Kaskus

News

D.D.o.SAvatar border
TS
D.D.o.S
Mantap! Youtuber Bisa Ngajuin Utang ke Bank, Jaminannya Konten
Mantap! Youtuber Bisa Ngajuin Utang ke Bank, Jaminannya Konten
Jakarta - Konten yang diunggah ke Youtube dan berhasil menggaet banyak penonton bisa dijadikan jaminan utang di bank. Hal ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menjelaskan, aturan ini memuat di antaranya skema pembiayaan bagi pelaku ekonomi kreatif.

"Peraturan ini mengatur di antaranya terkait skema pembiayaan yang dapat diperoleh oleh pelaku ekonomi kreatif melalui lembaga keuangan bank maupun non bank yang berbasis kekayaan intelektual," katanya seperti dikutip dari Youtube DJKI Kemenkumham, Kamis (21/7/2022).

Ia pun mencontohkan, jika konten yang diunggah Youtube dan banyak penontonnya, maka sertifikatnya bisa dijadikan jaminan utang di bank.

"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual, atau merek kah, atau hak cipta kah, hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke Youtube. Kalau sudah jutaan viewers, itu sertifikatnya sudah mempunyai nilai jual. Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang kita bisa gadaikan di bank," jelasnya.

Dia bilang, nantinya lembaga keuangan yang menentukan nilai jaminan tersebut.

"Nantinya lembaga keuangan akan menentukan nilai kekayaan intelektual, semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek, atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang diberikan pun akan semakin besar," jelasnya.

YOUTUBER
sayang cuma youtuber aja yang bisa, pdahal klo onli pens, kontennya banyak juga yang nonton, emoticon-Ngacir
jerryreality850Avatar border
scorpiolamaAvatar border
scorpiolama dan jerryreality850 memberi reputasi
3
1.1K
19
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan