buncitlio88Avatar border
TS
buncitlio88
Roy Suryo Muntah hingga Pingsan saat Diperiksa Polisi
Jakarta - Roy Suryo harus dibantu kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kasus meme stupa Candi Borobudur. Tim pengacara menyebut Roy Suryo sempat pingsan saat menjalani proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan oleh Elza Syarief, salah satu tim kuasa hukum yang mendampingi pemeriksaan Roy Suryo di Polda Metro Jaya pada Jumat (22/7). Elza menyebut Roy Suryo sempat pingsan ketika diperiksa.

"(Ketika) di-BAP (berita acara pemeriksaan) saya pergi dulu, kan ada lawyer banyak. Terus pas saya balik, dibilang Pak Roy-nya drop, sempat pingsan," kata Elza saat dihubungi, Sabtu (23/7/2022).


"Ternyata mungkin nggak tidur atau apa, (Roy Suryo) muntah di ruang polisi," ucap Elza.

Meski begitu Elza mengapresiasi penanganan yang diberikan pihak Polda Metro Jaya. Menurutnya, penyidik memahami kondisi kesehatan Roy Suryo hingga membantu memberikan perawatan di lokasi.

Baca juga:
Elza Syarief Sebut Roy Suryo Drop Usai Diperiksa: Kepikiran Jadi Tersangka
"Habis maghrib saya balik lagi nggak tahunya dia muntah-muntah, lalu dikasih tempat tidur. Baik ya saya melihat penyidiknya, instruksi dari Direkturnya luar biasa baik, (Roy Suryo) dirawat bener," terang Elza.

Roy Suryo Sulit Tidur 3 Hari Terakhir
Selain itu Elza Syarief juga mengungkap kondisi kesehatan Roy Suryo sebelum menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (22/7). Elza menyebut Roy Suryo mengalami kesulitan tidur dalam tiga hari terakhir.

"Saya denger dari istri ya dia itu tiga hari mungkin mikir dia jadi tersangka ya, saya nggak tahu pikirannya apa ya. Pokoknya tiga hari nggak bisa tidur. Terus saya hibur-hibur dia ajak makan segala macam, tapi kayanya kurang nafsu," katanya.

Roy Suryo lalu keluar dengan mengenakan kursi roda usai 12 jam pemeriksaan. Elza mengakui tekanan darah kliennya tinggi ketika diperiksa oleh penyidik

Roy Suryo Tak Ditahan Polisi
Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus postingan meme stupa Borobudur. Roy Suryo dijerat dengan pasal penistaan agama dan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Penetapan tersangka Roy Suryo ini mendasari laporan polisi atas nama pelapor Kurniawan Santoso dan Kevin Wu. Dari hasil penyelidikan terhadap kedua laporan tersebut, polisi kemudian meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.

Dari hasil penyidikan polisi menyatakan postingan Roy Suryo memenuhi unsur pidana. Roy Suryo pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka di kasus ini.

Baca juga:
Respons Pelapor soal Penetapan Tersangka Roy Suryo di Kasus Meme Stupa
Pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Roy juga dijerat dengan Pasal 156 a KUHP soal penodaan agama dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana tentang hate speech.

Usai 12 jam pemeriksaan kepada Roy Suryo pada Jumat (22/7), polisi pun memutuskan untuk tidak melakukan penahanan kepada mantan Menpora tersebut.

"Tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga:
Respons Pelapor soal Penetapan Tersangka Roy Suryo di Kasus Meme Stupa
Zulpan mengatakan sejauh ini alasan pihaknya tidak melakukan penahanan karena mempertimbangkan kondisi kesehatan dari Ro Suryo

"Alasan dia sakit," terang Zulpan.

Roy Suryo Muntah hingga Pingsan saat Diperiksa Polisi

____________________________

Sukro sampai muntah-muntah,  ini pasti di periksa oleh wereng maho...   Di paksa deepthroat..   Mana ukuran Glock 19" semua, kasihan sampai pingsan si  sukro!!!.. 

Diubah oleh buncitlio88 24-07-2022 03:44
agus774
extreme78
jokohadiningrat
jokohadiningrat dan 14 lainnya memberi reputasi
15
3.3K
71
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan