti dipecat sesegera mungkin.
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspom agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas."
"Saya harapkan orang yang melakukan itu pecat segera mungkin," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Jenderal Dudung mengakui, kasus ini memang bermula dari adanya informasi rencana pembelian senjata oleh pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ia juga mengatakan bahwa anggota TNI AD memancing simpatisan KKB itu dan menangkapnya.
Namun, Dudung menegaskan, aksi mutilasi yang dilakukan tetap melanggar hukum.
"Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu," kata Dudung.
Sejauh ini, TNI Angkatan Darat menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sisanya adalah warga sipil, yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/09...oris?page=all.
Gelar Mimbar Bebas di Asrama Mimika, Mahasiswa: RIP HAM di Papua,

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Badan Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika bidang Politik, Hukum dan Ham Kota Studi Jayapura menggelar mimbar bebas mengenai kasus pembunuhan serta mutilasi 4 warga Nduga.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika Bidang politik, hukum dan HAM menggelar mimbar bebas di Kota Jayapura, Sabtu (10/8/2022).
Mereka bereaksi keras atas kasus pembunuhan serta mutilasi 4 warga Nduga di Timika yang melibatkan 6 prajurit TNI.
Pantauan Tribun-Papua.com, aksi mimbar bebas itu berlangsung di halaman Asrama Mimika, Perumnas I Waena, Kota Jayapura, Papua.
Ratusan mahasiswa Mimika hadir dalam aksi ni.
Tampak beberapa pamflet besar bertuliskan beberapa tuntutan dibentangkan.
Seperti, "Kami bangsa Papua bukan binatang. RIP Hak Asasi Manusia (HAM)."
Pamflet bagian tengah tertulis 'STOP Diskriminasi di Tanah Papua'.
Mahasiswa mendesak Pemerintah untuk segera memberikan akses bagi jurnalis internasional ke Papua.
Hingga berita ini tayang, orasi masih berlangsung di halaman asrama Mimika. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/09...-ham-di-papua.
Harus dihukum berat...
KNPB ikut komentar... mereka organisasi memperjuangkan kemerdekaan Papua...

AKSI - Juru Bicara Nasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Ones Suhuniap meminta enam prajurit TNI AD, tersangka pembununan serta mutilasi warga di Timika dihukum mati. Hal ini disampaikan di Jayapura, Jumat (9/9/2022).
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komite Nasional Papua Barat (KNPB) meminta para pelaku pembunuhan empat warga dengan cara mutilasi di Kabupaten Mimika harus dihukum mati.
Juru Bicara KNPB, Ones Suhuniap, mengatakan, pembunuhan warga sipil di Timika merupakan kejahatan yang sangat biadab.
"Ini kejahatan yang sangat keji. Mereka seperti teroris," kata Ones kepada Tribun-Papua.com, di Kota Jayapura, Jumat (9/9/2022).
Menurut Ones, tindakan keji itu ibarat binatang yang dibunuh.
"Nyawa manusia Papua mahal, bukan binatang," tegasnya.
Menurut Ones, pembunuhan serta mutilasi di Timika ibarat operasi khusus untuk mengurangi orang asli Papua (OAP).
"Pembunuhan di Timika ini saya pikir satu operasi khusus untuk mengurangi jumlah orang asli Papua, pasalnya saat ini sudah mulai terbongkar keburukan dan kejahatan kemanusiaan di Papua," tudingnya.
Untuk itu, Ones meminta enam di antara pelaku yang berstatus prajurit TNI AD bukan hanya diadili secara kode etik oleh Pengadilan Militer, namun juga melalui Pengadilan Umum.
"Agar ada transparansi penegakan dan supremasi hukum yang adil. Para pelaku haru dipecat secara tidak terhormat dari anggota TNI dan harus hukuman mati," tandasnya.
Jenderal Dudung Murka
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman memerintahkan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) segera mengusut tuntas kasus mutilasi di Papua yang melibatkan anggota TNI.
Ia menegaskan, kasus tersebut harus diproses tegas dan anggota TNI yang terbukti terlibat mesti dipecat sesegera mungkin.
"Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspom agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas."
"Saya harapkan orang yang melakukan itu pecat segera mungkin," kata Dudung di Markas Besar TNI AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Jenderal Dudung mengakui, kasus ini memang bermula dari adanya informasi rencana pembelian senjata oleh pihak Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ia juga mengatakan bahwa anggota TNI AD memancing simpatisan KKB itu dan menangkapnya.
Namun, Dudung menegaskan, aksi mutilasi yang dilakukan tetap melanggar hukum.
"Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu," kata Dudung.
Sejauh ini, TNI Angkatan Darat menetapkan enam prajurit sebagai tersangka.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani penyelidikan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) XVII/C Mimika.
Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK.
Sisanya adalah warga sipil, yakni APL alias J, DU, R, dan RMH.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/09...oris?page=all.
Gelar Mimbar Bebas di Asrama Mimika, Mahasiswa: RIP HAM di Papua,

Penulis: Hendrik Rikarsyo Rewapatara | Editor: Paul Manahara Tambunan
Badan Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika bidang Politik, Hukum dan Ham Kota Studi Jayapura menggelar mimbar bebas mengenai kasus pembunuhan serta mutilasi 4 warga Nduga.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Badan Pengurus Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika Bidang politik, hukum dan HAM menggelar mimbar bebas di Kota Jayapura, Sabtu (10/8/2022).
Mereka bereaksi keras atas kasus pembunuhan serta mutilasi 4 warga Nduga di Timika yang melibatkan 6 prajurit TNI.
Pantauan Tribun-Papua.com, aksi mimbar bebas itu berlangsung di halaman Asrama Mimika, Perumnas I Waena, Kota Jayapura, Papua.
Ratusan mahasiswa Mimika hadir dalam aksi ni.
Tampak beberapa pamflet besar bertuliskan beberapa tuntutan dibentangkan.
Seperti, "Kami bangsa Papua bukan binatang. RIP Hak Asasi Manusia (HAM)."
Pamflet bagian tengah tertulis 'STOP Diskriminasi di Tanah Papua'.
Mahasiswa mendesak Pemerintah untuk segera memberikan akses bagi jurnalis internasional ke Papua.
Hingga berita ini tayang, orasi masih berlangsung di halaman asrama Mimika. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/09...-ham-di-papua.
Harus dihukum berat...
KNPB ikut komentar... mereka organisasi memperjuangkan kemerdekaan Papua...






scorpiolama dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.1K
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan