Kaskus

News

shinsounAvatar border
TS
shinsoun
Polisi Jelaskan Status Lahan yang Dipakai JNE Kubur Beras Bansos di Depok
Polisi Jelaskan Status Lahan yang Dipakai JNE Kubur Beras Bansos di Depok

Jakarta - Temuan beras bansos rusak yang dikubur di lahan lapang Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menuai polemik. Di satu sisi kepemilikan lahan yang belum jelas juga menjadi perdebatan.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan lahan tersebut milik seseorang. JNE menyewa lahan tersebut untuk keperluan operasional.

"Kemudian yang kedua, masalah tanah. Nah tanah yang mungkin bersama-sama kita kemarin ke TKP, itu memang pemiliknya adalah seseorang. Namun tanah itu disewa oleh pihak JNE untuk operasionalnya," kata Auliansyah dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Auliansyah mengatakan JNE menyewa lahan tersebut untuk parkir kendaraan. JNE merasa berhak menanam beras di lahan yang ia sewa.

Baca juga:
Polda Metro: Negara dan Warga Tak Dirugikan Terkait Beras Bansos Dikubur

"Jadi untuk parkir kendaraan-kendaraan mereka dan sebagainya. Jadi untuk saat ini walaupun JNE menanam di situ, karena dia merasa saat ini adalah dia yang berhak untuk menggunakan tanah tersebut karena mereka menyewanya kepada seseorang," ujar Auliansyah.

Selanjutnya, Auliasyah mengatakan pihaknya telah mendapatkan bukti dokumen terkait penggantian beras rusak oleh JNE. Dengan demikian, polisi menyatakan kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.

"Kemudian yang ketiga, bukti dokumen penggantian sudah ada, tentunya makanya kami berani menyampaikan pada hari ini bahwa sampai dengan saat ini perbuatan malah hukum di masalah beras tersebut tidak ada," ungkapnya.

Baca juga:
Polda Metro: Tidak Ada Pidana Terkait Beras Bansos Rusak yang Dikubur

Ketua Pemuda Pancasila Depok Klaim Lahan Miliknya
Sebagaimana diketahui, Ketua Pemuda Pancasila Depok Rudi Samin mengklaim lahan yang digunakan JNE untuk mengubur beras bansos di Kampung Serab, Sukmajaya, Kota Depok, miliknya. Rudi mengatakan luas tanahnya sekitar 42 hektare. Dia menyebut JNE tidak pernah membayar sewa selama memakai tanahnya.

"Tanah saya cukup luas, luasnya 42 hektare, itu sebagian kecil. Itu pihak JNE dibekingi oleh oknum, sehingga dia berani. Selama sembilan tahun pihak JNE tidak pernah membayar kepada saya dan izin juga tidak pernah. Apalah memendam sembako juga saya tidak sekali tahu-menahu," kata Rudi Samin di Mabes Polri, di gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Rudi Samin mengatakan pihak JNE menyewa penggali kubur untuk menimbun beras bansos. Dia menyebut penggali kubur disewa dengan alasan penggalian septic tank.

"Mobil penimbunan itu dihalangi oleh mobil-mobil yang parkir, maka dia menyewa orang-orang situ yang tugas sehari-harinya penggali kubur, dia bayar Rp 1,5 juta, itu Saudara Dudung dengan alasan untuk septic tank bukan untuk sembako," kata Rudi.

Lebih lanjut, dia mengatakan beras bansos yang dikubur itu bahkan tidak diketahui pihak RT. Rudi menyebut penggalian dilakukan pihak lain.

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-6216...ansos-di-depok
gabener.edanAvatar border
scorpiolamaAvatar border
I.Just.RunAvatar border
I.Just.Run dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
16
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan