Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sangdewikantiAvatar border
TS
sangdewikanti
16 Warga Kota Batu Tercatat Sebagai Penghayat Kepercayaan
16 Warga Kota Batu Tercatat Sebagai Penghayat Kepercayaan

Kamis, 01 September 2022 - 19:38 |  7.89k

16 Warga Kota Batu Tercatat Sebagai Penghayat Kepercayaan

Suasana Ngopi Saja di Kejaksaan Negeri Kota Batu sore tadi. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

Pewarta: Muhammad Dhani Rahman | Editor: Irfan Anshori

TIMESINDONESIA, BATU – Meski pencantuman kepercayaan dalam kolom agama di Kartu Tanda Penduduk bagi penghayat kepercayaan sudah memiliki kekuatan hukum sejak 2017 di Kota Batu hingga kini tercatat masih 16 orang yang mencantumkan penghayat kepercayaan di KTP miliknya.

Hal tersebut dikemukakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu, Wiwik Nurhayati. Padahal di Kota Batu tercatat ada 15 kelompok Penghayat Kepercayaan. Wiwik mengatakan Dispenduk Capil siap untuk memberikan pelayanan.

"Baru 16 orang yang terdaftar sebagai KTP penghayat sedangkan di Kota Batu ada 15 Kelompok Penghayat," ujar Wiwik.

Hal tersebut dikemukakan Wiwik, disela-sela kegiatan Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa (Ngopi Saja) di Ruang Rapat Utama Kejari Batu bersama Para Penghayat Kepercayaan Kota Batu.

Ngopi Saja kali ini bertemakan Peran Penghayat Dalam Melestarikan Kebudayaan Dan Menjaga Ideologi Pancasila.

16 Warga Kota Batu Tercatat Sebagai Penghayat Kepercayaan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu, Agus Rujito, SH.MH, Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Sidiq, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, MH Dr. Eny Rachyuningsing dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batu, Wiwik Nuryati Badrut serta 15 kelompok Penghayat yang ada di Kota Batu.

Dalam Kegiatan “Ngopi Saja” yang dimoderatori Kepala Seksi Intelijen Kejari Batu, Edi Sutomo, SH. MH selaku para Penghayat mendapatkan solusi dari para Kepala Dinas yang hadir.

Seperti Dinas Pariwisata yakni Kelompok penghayat yang sudah memiliki badan hukum akan mendapatkan fasilitas dari Dinas Pariwisata berupa sarana dan prasarana di Sendratari Arjuna Wiwaha dan juga bisa memanfaatkan Lahan Di daerah Junggo untuk kegiatan – kegiatan kebudayaan demi melestarikan kebudayaan di Kota Batu.

16 Warga Kota Batu Tercatat Sebagai Penghayat Kepercayaan

Pada kegiatan seperti ini sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batu telah berhasil menjadi inisiator sehingga para Juru Kunci pada punden – punden di seluruh Kota Batu mendapatkan insentif dari pemerintah Kota Batu sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Batu kepada Kebudayaan Kota Batu.

“Ngopi Saja” Ngobrol Inspiratif Bersama Jaksa adalah Program rutin yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Batu dimana maksud dan tujuan diadakannya kegiatan “Ngopi Saja” agar Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih dekat dengan semua unsur dan kalangan masyarakat yang ada di Kota Batu, serta agar Kehadiran Kejaksaan Negeri Batu bisa lebih dirasakan ditengah Masyarakat Kota Batu. (*)

https://www.timesindonesia.co.id/rea...at-kepercayaan

Bagus lah begitu

nomorelies
6281584324034
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
476
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan