Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

samsol...Avatar border
TS
samsol...
Desak Banding Putusan UMP, Buruh ke Anies: Kami Dukung Sampai Jadi Presiden
Desak Banding Putusan UMP, Buruh ke Anies: Kami Dukung Sampai Jadi PresidenJakarta - Buruh menyampaikan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar tidak takut mengambil langkah banding terkait putusan soal upah minimum provinsi (UMP). Buruh mengatakan akan mendukung Anies sampai menjadi presiden.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional Provinsi DKI M Andre Nasrullah saat berorasi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Andre menyatakan pihaknya selalu memberikan dukungan penuh kepada Anies, bahkan sebelum menjadi Gubernur DKI.

"Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta mengambil keputusan untuk mendukung beliau. Sejak dari awal memutuskan UMP, KSPI ada di sini tidak, Kawan-kawan?" kata Andre di lokasi, Rabu (20/7/2022).

"Ada," jawab massa buruh yang hadir di lokasi.

Andre lalu mengungkit masa sebelum UMP DKI ditetapkan. Anies, kata dia, datang kepada buruh dan berjanji akan memutuskan nilai UMP berlandaskan rasa keadilan.

"Gubernur datang menemui kita, beliau berjanji akan memutuskan upah DKI Jakarta dengan rasa keadilan. Betul tidak?" ujarnya.

"Sudah melewati banyak hal, banyak rintangan. Kenapa hari ini kita datang? Kita dukung lagi beliau melakukan gugatan di MA," sambungnya.

Kini para buruh mendesak Anies segera mengajukan banding ke lembaga yang lebih tinggi dari PTUN. Dia meminta Anies tak takut apa pun karena buruh akan mendukungnya.

"Nggak perlu takut, Pak Anies. Datang dan lakukan gugatan Perda DKI, terus mendukung Pak Anies sampai Pak Anies jadi presiden," pungkasnya.

"Mana ada sejarahnya PTUN memutuskan UMP DKI. Mana ada? Mau setiap kenaikan upah diputuskan PTUN? Ajak saja PTUN jadi dewan pengupahan. Gila," tambahnya.


Sebagaimana diketahui, buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mulai berdatangan ke Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, pagi hari ini. Mereka mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan banding putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menurunkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp 4,5 juta.

Pantauan detikcom di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, hari ini, massa buruh tiba di lokasi sejak pukul 10.30 WIB. Mayoritas mengenakan pakaian serbahitam dengan ikat kepala berwarna merah.

Sejumlah atribut demonstrasi seperti bendera hingga spanduk dikibarkan oleh para buruh. Spanduk itu bertulisan kalimat: 'Menolak PTUN DKI Jakarta perihal gugatan APINDO terhadap Kepgub DKI Jakarta No 1517 Tahun 2021 tentang UMP Tahun 2022. Mendukung Gubernur DKI Jakarta untuk melakukan banding ke PTUN atas Putusan PTUN No. 11/G/2022/PTUN.JKT'.

Ada pula satu unit mobil komando bertulisan Partai Buruh DKI Jakarta di lokasi. Aksi demonstrasi hari ini tak membuat jalanan sekitar ditutup.

"Gubernur banding, buruh menolak putusan PTUN!" ujar orator di atas mobil komando.

https://news.detik.com/berita/d-6188...adi-presiden/2

Jabatan sisa 3 bulan lagi....

Ngeharapin abud tuk banding...emoticon-Wakaka
diinamasaia
diinamasaia memberi reputasi
7
987
20
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan