Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

arsipsumutAvatar border
TS
arsipsumut
Roy Suryo Jadi Tersangka, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Saja
Roy Suryo Jadi Tersangka, Fadli Zon: Hukum Sesuai Selera Saja

Fadli Zon Berikan Tanggapannya Soal Roy Suryo Berstatus Sebagai Tersangka


arsipsumut.com

Fadli Zon selaku anggota DPR RI dari Partai Gerindra memberikan pendapatnya terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur.

Fadli Zon berpendapat bahwa Roy Suryo berstatus sebagai tersangka dapat diartikan sebagai larangan untuk mengeluarkan pendapat.

“Demokrasi dan kebebasan berekspresi diberangus, dan hukum sesuai selera saja,” ujar Fadli Zon, dikutip dari cnnindonesia.com, Sabtu 23 Juli 2022.

Sebagai informasi, pada hari Jumat 22 Juli 2022, mantan Menpora Roy Suryo diketahui telah menjalani proses pemeriksaan selama 10 jam di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan Roy Suryo baru selesai sekitar pukul 22.20 WIB. Ketika Roy Suryo keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, ia menggunakan kursi roda.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan bahwa Roy Suryo sudah berstatus sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur. “Iya sudah,” ucap Kombes Endra Zulpan.

“Hari ini bener sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka,” lanjut Kombes Endra Zulpan.

Terdapat dua laporan yang ditujukan untuk Roy Suryo dan telah masuk dalam tingkat penyidikan, yaitu laporan Kurniawan Santoso di Polda Metro Jaya dan pelapor bernama Kevin Wu di Bareskrim Polri.

“Artinya, dua laporan polisi yang telah dipelajari dan dilakukan pemeriksaan, dinaikkan yang statusnya dari penyelidikan ke penyidikan karena telah memenuhi adanya unsur pidana di dalamnya,” tutur Kombes Endra Zulpan.

Selain itu, Roy Suryo sendiri juga melaporkan tiga akun media sosial yang menganggap dirinya sebagai pengunggah pertama meme stupa Candi Borobudur. Namun demikian, Kombes Endra Zulpan tidak menjawab secara pasti soal status laporan Roy Suryo sebagai pelapor tersebut.

Kombes Endra Zulpan hanya menyebut pihaknya akan fokus pada dua LP Roy Suryo sebagai terlapor yang kini naik penyidikan. “Kalau tadi pertanyaannya (Roy Suryo) dipanggil sebagai pelapor ya, saya tidak bisa sampaikan.

Karena yang saya sampaikan adalah hasil gelar perkara naik ke penyidikan adalah terhadap dua laporan polisi itu,” pungkas Kombes Endra Zulpan.

ARShecca
daratmpv
xneakerz
xneakerz dan 7 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
29
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan