Kaskus

News

4sodasodiAvatar border
TS
4sodasodi
Negara Kehilangan Pemasukan Akibat Pemblokiran Steam oleh Kominfo
Negara Kehilangan Pemasukan Akibat Pemblokiran Steam oleh Kominfo


Suara.com - Keputusan Kominfo untuk memblokir sejumlah PSE yang belum daftar, diantaranya Steam, Paypal hingga Epic Games ternyata turut berdampak pada pendapatan negara.

Pasalnya, Steam diketahui mengikuti peraturan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan membayarkannya kepada DJP meskipun belum melakukan pendaftaran.


Prastowo belum bisa menghitung potensi pajak negara yang hilang akibat pemblokiran yang baru berjalan beberapa hari tersebut, tetapi pihaknya akan mencarikan solusi jika pemblokiran berlangsung dalam jangka panjang.

Menurutnya, PSE seperti Steam diblokir oleh Kemenkominfo karena PSE tersebut perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum melanjutkan kegiatannya di Indonesia dan memungut PPN.

“PSE dan PMSE adalah dua hal yang beririsan, tetapi berbeda. Ada PSE yang bukan PMSE, karena PSE tidak selalu melakukan kegiatan perdagangan,” kata Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Nantinya, PSE yang merupakan PMSE perlu melakukan pendaftaran kepada Kemenkominfo untuk dapat beroperasi dan menjadi pemungut PPN di Indonesia.

Dengan pendaftaran PSE kepada Kemenkominfo, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara kolaboratif dan tidak bermaksud mempersulit masyarakat.

“Tujuan pendaftaran itu lebih untuk mengatur sejauh mana negara berdaulat terhadap platform asing. Ketika dia mendaftar, kita bisa membuka data untuk akuntabilitas untuk lindungi kepentingan negara,” ucap dia dalam Media Briefing di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Stafsus Menkeu Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyebutkan ada potensi ekstensifikasi pajak dari pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“DJP jadi bisa mengekstensifikasi penerimaan pajak dari PSE yang memenuhi persyaratan sebagai penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dan pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN),” kata Prastowo.

https://www.suara.com/bisnis/2022/08...m-oleh-kominfo

Gimana dong target pajak tahun ini jeng Sri?

emoticon-Mewek
Diubah oleh 4sodasodi 02-08-2022 15:51
muhamad.hanif.2Avatar border
GoKiEeLaBieEzZAvatar border
GoKiEeLaBieEzZ dan muhamad.hanif.2 memberi reputasi
2
1.3K
47
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan