- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Reaksi Panglima TNI soal Anggota Kopassus Tewas Dianiaya Senior


TS
mabdulkarim
Reaksi Panglima TNI soal Anggota Kopassus Tewas Dianiaya Senior
Reaksi Panglima TNI soal Anggota Kopassus Tewas Dianiaya Senior karena Dituduh Jual Amunisi ke KKB

Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya saat membahas rekrutmen perwira karier TNI 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi kasus tindak pidana di lingkungan TNI yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Hal tersebut seperti dialami oleh anggota Kopassus bernama Sersan Satu atau Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Diketahui, Sertu Marctyan Bayu dilaporkan tewas karena diduga menjadi korban tindak kekerasan atau dianiaya oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Terkait kasus kematian Sertu Marctyan Bayu tersebut, Jenderal Andika telah mendengar ceritanya langsung dari ibunda korban.
Ketika itu, ibunda dari Sertu Marctyan Bayu yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika mendengar pemaparan dari ibunda korban secara langsung mengenai adanya dugaan kejanggalan pada kematian Sertu Bayu.
Selain itu, ibunda Sertu Bayu juga mengeluhkan soal lambannya penegakan hukum kepada para pelaku yang diduga telah menganiaya anakanya hingga tewas.
Berdasarkan keterangan ibunda Sertu Bayu kepada Panglima TNI, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi berawal karena sang anak awalnya terjerat utang piutang dengan para rekan-rekannya.
Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.
Atas tuduhan tersebut, Sertu Bayu lantas menjalani pemeriksaan. Namun, pasa 8 November 2021, Sertu Bayu dinyatakan meninggal dunia.
Terkait persoalan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI usai dikutip dari kanal YouTube resminya pada Senin (5/9/2022).
Jenderal Andika menambahkan, sebagai pimpinan tertinggi di TNI, ia berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika.
https://www.kompas.tv/article/325299...amunisi-ke-kkb
banyak kasus ya di dalam TNI...

Tangkapan layar Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberi arahan kepada jajarannya saat membahas rekrutmen perwira karier TNI 2022 di Markas Besar TNI, Jakarta, sebagaimana disiarkan kanal Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (9/3/2022). (Sumber: ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti
JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menanggapi kasus tindak pidana di lingkungan TNI yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Hal tersebut seperti dialami oleh anggota Kopassus bernama Sersan Satu atau Sertu Marctyan Bayu Pratama.
Diketahui, Sertu Marctyan Bayu dilaporkan tewas karena diduga menjadi korban tindak kekerasan atau dianiaya oleh seniornya saat bertugas di Timika, Papua.
Terkait kasus kematian Sertu Marctyan Bayu tersebut, Jenderal Andika telah mendengar ceritanya langsung dari ibunda korban.
Ketika itu, ibunda dari Sertu Marctyan Bayu yang didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK menemui Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Dalam kesempatan tersebut, Jenderal Andika mendengar pemaparan dari ibunda korban secara langsung mengenai adanya dugaan kejanggalan pada kematian Sertu Bayu.
Selain itu, ibunda Sertu Bayu juga mengeluhkan soal lambannya penegakan hukum kepada para pelaku yang diduga telah menganiaya anakanya hingga tewas.
Berdasarkan keterangan ibunda Sertu Bayu kepada Panglima TNI, peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya itu terjadi berawal karena sang anak awalnya terjerat utang piutang dengan para rekan-rekannya.
Setelah permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.
Atas tuduhan tersebut, Sertu Bayu lantas menjalani pemeriksaan. Namun, pasa 8 November 2021, Sertu Bayu dinyatakan meninggal dunia.
Terkait persoalan itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa kasus tersebut menjadi prioritas untuk dikawal dan diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI usai dikutip dari kanal YouTube resminya pada Senin (5/9/2022).
Jenderal Andika menambahkan, sebagai pimpinan tertinggi di TNI, ia berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.
"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika.
https://www.kompas.tv/article/325299...amunisi-ke-kkb
banyak kasus ya di dalam TNI...


nomorelies memberi reputasi
1
1.3K
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan