Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotwaras108Avatar border
TS
pilotwaras108
Hakim MK Pertanyakan Alasan PKS Uji Materi soal "Presidential Threshold"
Kompas.com, 26 Juli 2022, 17:17 WIB
Hakim MK Pertanyakan Alasan PKS Uji Materi soal "Presidential Threshold"

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mempertanyakan alasan Partai Keadilan Sejahtera mengajukan uji materi Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara nasional.

Sebab, PKS menjadi salah satu partai yang ikut membahas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu kala itu.

"Ada lagi hal yang perlu dikuatkan dalam kedudukan hukum bahwa partai PKS ini adalah partai yang turut serta dalam proses pembahasan UU Nomor 7 Tahun 2017," ujar Enny dalam sidang virtual, Selasa (26/7/2022).

Selain itu, Enny menyampaikan, PKS menjadi partai yang ikut pemilu dengan menggunakan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dia meminta PKS membangun argumentasi terkait hal tersebut, mengingat PKS pernah ikut membahas pasal yang digugat.

Kompas.com
D.D.o.S
T2Y
Draculzz
Draculzz dan 13 lainnya memberi reputasi
14
2.5K
59
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan