- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Titah Luhut: Seluruh KL & BUMN Belanja Pakai Kartu Kredit


TS
JustMe10
Titah Luhut: Seluruh KL & BUMN Belanja Pakai Kartu Kredit
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Kementerian-lembaga, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga pemerintah daerah untuk menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) Domestik.
Tujuannya agar ada transparansi dan memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
"Diharapkan membantu percepatan pembayaran ke UMKM, maka seluruh Kementerian, BUMN segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing. Mohon Bapak Presiden bersedia mengingatkan kepala daerah untuk melaksanakan ini," kata Luhut dalam sambutannya di launching KKP Domestik dan QRIS antar negara.
Namun perlu adanya dukungan pendampingan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pemerintah daerah sehingga dapat digunakan belanja di merchant online maupun offline baik di dalam maupun luar negeri.
"Kita boleh bangga dengan langkah maju ini karena data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi kembali ke negeri kita," ujar Luhut.
Luhut mengklaim bahwa ini merupakan langkah maju bangsa Indonesia untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah. Ia juga berterima kasih ke OJK, Himbara serta bank terkait lainnya yang mendukung penuh KKP domestik.
"Pengembangan KKP domestik bentuk implementasi Inpres 2/2022 terkait transaksi non tunai dan belanja barang pemerintah pusat dan Pemerintah daerah," sebut Luhut.
sumir
Lord emg setlong, sampe pesinden pun disuruh mengingatkan
Tujuannya agar ada transparansi dan memberi kemudahan di dalam transaksi belanja barang dan jasa pemerintah.
"Diharapkan membantu percepatan pembayaran ke UMKM, maka seluruh Kementerian, BUMN segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing. Mohon Bapak Presiden bersedia mengingatkan kepala daerah untuk melaksanakan ini," kata Luhut dalam sambutannya di launching KKP Domestik dan QRIS antar negara.
Namun perlu adanya dukungan pendampingan dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada pemerintah daerah sehingga dapat digunakan belanja di merchant online maupun offline baik di dalam maupun luar negeri.
"Kita boleh bangga dengan langkah maju ini karena data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi kembali ke negeri kita," ujar Luhut.
Luhut mengklaim bahwa ini merupakan langkah maju bangsa Indonesia untuk meningkatkan layanan dalam sistem belanja pemerintah. Ia juga berterima kasih ke OJK, Himbara serta bank terkait lainnya yang mendukung penuh KKP domestik.
"Pengembangan KKP domestik bentuk implementasi Inpres 2/2022 terkait transaksi non tunai dan belanja barang pemerintah pusat dan Pemerintah daerah," sebut Luhut.
sumir
Lord emg setlong, sampe pesinden pun disuruh mengingatkan







muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.4K
27


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan