Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Nasib Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU: Jadi Tersangka, Dipecat Gerindra
Nasib Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU: Jadi Tersangka, Dipecat GerindraJakarta - Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen jadi tersangka karena memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Selain itu, Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.
Kasus ini berawal saat wanita bernama Tata dipukul anggota DPRD Palembang bernama Sukri Zen gara-gara persoalan antrean di SPBU pada 5 Agustus lalu. Video aksi pemukulan itu lalu viral di media sosial.

Tata lalu melaporkan hal ini ke polisi. Sementara itu, Sukri sempat menyampaikan permintaan maaf kepada warga dan Tata. Permintaan maaf itu disampaikannya di depan Ketua DPC Gerindra Palembang.

Tata menegaskan tidak mau berdamai dengan Sukri. Dia ingin kasus ini berlanjut ke ranah hukum. Kasus ini kemudian ditangani oleh Polrestabes Palembang.

Setelah kasusnya ditarik ke Polrestabes, Sukri pun ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dengan melihat bukti rekaman CCTV dan keterangan para saksi yang mengetahui peristiwa itu.

"Iya, MS sudah jadi tersangka," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib seperti dilansir detikSumut, Kamis (25/8/2022).

Sukri yang sudah diamankan di Polrestabes Palembang hingga kini masih dalam proses pemeriksaan oleh kepolisian.

Sukri Zen Dipecat Gerindra

Partai Gerindra mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPRD Palembang Sukri Zen, yang memukuli wanita bernama Tata di SPBU. Sukri Zen dipecat Partai Gerindra.


Gerindra akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap Sukri Zen di Jakarta, Jumat (26/8/2022). Sidang ini merupakan arahan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, yang disampaikan melalui Ketua Harian Sufmi Dasco Ahmad.

"Sesuai dengan arahan Pak Prabowo melalui Ketua Harian Pak Sufmi Dasco, kami memastikan akan memecat Saudara Sukri Zen sebagai anggota Gerindra melalui sidang Mahkamah Partai hari ini," kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman.

Sukri Zen bakal kehilangan status sebagai anggota DPRD Palembang setelah dipecat Gerindra. Habiburokhman menyebutkan pelanggaran yang dilakukan Sukri Zen.

"Konsekuensinya dia otomatis kehilangan status keanggotaan di DPRD dan jabatan pengurus di struktural partai. Perbuatan Sukri Zen telah nyata-nyata melanggar butir ke-4 sumpah kader Gerindra yang mengharuskan semua kader menjaga martabat dan kehormatan partai," ujar Habiburokhman.

Terlepas dari proses di internal partai, Gerindra meminta Polda Sumatera Selatan melanjutkan proses hukum terhadap Sukri Zen. Gerindra mengingatkan tidak ada toleransi bagi kader yang memukuli wanita.

https://news.detik.com/berita/d-6255...cat-gerindra/2

Lumayanlah ...emoticon-Leh Uga

Yg nampar pelayan di kubu bemo malah adem2 aja...

Apa karna petinggi makanya aman dan yg ini kader biasa aja makanya kena pecat...


emoticon-Cool
aldonistic
bugambreng
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 19 lainnya memberi reputasi
20
3.3K
65
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan