Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
AKBP Dalizon: Tiap Bulan Setor 300 Sampai 500 Juta ke Atasan, Bila Telat Ditagih
Kamis, 8 September 2022 17:39

Editor: Catur waskito Edy

AKBP Dalizon: Tiap Bulan Saya Setor 300 Sampai 500 Juta ke Atasan, Bila Telat Ditagih via WA


TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG -- Fakta mengejutkan terjadi pda persidangan yang melibatkan mantan Kapolres yang mengaku setiap bulannya setor dari Rp 300 Juta hingga Rp 500 Juta ke atasan.

Polisi berpangkat AKBP ini mengaku setor ke atasa setiap tanggal 5 tiap bulannya, apabila terlambat ditagih melalui WA

Dan proses penagihan melalui Wa tersebut dijadikan bukti dalam persidangan.

Itulah fakta  dalam sidang AKBP Dalizon  terbaru  yang terungkap pengakuan mantan Kapolres OKU Timur itu.

AKBP Dalizon yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan penerimaan suap atau fee mengungkap pengakuan adanya aliran dana hingga ratusan juta yang wajib disetorkan setiap bulannya ke atasan. 

Pengakuan itu AKBP Dalizon sampaikan saat memberi keterangan secara langsung dihadapan majelis hakim atas kasus dugaan penerimaan fee dalam proyek Dinas PUPR Kabupaten Muba tahun anggaran 2019 yang menjeratnya. 

"Dua bulan pertama saya wajib setor Rp.300 juta ke Pak Dir. Bulan-bulan setelahnya, saya setor Rp.500 juta sampai jadi Kapolres. Itu jatuh temponya setiap tanggal 5," ujar Dalizon di persidangan, Rabu (7/9/2022). 

Pengakuan tersebut langsung mendapat reaksi dari majelis hakim yang diketuai Mangapul Manalu SH MH. 

Hakim lantas bertanya dari mana uang dengan nominal besar tersebut berasal. 

"Saya lupa yang mulia (uangnya dari mana). Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan," ujarnya. 



Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan. 

"Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," jelasnya. 

Dalam kesempatan ini, AKBP Dalizon juga mengungkapkan alasannya yang ingin membuka kasus secara gamblang. 

AKBP Dalizon mengaku sangat kecewa atas sikap atasan maupun anak buahnya. 

Dimana kata dia, saat itu ada tiga anak buahnya yang ikut diperiksa di Paminal Mabes Polri yakni tiga kanit di Ditreskrimsus Polda Sumsel bernama Pitoy, Salupen dan Hariyadi yang memohon kepadanya untuk dilindungi. 

"Mereka minta tolong. Komandan tolong, kasihani anak istri kami. Tolonglah komandan, kalau komandan menolong kami sama saja dengan menolong 100 orang meliputi keluarga kami," ujarnya. 

"Kenapa saya berubah pikiran untuk membuka semuanya, karena saya tahu pak Direktur menjelek-jelekkan saya di belakang.

Anggota juga mengkhianati saya, mereka tidak memenuhi janji untuk mengganti uang yang saya gunakan untuk menutupi yang mereka terima," katanya menambahkan. 

Mendengar pernyataan tersebut, hakim lalu menyinggung apakah AKBP Dalizon masih sayang pada bawahannya. 

"Tidak lagi pak hakim," jawabnya singkat. 

Menyinggung soal aliran dana sebesar Rp10 miliar yang diduga bersumber dari Dinas PUPR Kabar Muba, AKBP Dalizon sama sekali tidak menampiknya. 

Terdakwa kasus dugaan gratifiksi fee proyek pada Dinas PUPR Muba 2019, AKBP Dalizon kembali jalani persidangan. 

Dia berujar, uang tersebut diberikan melalui Bram Rizal salah seorang Kabid Dinas PUPR Muba yang mengaku sebagai sepupu Bupati. 

"Sebanyak Rp.2,5 miliar dari hasil kejahatan ini untuk saya. Terus  Rp.4,250 miliar untuk Dir, sisanya saya berikan kepada tiga kanit. Terus ada Rp.500 juta fee untuk Hadi Candra," jelasnya. 

Ditemui setelah persidangan, AKBP Dalizon enggan berkomentar banyak atas kasus yang kini menjeratnya. 

Meski begitu, dia mengaku sangat lega telah mengungkapkan keterangan secara langsung dihadapan hakim. 

"Iya, saya lega," ujarnya.
Tribunnews

Di Indonesia klw orang punya jabatan tapi kagak kaya malah dibodoh2in🤭

Akhirnya yg kena imbas masyarakatnya sendiri.

Allah Ta’ala berfirman,

وَكَذَلِكَ نُوَلي بَعْضَ الظالِمِينَ بَعْضًا بِمَا كَانُوا

يَكْسِبُونَ

“Dan demikianlah kami jadikan sebagian orang yang zalim sebagai pemimpin bagi sebagian yang lain disebabkan amal yang mereka lakukan” (QS Al An’am:129).
Diubah oleh pilot2isekai078 09-09-2022 07:57
aldonistic
viniest
sukakuda
sukakuda dan 20 lainnya memberi reputasi
21
5.5K
130
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan