- Beranda
- Komunitas
- Entertainment
- The Lounge
Konflik Pesulap Merah vs Dukun semangkin Memanas,Simak keseruannya...


TS
datukviral
Konflik Pesulap Merah vs Dukun semangkin Memanas,Simak keseruannya...

"Iya benar, klien kami sudah buat laporan di Polda Jatim, itu yang kami laporkan atas UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto 45 a tentang Ujaran Kebencian kepada suatu kelompok," kata Teguh kepada detikJatim, Senin (22/8/2022).
Teguh menambahkan saat ini laporan terhadap pesulap merah masih dalam tahap pengaduan masyarakat. Ada beberapa barang bukti yang perlu disertakan saat melengkapi berkas laporan ke Polda Jatim.
"Barang buktinya video (di media sosial) Marcel yang dengan sadar, dengan sengaja dia mengucapkan, mengejek bahwa 'Dukun itu ada dua: kalau enggak nipu, cabul'," kata Teguh.
Hingga saat ini pihak pelapor masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Marcel sendiri sebelumnya telah dilaporkan oleh persatuan dukun Indonesia ke Polda Metro Jaya.
"Iya, benar, laporannya ada tanggal 10 (Agustus) kemarin," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Yandri mengatakan pelapor bernama Agustiar. Pelapor mengaku sebagai perwakilan persatuan dukun di Indonesia.
Dalam laporannya tersebut, pelapor melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran ITE.
"Ada satu yang mengatasnamakan dia (pelapor) sebagai yang mewakili persatuan dukun Indonesia, melaporkan terkait postingan di media sosial, di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun. Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Itu dasar mereka membuat laporan polisi," terang Yandri.
Sumber :https: //www.detik.com/jatim/
Baca Juga : Keseruan Lomba Berhadiah





seputargosip dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.8K
14


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan