cangkeman.netAvatar border
TS
cangkeman.net
Kenapa LGBT Tidak Mudah Diterima di Indonesia?


Cangkeman.net - Membicarakan isu LGBT merupakan suatu hal yang sulit dilakukan lantaran topik ini -setidaknya menurut saya- sangat sensitif. Bisa jadi hasilnya justru menimbulkan pro dan kontra. Salah satunya, yang sempat terjadi beberapa waktu lalu lantaran mantan tukang sulap yang kini berprofesi sebagai konten kreator di Youtube mengundang tamu untuk membahas isu ini.

Sejujurnya, saya belum sempat menonton. Namun apa pun yang mereka bicarakan menimbulkan keributan setidaknya di jagad maya. Netizen tak terhitung jumlahnya yang punya beragam latar belakang berkomentar macam-macam. Ada yang memberikan support namun tidak sedikit melayangkan kecaman. Mudah juga menemukan netizen-netizen yang tanpa lelah berkhotbah agar si bintang tamu mendapatkan hidayah.

Orang Indonesia memang betul terlampau baik. Terlalu peduli dengan urusan orang lain bahkan yang paling pribadi. Seolah-olah meskipun tidak betul-betul saling mengenal, mereka berusaha agar si bintang tamu untuk melakukan suatu pertobatan dan kembali ke jalan yang lurus menurut para netizen itu. Atau setidaknya, agar si bintang tamu kembali ke kodratnya sebagai laki-laki dalam sudut pandang seksual.

Memang, tidak semua orang “lurus” seksualnya. Maksudnya, jika dilahirkan sebagai lelaki akan tetap begitu dan orientasi seksualnya kepada perempuan selama-lamanya. Rupanya, ada yang tidak. Mereka disebut Gay. Bila perempuan menyukai sesamanya, disebut Lesbian. Ada juga yang memilih Biseks. Jangan lupakan Transgender. Untuk yang terakhir, seingat saya, ada beberapa tokoh di Indonesia yang termasuk golongan ini. Hanya saja, mereka tidak mengalami penolakan terlalu keras daripada si bintang tamu. Setidaknya seperti itu yang saya ketahui. Entah bagaimana kehidupannya di masa lalu, saya tidak dapat memastikan. Apa pun orientasi seksual seseorang yang dipilih, pasti ada alasan dan kisah di baliknya.

Di dunia barat dapat dikatakan isu LGBT diterima lebih baik dibanding sebelumnya. Kita bisa melihat dari pengakuan orang-orang, terutama seorang tokoh mulai berani menyatakan orientasi seksual. Banyak public figure yang mendukung meskipun orientasi seksualnya seperti orang kebanyakan. Dalam industri hiburan juga mulai sering memasukkan isu ini ke dalam suatu produk hiburan dan lebih ramah dengan golongan LGBT. Seperti yang kita ketahui, media punya peran besar dalam menyebarkan suatu pemikiran. Jika disiarkan secara konsisten, bukan tidak mungkin suatu isu menjadi biasa, menjadi lumrah.

Makanya saat ini tak perlu heran, beberapa orang menyatakan LGBT bukanlah kelainan jiwa. Alasan klasiknya soal kebebasan. Namun bagi saya, bukan kebebasan, tapi lebih mengarah soal hasrat untuk menguasai diri sendiri. Kalau tidak puas, sah-sah saja diubah sesuai dengan keinginan. Tentu saja saat ini kita dengan mudah menemukan berbagai argumen yang sarat dengan ilmiah di manapun untuk memperkuat pendapat bahwa LGBT bukan lagi gangguan jiwa.

Dengan dihapusnya beberapa gangguan orientasi seksual yang berkenaan dengan identitas seksual di DSM (Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders) edisi ke-5. Sehingga semakin lebih ramah dengan identitas dan orientasi seksual yang beragam. Fyi, DSM merupakan contoh “bibel” yang umum digunakan ahli kejiwaan untuk melakukan asesmen kejiwaan dalam ranah klinis.

Namun, patut diketahui juga tidak semua negara menggunakan DSM sebagai pedoman diagnosis kejiwaan. Inggris misalnya, saat ini menggunakan ICD (International Classifications of Disease) edisi ke-11 yang dikeluarkan Badan Kesehatan Dunia (WHO). Sebetulnya sih, DSM sumbernya dari ICD juga. Hanya saja di-komprehensif-kan oleh Asosiasi Psikologi Amerika dan Asosiasi Psikiatri Amerika secara bergantian. Artinya, kedua badan ini yang membidani DSM.

Lantas bagaimana di Indonesia?

Di republik ini biasa menggunakan PPDGJ-III (Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa edisi ke-3). PPDGJ-III diterbitkan oleh Direktorat Kesehatan Jiwa, Direktorat Jendral Pelayanan Medik, dan Departemen Kesehatan RI. Fungsinya sudah jelas. Dalam lingkup pelayanan kesehatan sebagai kodifikasi / pengkodean suatu penyakit / gangguan dan juga sebagai keseragaman diagnosis klinis yang nantinya sangat berpengaruh pada tata laksana terapi. PPDGJ-III sebetulnya merupakan hasil adaptasi dari DSM dan ICD. Namanya adaptasi berarti ada yang hal-hal disesuaikan. Salah satunya tentang identitas dan orientasi seksual.

Memang, PPDGJ-III terbaru diterbitkan tahun 2013 memasukkan unsur DSM-5. Namun, tidak berubah signifikan. Dalam proses tata laksana diagnosis masih merujuk pada DSM IV: menggunakan lima aksis, sementara DSM-5 hanya tiga aksis. Pun demikian dengan pengkodean, jenis-jenis gangguan jiwa, dan seterusnya. Jika DSM-5 sudah menghapus berbagai gangguan seksual yang didasarkan pada orientasi dan ragam identitas seksual yang dulunya merupakan bagian dari gangguan seksual, di Indonesia masih berlaku.

Dalam PPDGJ-III terbaru, masalah orientasi seksual termuat sejak kode diagnosis F.64 dengan judul Gangguan Identitas Jenis Kelamin. Kemudian juga pada kode diagnosis F.66 dengan judul Gangguan Psikologis dan Perilaku yang berhubungan dengan Perkembangan dan Orientasi Seksual. Kita juga bisa menemukannya pada PPDGJ-III versi lama yang terbit pada tahun 2003.

Karena Indonesia masih kekeh menggunakan sistem diagnosis versi lawas, pada tahun 2016-an, American Psychiatric Association mengirimkan surat yang ditujukan kepada Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) yang isinya berupa mempertimbangkan ulang dalam kebijakan homoseksualitas masuk dalam kategori masalah kejiwaan. Ini dimuat dalam berita yang diterbitkan BBC Indonesia pada 17 Maret 2016 dengan judul: “LGBT bukan masalah kejiwaan: Asosiasi Psikiatri AS surati Indonesia”.

Namun, dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ(K) selaku ketua PDSKJI pada masa itu menyatakan permasalahan ini akan dikaji lebih lanjut. Kemudian beliau juga menambahkan argumen bahwa sikap PDSKJI sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa.

Masih dalam sumber yang sama, dr. Danardi Sosrosumihardjo, SpKJ(K) menyatakan bahwa kaum lesbian, gay, biseks masuk kategori Orang Dalam Masalah Kejiwaan (ODMK) sementara transgender masuk Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) sehingga kedua kelompok ini layak mendapatkan terapi.

Artinya, LGBT masih dianggap suatu gangguan dalam perspektif ini. Karena masih dipandang sebagai hal menyimpang, anggaplah homo; lesbian dan gay; penyuka sesama jenis, masih dipandang kelainan jiwa.

Barangkali ada yang bertanya; “Lha, kok kenapa tidak menggunakan DSM-5 secara keseluruhan saja?”

Ya karena itu tadi, adanya proses adaptasi. Hal ini dilakukan karena tidak semua sistem diagnosis seratus persen cocok jika diterapkan di Indonesia. Bahkan, ada beberapa jenis gangguan jiwa yang hanya terjadi di beberapa wilayah dan itu dibutuhkan informasi mengenai tata cara diagnosis berikut penanganannya. Misalnya, kesambet, dan lain sebagainya.

Perkara sehat/tidak jiwa seseorang, tidak hanya berdasarkan hasil observasi lahiriah/badan saja tetapi juga mempertimbangkan faktor lain, yaitu, faktor sosial. Kalau membicarakan faktor sosial, berarti mempertimbangkan: hukum, norma, budaya, kebiasaan-kebiasaan, tabu, dan lain sebagainya, yang bisa saja berbeda antara wilayah satu dengan lainnya. Jika di barat perkara LGBT sudah akan mengarah isu biasa, namun di sini, di Indonesia, masihlah asing lantaran tidak sesuai dengan kondisi sosial-masyarakat kita saat ini.

Memang, dalam proses belajar mengajar di kelas, jurusan S1 Psikologi, secara spesifik, peminatan Psikologi Klinis, lebih banyak menghabiskan waktu berkencan dengan DSM bukan PPDGJ-III. Untuk mata kuliah Psikologi Abnormal, Psikologi Klinis, Patologi Anak dan Remaja, misalkan. Ternyata dalam praktiknya di ranah klinis, di Indonesia tetap berpegang pada PPDGJ-III bukan DSM-5. Setidaknya hal ini yang saya dapatkan di masa saya belajar.

Demikian juga saat melakukan magang di suatu rumah sakit jiwa. Meskipun tidak sempat bertanya apakah hal ini hanya berlaku di tempat magang, namun melihat fungsi PPDGJ-III: untuk menyeragamkan diagnosis yang nantinya digunakan untuk proses terapi, saya sudah tahu.

Maka, jika terdapat seseorang yang berargumen bahwa LGBT merupakan sebuah gangguan jiwa, tidak salah. Tidak salah juga jika yang bersangkutan masih antipati terhadap hal tersebut di sini. Tapi juga tidak salah jika ada yang memandang LGBT sudah bukan lagi gangguan jiwa jika menilik DSM-5 dan penerimaan isu ini di dunia barat.

Mengubah suatu sistem yang berlaku bukan perkara mudah. Hal ini akan semakin sulit dilakukan jika perubahan yang diinginkan diperjuangkan dari luar alias tidak masuk ke dalam sistem tersebut. Berakibat yang diupayakan menjadi lebih panjang dan semakin terjal. Saya sih, cuma mampu berkata, “Semangat, ya, kakak”. Tak lupa membubuhkan emoticon smile.

Pada akhirnya, isu LGBT di Indonesia memang mampu menghadirkan kontroversi. Membuat masyarakat terbelah. Hal inilah yang kemudian dijadikan dasar untuk menyikapi isu ini. Buat saya, sih, mau seseorang pro dengan LGBT, monggo. Mau kontra, silakan. Mau bodo amat, nggak masalah.

Namun, kita bisa mulai untuk usahakan memandang seseorang tidak hanya satu sisi saja, contohnya: sisi lemah, atau barangkali menjijikkan menurut pribadi. Marilah mulai melihat manusia secara utuh; “individual”; tidak terbagi-bagi.

Jika mampu bersikap demikian, kita pun akhirnya bisa, atau setidaknya belajar bagaimana memberi penilaian dan bersikap adil kepada seseorang. Misalnya dengan melihat hal baik atau kelebihan yang sedang atau dilakukan seseorang, terlepas bagaimana identitas dan orientasi seksualnya. Inilah yang utama. Memang tidak mudah. Apalagi bagi orang-orang yang kaku dan kerap kali mempertimbangkan kondisi sosial-masyarakat seperti saya. 


Tulisan ini ditulis oleh Angga Prasetyo di Cangkeman  pada tanggal 20 Juni 2022
johanbaikatos
bang.toyip
jiresh
jiresh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.9K
100
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan