Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
Rugikan Negara 21.6M, KPK Tangkap Bupati Mimika Tersangka Pembangunan Gereja!


Bupati Mimika Eltinus Omaleng ditangkap KPK saat berada di salah hotel di Jayapura, Papua. Eltinus ditangkap pada Selasa (6/9).

"Memang benar ada penangkapan terhadap Bupati Mimika yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK, namun belum ada laporan lengkapnya," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal kepada Antara di Jayapura dilansir Antara, Rabu (7/9/2022).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan hal itu. "Betul (yang bersangkutan) dijemput paksa," kata Ali dikonfirmasi detikcom terpisah.
Baca juga:
Hakim Tolak Praperadilan Bupati Mimika di Kasus Pembangunan Gereja

Diketahui, Eltinus Omaleng menggugat KPK lewat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Hal itu berkaitan dengan penetapan status tersangka Eltinus Omaleng di perkara pembangunan gereja di Kabupaten Mimika.

Namun, praperadilan itu ditolak hakim. Hakim menyatakan penetapan tersangka terhadap Eltinus sudah cukup alat bukti.

"Mengadili menolak eksepsi seluruhnya, menolak permohonan peradilan pemohon," kata hakim Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/8).
Baca juga:
Bawa 106 Bukti, KPK Yakin Menang Lawan Bupati Mimika Papua di PN Jaksel

Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Eltimus sudah cukup alat bukti. Hakim menolak permohonan Eltinus yang menyebut ada cacat hukum dalam penetapan tersangka terhadapnya.

"Dalil pemohon penetapan tersangka termohon cacat hukum karena tidak adanya kerugian negara haruslah ditolak," kata hakim.

"Termohon dalam menetapkan penetapan tersangka kepada pemohon berdasarkan alat bukti yang cukup telah terdapat dua bukti alat cukup yang sah," imbuhnya.

Baca artikel detiknews, "KPK Tangkap Bupati Mimika Tersangka Pembangunan Gereja!" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6277...ngunan-gereja.


KPK: Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 M





KPK menetapkan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 di Kabupaten Mimika. KPK menduga kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara Rp 21,6 miliar.

Selain Eltinus, KPK menetapkan dua tersangka lain, yakni Marthen Sawy (MS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Teguh Anggara (TA) selaku Direktur PT Waringin Megah (PT WM). Total kontrak terkait proyek ini Rp 46 miliar.

"Mengakibatkan kerugian keuangan negara setidaknya sejumlah sekitar Rp 21,6 miliar dari nilai kontrak Rp 46 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kamis (8/9/2022).

Baca juga:
Duduk Perkara Bupati Mimika Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gereja

Firli mengatakan ketiga tersangka diduga melanggar ketentuan Peraturan Presiden No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Dia menyebut Eltinus bersama Teguh diduga menerima fee masing-masing 7 persen dan 3 persen.

"Untuk mempercepat proses pembangunan, EO kemudian menawarkan proyek ini ke TA dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek dimana EO mendapat 7 persen dan TA 3 persen," sebutnya.

Firli mengatakan Gereja Kingmi Mile 32 tidak dibangun sesuai dengan kontrak. Padahal, pembayaran proyek sudah dilakukan.

"Dalam perjalanannya, progres pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tidak sesuai dengan jangka waktu penyelesaian sebagaimana kontrak, termasuk adanya kurang volume pekerjaan, padahal pembayaran pekerjaan telah dilakukan," ujarnya.
Baca juga:
KPK Tahan Bupati Mimika Terkait Korupsi Pembangunan Gereja

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, Eltinus dijemput paksa oleh penyidik KPK saat berada di salah satu hotel di Jayapura, Papua. Kemudian, dia tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis (8/9) pukul 12.43 WIB.

Eltinus turun dari mobil penyidik KPK dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan KPK. Terlihat tiga personel Brimob berpakaian lengkap turut menggiring Eltinus ke ruang pemeriksaan KPK.
Baca juga:
Digiring Personel Brimob, Bupati Mimika Tiba di Gedung KPK

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya bakal membawa Eltinus Omaleng ke gedung KPK, Jakarta, hari ini. Dia mengatakan Eltinus bakal diperiksa setibanya di Jakarta.

"Pagi ini (Kamis, 8/9) Bupati Mimika dibawa dari Jayapura menuju Gedung Merah Putih KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca artikel detiknews, "KPK: Kasus Korupsi Pembangunan Gereja di Mimika Rugikan Negara Rp 21,6 M" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6280...gara-rp-216-m.

vianilimardi
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
945
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan