- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pemerintah Bakal Ungkap Keunggulan RUU KUHP Saat Sosialisasi


TS
diesvi
Pemerintah Bakal Ungkap Keunggulan RUU KUHP Saat Sosialisasi
Pemerintah bakal mengungkap apa saja keunggulan dari Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ke publik pada saat melakukan sosialisasi. Tidak hanya itu, pemerintah juga bakal menjelaskan soal 14 isu krusial yang tercantum pada RUU KUHP.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi narasumber dalam acara Lunch Talk bertajuk Jalan Panjang RUU KUHP, disiarkan Beritasatu TV, Jumat (19/8/2022).
Dikatakan Eddy Hiariej, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej, saat sosialisasi itu, pemerintah juga bakal menyampaikan kepada publik mengenai urgensi segera disahkannya RUU KUHP.
“Di sisi lain kami juga melakukan sosialisasi dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat, tidak hanya terkait 14 isu krusial, tetapi juga apa toh yang menjadi keunggulan-keunggulan dari RUU KUHP tersebut,” ungkap Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej memahami arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan RUU KUHP tidak tergesa-gesa. Dia menilai, arahan Jokowi itu dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami betul ketentuan-ketentuan yang diatur dalam RUU KUHP.
“Jadi kami dengan senang hati menjalankan apa yang diarahkan atau perintah Presiden. Jadi seperti pepatah mengatakan sembari menyelam minum air, di satu sisi kita mengharapkan partisipasi publik memberikan masukan terhadap RUU KUHP, di sisi lain kami juga melakukan sosialisasi dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat,” tutur Eddy.
Selain itu, Eddy juga menegaskan, draf terbaru RUU KUHP yang disampaikan ke DPR 6 Juli 2022 lalu sudah memuat masukan dari kalangan masyarakat sipil. Hal itu merupakan wujud konkret dari partisipasi publik dalam perumusan RUU KUHP.
Eddy menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di 12 kota pada tahun 2021. Sosialisasi dimulai di Bali pada 25 Februari 2021 dan penutupannya berlangsung di Jakarta pada 14 Juni 2021 lalu. Setelahnya, pihaknya melaksanakan diskusi dengan elemen-elemen masyarakat meskipun berlangsung secara virtual karena masalah pandemi Covid-19.
“Tetapi harus diketahui juga oleh masyarakat, banyak sekali dalam penyempurnaan RKUHP 2019 yang kami serahkan ke DPR pada tanggal 6 Juli 2022 itu banyak sekali materi yang merupakan masukan dari masyarakat sipil,” ujar Eddy.
https://www.beritasatu.com/news/9663...at-sosialisasi
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menjadi narasumber dalam acara Lunch Talk bertajuk Jalan Panjang RUU KUHP, disiarkan Beritasatu TV, Jumat (19/8/2022).
Dikatakan Eddy Hiariej, sapaan Edward Omar Sharif Hiariej, saat sosialisasi itu, pemerintah juga bakal menyampaikan kepada publik mengenai urgensi segera disahkannya RUU KUHP.
“Di sisi lain kami juga melakukan sosialisasi dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat, tidak hanya terkait 14 isu krusial, tetapi juga apa toh yang menjadi keunggulan-keunggulan dari RUU KUHP tersebut,” ungkap Eddy Hiariej.
Eddy Hiariej memahami arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar pembahasan RUU KUHP tidak tergesa-gesa. Dia menilai, arahan Jokowi itu dimaksudkan agar masyarakat dapat memahami betul ketentuan-ketentuan yang diatur dalam RUU KUHP.
“Jadi kami dengan senang hati menjalankan apa yang diarahkan atau perintah Presiden. Jadi seperti pepatah mengatakan sembari menyelam minum air, di satu sisi kita mengharapkan partisipasi publik memberikan masukan terhadap RUU KUHP, di sisi lain kami juga melakukan sosialisasi dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat,” tutur Eddy.
Selain itu, Eddy juga menegaskan, draf terbaru RUU KUHP yang disampaikan ke DPR 6 Juli 2022 lalu sudah memuat masukan dari kalangan masyarakat sipil. Hal itu merupakan wujud konkret dari partisipasi publik dalam perumusan RUU KUHP.
Eddy menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi di 12 kota pada tahun 2021. Sosialisasi dimulai di Bali pada 25 Februari 2021 dan penutupannya berlangsung di Jakarta pada 14 Juni 2021 lalu. Setelahnya, pihaknya melaksanakan diskusi dengan elemen-elemen masyarakat meskipun berlangsung secara virtual karena masalah pandemi Covid-19.
“Tetapi harus diketahui juga oleh masyarakat, banyak sekali dalam penyempurnaan RKUHP 2019 yang kami serahkan ke DPR pada tanggal 6 Juli 2022 itu banyak sekali materi yang merupakan masukan dari masyarakat sipil,” ujar Eddy.
https://www.beritasatu.com/news/9663...at-sosialisasi




081584324034 dan vnlcce memberi reputasi
-2
427
1


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan