- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Rekomendasikan 50 Persen Kebutuhan Parpol Ditanggung APBN


TS
tenglengwotik
KPK Rekomendasikan 50 Persen Kebutuhan Parpol Ditanggung APBN
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyarankan, 50 persen kebutuhan partai politik (parpol) dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut dia, KPK pernah mengusulkan bantuan pemerintah untuk parpol yang punya kursi di DPR naik menjadi Rp 9.000 per suara sah.
Namun, kata dia, saat itu Menteri Keuangan menyebut anggaran negara tidak cukup. Akhirnya, disepakati bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah.
“Menurut perhitungan kami, kalau misalnya ada 50 persen alokasi anggaran dari APBN ke parpol, itu setiap tahun itu ada sekitar Rp 4 triliun-Rp 4,5 triliun,” kata Alex sebagaimana disiarkan di YouTube ACLC KPK yang dikutip Rabu (20/7/2022).
Adapun ketetapan dana bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah diatur dalam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.
Alex mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan partai tersebut.
Pihaknya menyampaikan argumen bahwa dalam perkara korupsi, negara bisa mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
Dengan membiayai 50 persen kebutuhan partai, kata Alex, KPK berharap dana tersebut akan dikelola secara transparan dan profesional.
KPK juga berharap dengan biaya tersebut kader partai politik yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tidak lagi mengeluarkan uang politik.
Harapannya enggak ada lagi model seperti mahar dan sebagainya, itu fakta Bapak, Ibu sekalian,” ujar Alex.
Pada kesempatan tersebut, Alex juga mengungkapkan berdasarkan Survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seorang calon bupati atau wali kota harus merogoh uang hingga Rp 20-30 miliar.
Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk memberikan jaminan kemenangan sebagai kepala daerah tingkat II.
Survei Kemendagri, menurut Alex, memperlihatkan adanya hubungan langsung antara keterpilihan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Kalau ingin menang, itu harus di-double-kan biayanya itu, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar,” ujar Alex.
sumur
sejak jaman Jokowi, kpk udh kayak jubir partai aja
Menurut dia, KPK pernah mengusulkan bantuan pemerintah untuk parpol yang punya kursi di DPR naik menjadi Rp 9.000 per suara sah.
Namun, kata dia, saat itu Menteri Keuangan menyebut anggaran negara tidak cukup. Akhirnya, disepakati bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah.
“Menurut perhitungan kami, kalau misalnya ada 50 persen alokasi anggaran dari APBN ke parpol, itu setiap tahun itu ada sekitar Rp 4 triliun-Rp 4,5 triliun,” kata Alex sebagaimana disiarkan di YouTube ACLC KPK yang dikutip Rabu (20/7/2022).
Adapun ketetapan dana bantuan parpol Rp 1.000 per suara sah diatur dalam Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik.
PP tersebut ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 4 Januari 2018.
Alex mengatakan, pihaknya telah berdiskusi dengan Kementerian Keuangan terkait pembiayaan partai tersebut.
Pihaknya menyampaikan argumen bahwa dalam perkara korupsi, negara bisa mengalami kerugian hingga triliunan rupiah.
Dengan membiayai 50 persen kebutuhan partai, kata Alex, KPK berharap dana tersebut akan dikelola secara transparan dan profesional.
KPK juga berharap dengan biaya tersebut kader partai politik yang mencalonkan diri menjadi anggota legislatif tidak lagi mengeluarkan uang politik.
Harapannya enggak ada lagi model seperti mahar dan sebagainya, itu fakta Bapak, Ibu sekalian,” ujar Alex.
Pada kesempatan tersebut, Alex juga mengungkapkan berdasarkan Survei Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), seorang calon bupati atau wali kota harus merogoh uang hingga Rp 20-30 miliar.
Namun, jumlah tersebut belum cukup untuk memberikan jaminan kemenangan sebagai kepala daerah tingkat II.
Survei Kemendagri, menurut Alex, memperlihatkan adanya hubungan langsung antara keterpilihan dengan biaya yang dikeluarkan.
“Kalau ingin menang, itu harus di-double-kan biayanya itu, Rp 50 miliar-Rp 75 miliar,” ujar Alex.
sumur
sejak jaman Jokowi, kpk udh kayak jubir partai aja

Diubah oleh tenglengwotik 20-07-2022 13:25


qwertyunik memberi reputasi
-1
1K
25


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan