Kaskus

News

User telah dihapusAvatar border
TS
User telah dihapus
Nahas 4 Polisi di Polman Kena Bacok saat Gerebek Narkoba, 2 Dirujuk ke RS
Nahas 4 Polisi di Polman Kena Bacok saat Gerebek Narkoba, 2 Dirujuk ke RS

Foto: Kapolres Polman, AKBP Agung Budi Leksono menunjukkan barang bukti sajam yang digunakan pelaku. (Abdy Febriady/detikcom)

Polman - Empat anggota polisi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dibacok parang saat menggerebek pengedar narkoba inisial AC (45). Insiden ini menyebabkan 2 petugas dilarikan ke rumah sakit (RS) karena luka-luka.

Penyerangan terhadap petugas terjadi ketika AC hendak digelandang polisi keluar dari rumahnya di Desa Nepo, Kecamatan Wonomulyo, Senin sore (1/8). AC tiba-tiba berontak dan mengambil parang, kemudian menyerang polisi yang melakukan penangkapan.

"Anggota juga sudah mawas diri, waspada, ternyata pelaku ambil parang di belakang pintu," ucap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).

Pelaku menyerang secara membabi-buta. Petugas sempat melepas tembakan peringatan ke udara namun tidak membuat serangan AC surut.

"Untuk menghentikan pergerakan mereka, karena kumpulan warga juga ada, kita sudah diserang," tuturnya.

Petugas yang berusaha mengamankan refleks menangkis sabetan parang pelaku dengan tangan kosong. Polisi tidak sempat merebut senjata tajam di genggaman AC.

"Namanya parang direbut, sudah terhunus, ditangkis pakai tangan kosong," ungkap Agung.

Empat polisi yang terluka akibat sabetan parang, diketahui bernama Briptu Erpandi, Briptu Rahmat dan Bripda Wahyudi. Seorang polisi lainnya adalah Kasubdit 2 Dit Narkoba Polda Sulbar, AKP Tangdikini dilaporkan menderita luka robek pada bagian lengan.

"Dua anggota dibawa ke rumah sakit untuk jalani perawatan, lukanya saat berupaya menangkis parang menggunakan tangan," imbuhnya.

Namun Agung menuturkan, kedua polisi yang dirawat di RS mulai membaik. Meski masih harus dirawat sampai pulih.

"Sekarang sudah membaik, karena langsung kita beri perawatan intensif, supaya yang bersangkutan cepat pulih," tutur Agung

Pengungkapan Kasus Narkoba

Kasus pengungkapan narkoba jenis sabu ini berawal ketika polisi meringkus pengguna inisial RI (27). RI diamankan polisi saat menjual durian di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Wonomulyo, Senin sore (1/8).

"Kita tangkap, dia (RI) saat itu sedang menjual durian, makanya kita lakukan pengembangan," ucap Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono.

Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap terduga pengedar sabu inisial AC di kediamannya. AC diketahui seorang residivis yang belakangan membacok keempat petugas kepolisian saat diamankan.

"Yang melakukan pembacokan inisialnya AC, yang bersangkutan sudah termasuk melakukan tindak pidana dan salah satu residivis," ujarnya.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Polman beserta barang bukti satu saset sabu dan senjata tajam. Polisi pun belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait pengungkapan kasus narkoba ini.

"Untuk pengembangan narkoba nanti kita tindaklanjuti berikutnya," pungkas Agung.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.
https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...-dirujuk-ke-rs

Kok? Udeh jelas2 ngancem nyawa petugas bahkan melukai.....kok ga dimampusin aja Pak?
Sabetan parang ditangkis pake tangan? Yo jelas masuk rumah sakit pak......
Diubah oleh User telah dihapus 03-08-2022 19:28
travellioAvatar border
travellio memberi reputasi
1
695
8
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan