Kaskus

News

sangdewikantiAvatar border
TS
sangdewikanti
Baru 47 Pemohon E-KTP di Lamongan Penganut Kepercayaan
Baru 47 Pemohon E-KTP di Lamongan Penganut Kepercayaan

18 August 2022 14:47 PM

Baru 47 Pemohon E-KTP di Lamongan Penganut Kepercayaan

ILustrasi (Ainur Ochiem/RDR.BJN)

LAMONGAN, Radar Lamongan – Penganut kepercayaan di Lamongan ada 276 orang. Dari jumlah itu, tidak ada separonya yang mengajukan permohonan E-KTP dengan kolom khusus penganut kepercayaan.
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Lamongan, Edwyn Anedi, mengatakan, pemohon masih sedikit karena secara aturan berbeda dengan pemohon biasa. Mereka harus mengajukan izin ke pemuka aliran kepercayaan yang diikuti untuk mendapatkan keterangan. Setelah itu, dinas baru memroses ajuan dan secara otomatis seluruh kebutuhan adiministrasi kependudukannya berubah.

Secara legalitas, lanjut dia, penganut kepercayaan sudah diakui oleh negara. Mereka  diberikan kolom khusus di blangko E-KTP yang nantinya bisa diisi kepercayaan terhadap Tuhan YME. Blangko itu sudah ada sejak 2018.

“Kemungkinan mereka sudah memiliki E-KTP tapi diisi agama tertentu, sehingga belum mengurus untuk yang kolom khusus,” terangnya.
 
Menurut Edwyn, pemohon dari penganut kepercayaan memang sedikit berbeda. Untuk kegiatan yang ada hubungannya dengan pernikahan atau kematian misalnya,  harus ada penanggung jawab dari pemuka kepercayaan. Sehingga data yang dikeluarkan dinas harus sesuai dengan rekom dari pemukanya yang diakui.
 
Seperti diberitakan, di Lamongan ada tiga aliran kepercayaan. Yakni, sapta dharma, penghayat kepribaden, dan murti tomo waskito. Edwyn mengaku, ada 29 pemohon laki – laki dan 18 perempuan sampai sekarang. “Data terus berubah karena ada yang meninggal dan generasi baru,” katanya. (rka/yan)

https://radarbojonegoro.jawapos.com/...t-kepercayaan/

Salut , akhirnya mulai sadar
0
441
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan