- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
TERUNGKAP Kesadisan Ferdy Sambo Saat Memeriksa Polisi, Mabuk dan Main Tembak untuk Me


TS
makinkesana
TERUNGKAP Kesadisan Ferdy Sambo Saat Memeriksa Polisi, Mabuk dan Main Tembak untuk Me
Quote:

Quote:
TERUNGKAP Kesadisan Ferdy Sambo Saat Memeriksa Polisi, Mabuk dan Main Tembak untuk Menakut-nakutin
Kamis, 25 Agustus 2022 18:36 WIB
Editor: Abdi Tumanggor

TRIBUN-MEDAN.COM -
Dulu Memeriksa, Menyidangkan, hingga Memecat Polisi.
Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kerap memeriksa, menyidangkan hingga memecat anggota polri. Kini dia sendiri duduk di persidangan Etik.
Sebelumnya, kasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan saat menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kerap arogan dan melakukan aksi koboi dengan main tembak sana sini, sambil mabuk-mabukan saat memeriksa anggota Polri yang dinilai melakukan kesalahan atau pelanggaran.
"Ketika memeriksa polisi-polisi yang diduga melanggar, dia (Ferdy Sambo) sambil mabuk-mabukan, dia nembak sana, nembak sini,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dalam acara Catatan Demokrasi di YouTube TV One, Selasa (23/8/2022) malam.
Di ruangannya kata Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo mengoleksi berbagai minuman keras. “Bahkan, di situ ada tanaman keras, sejak dia (Ferdy Sambo) jadi Kaden hingga Jendral. Kalau Kaden itu Kombes, di ruangannya itu berbagai macam koleksi minuman," kata Kamaruddin.
Bahkan kata Kamaruddin, ada temannya yang berprofesi sebagai kepala bank dan masuk ke ruangan Irjen Ferdy Sambo mengaku ketakutan dan sampai 'buang air kecil' di celana. "Sebab di sana dia main tembak sana sini saat periksa anggota, sambil mabuk. Kan bahaya ini, kalau kena orang bagaimana," kata Kamaruddin.
Saat ditanya bukti soal apa yang dikatakannya, Kamaruddin mengaku pernah melihat langsung dan sebagian lain dari informasi intelijennya. "Informasi intelijen saya itu rata-rata 99 persen sempurna, atau dalam pengertian tidak meleset. Contohnya saya katakan bahwa tanggal 11 Juli ada aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J ke tersangka, ternyata memang benar kan dan diakui Kabareskrim serta Dirtipidum," ujarnya.
"Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak mengetahui itu. Suara letusannya aja ke mana-mana kok," kata Kamaruddin.
Bahkan kata Kamaruddin pernah ada Polwan berpangkat Kompol yang merupakan tetangga di kebunnya di Bogor ketakutan dan minta tolong kepadanya saat diperiksa Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, Kamaruddin mengaku sedang berada di Mabes Polri, mengurus kliennya. "Polwan ini kanit di Polda, itu berarti Kompol ya. Dia sampai menjerit-jerit minta tolong ke saya, ‘Bang selamatkan aku, selamatkan aku katanya’. Kebetulan Polwan ini orang jawa, tapi suaminya pengacara suku batak dan rumahnya tetanggaan dengan kebun saya di Bogor," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Polwan tersebut ketakutan karena Ferdy Sambo sambil mabuk melakukan aksi koboinya dengan menembak ke sana kemari untuk menakuti. "Kalau dia lagi mabuk, salah tembakkan bahaya," ujarnya.
Kamaruddin menyatakan, di kubu Polri terdapat beberapa istilah yang disebut aliran pohon sebagai kode antar kubu. "Ada aliran pohon nangka, pohon pisang, dan lainnya. Jadi, kalau jadi dia misalkan aliran pohon pisang, maka rantai pisang yang terus bergerak, ibarat gerbong kereta api, jadi sana itu ada gerbong-gerbong. Jadi di sana itu, yang khususnya Akpol ya, ada bapak asuh, ada kakek asuh dan ada anak asuh serta cucu asuh. Nah itu mengalir terus ke bawah dan mereka ini sistemnya tercatat, ada catatan dan seterusnya," ujarnya.
Makanya, menurut Kamaruddin sesama mereka sangat mudah mengintervensi perkara. “Misalnya, abang ini akpol angkatan 2000, saya 2000 juga. Misalnya mengintervensi perkara di Papua, tinggal saya telepon saja satu angkatan, atur itu dulu ya, buat SP3 kalau mau SP3, kalau mau bikin terbukti, bikin terbukti. Ini kan tinggal mau arahnya aja kalau mau ke mana,” ujar dia.
Menurut Kamaruddin dari jumlah personel Polri sekitar 450 ribu, jika bukan pimpinan dan dari Akpol, hanya menjadi pesuruh saja. “Disuruh ngapain harus mau, karena nasib mereka ada di ujung pena. Kalau ada yang melawan pimpinan, pindah ke tempat yang kering, yang di sana hanya makan sayur pahit dan bunga pepaya ibaratnya begitu. Tetapi kalau pintar cari duit untuk bos, itu disebut tanaman keras, bisa dia sampai 20 tahun bisa kanit terus. Bahkan ada yang sudah 20 tahun kanit terus, dan gak mau pindah atau naik, karena basah dan pintar cari uang di sana,” tuturnya.
Menurut Kamaruddin informasi dari intelijennya menyebutkan bahwa Ferdy Sambo melakukan bisnis haram dengan para mafia bukan hanya lokal tapi juga antar negara mulai dari bisnis narkoba, minuman keras hingga tempat hiburan malam. “Bahkan intelijen saya itu menginfokan uang asing itu dibawa pakai pesawat angkut ke antar negara,” katanya dalam artikel yang telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kamaruddin Sebut Irjen Ferdy Sambo Kerap Tembak Sana Sini sambil Mabuk di Ruangannya.
Kini Ferdy Sambo Disidang Etik
Kini, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Polri, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Nampak Ferdy Sambo menggunakan seragam dinas dan terlihat lebih kurus. Selain itu, ekspresi Ferdy Sambo juga terlihat santai saat menjalani sidang. Hal tersebut disampaikan oleh pakar ekspresi, Kirdi Putra.
“Samping bibir, di bagian bawah mata, itu terlihat loose. Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia ( Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tuturnya, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ketenangan Ferdy Sambo, kata Kirdi, juga nampak dari posisi duduk saat berada di ruang sidang. “Tapi posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,”jelasnya.
Namun, di balik gestur santai dari Ferdy Sambo, Kirdi justru mempertanyakannya. “Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 97 (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu truf kah? atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia?” paparnya.
Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu. Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.
“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.
Dengan perbandingan ini, Kirdi menekankan adanya perbedaan signifikan kepada Ferdy Sambo saat pertama kali muncul dengan saat menghadapi sidang etik.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dalam rangka pemeriksaan kepada penyidik.
Dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo juga memberikan pernyataan yaitu permintaan maaf kepada institusi Polri.
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” tuturnya.
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan. “Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah Brigadir J terhadap keluarganya. “Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.
Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Kirim Surat Permintaan Maaf
Di sisi lain, Irjen Ferdy Sambo kembali menulis surat permohonan maaf.
Permohonan maaf itu ditujukan Sambo kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022), surat itu ditulis tangan oleh Sambo. Sambo turut menandatangani surat di atas materai Rp 10.000.
"Iya benar," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com.
Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia perbuat.

Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo.
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan 4 tersangka lain selain Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Selain itu, dalam kasus ini pula, Polri menempatkan 16 polisi di ruang khusus karena pelanggaran etik. Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Total 35 polisi diputuskan melanggar etik.
Kamis, 25 Agustus 2022 18:36 WIB
Editor: Abdi Tumanggor

TRIBUN-MEDAN.COM -
Dulu Memeriksa, Menyidangkan, hingga Memecat Polisi.
Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, kerap memeriksa, menyidangkan hingga memecat anggota polri. Kini dia sendiri duduk di persidangan Etik.
Sebelumnya, kasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan saat menjabat Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo kerap arogan dan melakukan aksi koboi dengan main tembak sana sini, sambil mabuk-mabukan saat memeriksa anggota Polri yang dinilai melakukan kesalahan atau pelanggaran.
"Ketika memeriksa polisi-polisi yang diduga melanggar, dia (Ferdy Sambo) sambil mabuk-mabukan, dia nembak sana, nembak sini,” ujar Kamaruddin Simanjuntak, dalam acara Catatan Demokrasi di YouTube TV One, Selasa (23/8/2022) malam.
Di ruangannya kata Kamaruddin, Irjen Ferdy Sambo mengoleksi berbagai minuman keras. “Bahkan, di situ ada tanaman keras, sejak dia (Ferdy Sambo) jadi Kaden hingga Jendral. Kalau Kaden itu Kombes, di ruangannya itu berbagai macam koleksi minuman," kata Kamaruddin.
Bahkan kata Kamaruddin, ada temannya yang berprofesi sebagai kepala bank dan masuk ke ruangan Irjen Ferdy Sambo mengaku ketakutan dan sampai 'buang air kecil' di celana. "Sebab di sana dia main tembak sana sini saat periksa anggota, sambil mabuk. Kan bahaya ini, kalau kena orang bagaimana," kata Kamaruddin.
Saat ditanya bukti soal apa yang dikatakannya, Kamaruddin mengaku pernah melihat langsung dan sebagian lain dari informasi intelijennya. "Informasi intelijen saya itu rata-rata 99 persen sempurna, atau dalam pengertian tidak meleset. Contohnya saya katakan bahwa tanggal 11 Juli ada aliran dana dari rekening almarhum Brigadir J ke tersangka, ternyata memang benar kan dan diakui Kabareskrim serta Dirtipidum," ujarnya.
"Jadi bohong kalau dikatakan Mabes Polri tidak mengetahui itu. Suara letusannya aja ke mana-mana kok," kata Kamaruddin.
Bahkan kata Kamaruddin pernah ada Polwan berpangkat Kompol yang merupakan tetangga di kebunnya di Bogor ketakutan dan minta tolong kepadanya saat diperiksa Irjen Ferdy Sambo.
Saat itu, Kamaruddin mengaku sedang berada di Mabes Polri, mengurus kliennya. "Polwan ini kanit di Polda, itu berarti Kompol ya. Dia sampai menjerit-jerit minta tolong ke saya, ‘Bang selamatkan aku, selamatkan aku katanya’. Kebetulan Polwan ini orang jawa, tapi suaminya pengacara suku batak dan rumahnya tetanggaan dengan kebun saya di Bogor," kata Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Polwan tersebut ketakutan karena Ferdy Sambo sambil mabuk melakukan aksi koboinya dengan menembak ke sana kemari untuk menakuti. "Kalau dia lagi mabuk, salah tembakkan bahaya," ujarnya.
Kamaruddin menyatakan, di kubu Polri terdapat beberapa istilah yang disebut aliran pohon sebagai kode antar kubu. "Ada aliran pohon nangka, pohon pisang, dan lainnya. Jadi, kalau jadi dia misalkan aliran pohon pisang, maka rantai pisang yang terus bergerak, ibarat gerbong kereta api, jadi sana itu ada gerbong-gerbong. Jadi di sana itu, yang khususnya Akpol ya, ada bapak asuh, ada kakek asuh dan ada anak asuh serta cucu asuh. Nah itu mengalir terus ke bawah dan mereka ini sistemnya tercatat, ada catatan dan seterusnya," ujarnya.
Makanya, menurut Kamaruddin sesama mereka sangat mudah mengintervensi perkara. “Misalnya, abang ini akpol angkatan 2000, saya 2000 juga. Misalnya mengintervensi perkara di Papua, tinggal saya telepon saja satu angkatan, atur itu dulu ya, buat SP3 kalau mau SP3, kalau mau bikin terbukti, bikin terbukti. Ini kan tinggal mau arahnya aja kalau mau ke mana,” ujar dia.
Menurut Kamaruddin dari jumlah personel Polri sekitar 450 ribu, jika bukan pimpinan dan dari Akpol, hanya menjadi pesuruh saja. “Disuruh ngapain harus mau, karena nasib mereka ada di ujung pena. Kalau ada yang melawan pimpinan, pindah ke tempat yang kering, yang di sana hanya makan sayur pahit dan bunga pepaya ibaratnya begitu. Tetapi kalau pintar cari duit untuk bos, itu disebut tanaman keras, bisa dia sampai 20 tahun bisa kanit terus. Bahkan ada yang sudah 20 tahun kanit terus, dan gak mau pindah atau naik, karena basah dan pintar cari uang di sana,” tuturnya.
Menurut Kamaruddin informasi dari intelijennya menyebutkan bahwa Ferdy Sambo melakukan bisnis haram dengan para mafia bukan hanya lokal tapi juga antar negara mulai dari bisnis narkoba, minuman keras hingga tempat hiburan malam. “Bahkan intelijen saya itu menginfokan uang asing itu dibawa pakai pesawat angkut ke antar negara,” katanya dalam artikel yang telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kamaruddin Sebut Irjen Ferdy Sambo Kerap Tembak Sana Sini sambil Mabuk di Ruangannya.
Kini Ferdy Sambo Disidang Etik
Kini, tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang Kode Etik Polri, Kamis (25/8/2022). Sidang digelar secara tertutup di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri, Jakarta.
Nampak Ferdy Sambo menggunakan seragam dinas dan terlihat lebih kurus. Selain itu, ekspresi Ferdy Sambo juga terlihat santai saat menjalani sidang. Hal tersebut disampaikan oleh pakar ekspresi, Kirdi Putra.
“Samping bibir, di bagian bawah mata, itu terlihat loose. Jadi tidak tampak ada sesuatu tarikan tegang. Jadi bisa ditarik analisa bahwa dia ( Ferdy Sambo) dalam kondisi jauh lebih santai dibanding sebelumnya (saat muncul pertama kali),” tuturnya, Kamis (25/8/2022), dikutip dari Tribun-Bali.com.
Ketenangan Ferdy Sambo, kata Kirdi, juga nampak dari posisi duduk saat berada di ruang sidang. “Tapi posisi duduknya terlalu santai buat saya untuk berhadapan dengan sidang dengan rekan-rekan yang pangkatnya lebih tinggi,”jelasnya.
Namun, di balik gestur santai dari Ferdy Sambo, Kirdi justru mempertanyakannya. “Kasus ini sangat besar lho dan menyeret 97 (personel). Dengan hal ini, kok bisa sesantai itu. Ada apakah? Ini masih punya kartu truf kah? atau memang ada sesuatu yang membuat dia santai dan tidak khawatir akan konsekuensi besar yang akan menimpa dia?” paparnya.
Kirdi pun membandingkan dengan ekspresi Ferdy Sambo saat pertama kali muncul pada 4 Agustus 2022 lalu. Dirinya mengatakan bahwa Ferdy Sambo terlihat tegang ketika didengar dari intonasi suaranya saat berbicara di depan awak media pada saat itu.
“Dengan cara penekanan intonasi kata-kata yang disampaikan, itu juga salah satu pendukung dia saat itu dalam kondisi tidak santai,” katanya.
Dengan perbandingan ini, Kirdi menekankan adanya perbedaan signifikan kepada Ferdy Sambo saat pertama kali muncul dengan saat menghadapi sidang etik.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022 dalam rangka pemeriksaan kepada penyidik.
Dikutip dari Kompas TV, Ferdy Sambo juga memberikan pernyataan yaitu permintaan maaf kepada institusi Polri.
“Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada institusi terkait peristiwa yang terjadi di rumah dinas saya di Duren Tiga,” tuturnya.
“Kemudian yang kedua saya selaku ciptaan Tuhan menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri,” imbuh Ferdy Sambo.
Selain itu, Ferdy Sambo juga menyampaikan duka cita atas tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ia pun mendoakan agar pihak keluarga Brigadir J diberi kekuatan. “Demikian juga saya menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya Brigadir Yoshua, semoga keluarga diberikan kekuatan,’ ujarnya.
Ditambah, ucapan belasungkawa ini, kata Ferdy Sambo, terlepas dari apa yang telah Brigadir J terhadap keluarganya. “Namun semua itu terlepas dari apa yang telah dilakukan saudara Yoshua kepada istri dan keluarga saya,” imbuhnya.
Semenjak itu, Ferdy Sambo tidak pernah terlihat kembali ke publik bahkan saat ditetapkan tersangka pada 9 Agustus 2022 lalu.
Kirim Surat Permintaan Maaf
Di sisi lain, Irjen Ferdy Sambo kembali menulis surat permohonan maaf.
Permohonan maaf itu ditujukan Sambo kepada senior, rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan bintara Polri.
Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, Kamis (25/8/2022), surat itu ditulis tangan oleh Sambo. Sambo turut menandatangani surat di atas materai Rp 10.000.
"Iya benar," ujar pengacara keluarga Sambo, Arman Hanis, kepada Kompas.com.
Dalam surat tertanggal 22 Agustus 2022 itu, Sambo mengaku menyesal atas perbuatan yang telah dia perbuat.

Sambo menyatakan dirinya siap bertanggung jawab atas kesalahan yang diperbuat.
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo.
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Polri menetapkan 4 tersangka lain selain Sambo. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau dikenal sebagai Bharada E dan Bripka Ricky Rizal.
Lalu, asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf dan istri Sambo, Putri Chandrawathi.
Sambo diduga memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Mereka dijerat Pasal pembunuhan atau Pasal 340 subsider 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati.
Selain itu, dalam kasus ini pula, Polri menempatkan 16 polisi di ruang khusus karena pelanggaran etik. Mereka dianggap tak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Total 35 polisi diputuskan melanggar etik.
Quote:
Sumber : Tribun Medan
Quote:







sudarmadji-oye dan 6 lainnya memberi reputasi
5
4.9K
Kutip
80
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan