Kaskus

News

wawanadalah21Avatar border
TS
wawanadalah21
Tidak Dibatalkan! Penerapan Kurikulum Merdeka Tetap Sesuai Rencana
Tidak Dibatalkan! Penerapan Kurikulum Merdeka Tetap Sesuai Rencana

Ilustrasi Anak Belajar Kreatif dalam Kelas


Kurikulum Merdeka ini dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pertama harus jelas dulu bahwa Kurikulum Merdeka dikeluarkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Sangat jelas dan tepat. Kebijakan atau sebuah program itu sudah pasti dibuat dengan kerja keras dan tidak asal asalan.

Soal pendidikan, pasti Kemendikbudristek tidak akan asal-asalan dan kajian ini melibatkan akademisi, praktisi, dan direktorat terkait yang memang fokus menangani pendidikan di Indonesia. Ya, dua tahun bahkan lebih negara kita ini dilanda pandemi Covid-19 yang mengharuskan para peserta didik mulai TK hingga Perguruan Tinggi belajar di rumah.

Kemendikbudristek berpikir keras untuk pendidikan kita di Indonesia ini tidak terpuruk dan tidak ketinggalan jaman. Maka dari itu Kurikulum Merdeka ini diimplementasikan di sekolah-sekolah yang memang mampu menerapkan.

Bagaimana kalau tidak diterapkan? Nah ini harus dipahami oleh semua pegiat pendidikan di Indonesia. Sudah jelas dan kebenarannya bisa dipertanggungjawabkan. Bahkan Kurikulum Merdeka ini sudah berjalan sesuai rencana awal. Kalau tidak dijalankan di sekolah yang tidak mampu atau tidak bisa. Tak jadi masalah.

Bahkan berdasarkan keterangan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas. Tentunya bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid.

Muncul pemberitaan bahwa Kurikulum Merdeka ini dibatalkan. Apakah kalian pernah tahu berita ini?

Informasi Kurikulum Merdeka dibatalkan hoax. Atau tidak benar dan Kurikulum Merdeka ini tetap berjalan sesuai rencana awal. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, juga menegaskan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka.

Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023.

“SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” papar Anindito.

Anindito kembali menyampaikan bahwa Kemendikbudristek mendorong satuan pendidikan untuk menerapkan Kurikulum Merdeka sesuai dengan kebutuhan dan tingkat kesiapan masing-masing satuan pendidikan.

“Kurikulum Merdeka dirancang untuk memberi fleksibilitas bagi satuan pendidikan untuk membuat kurikulum operasional satuan pendidikan yang kontekstual, agar pembelajaran yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan belajar murid,” ujar Anindito.

Sebagaimana diketahui, Kurikulum Merdeka diluncurkan Mendikburistek pada Februari 2022 lalu sebagai salah satu program Merdeka Belajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran yang berfokus pada materi yang esensial dan pada pengembangan karakter Profil Pelajar Pancasila.

Soal perubahan paradigma kurikulum merupakan salah satu kebijakan Kemendikbudristek yang bersama-sama dirancang demi cita-cita Merdeka Belajar untuk mewujudkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terdapat dua dimensi dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut, yaitu dimensi kualitas dan keadilan. Pada dimensi kualitas, kita ingin memastikan agar semua anak, semua peserta didik, mendapatkan pengalaman belajar. Sehingga membuat mereka bisa memiliki karakter dan kompetensi yang diperlukan untuk menghadapi masa depannya. Inilah definisi pendidikan yang berkualitas.

Untuk dimensi keadilan, Anindito menjelaskan, Kemendikbudristek ingin memastikan kesempatan mendapatkan pendidikan berkualitas dapat diberikan secara adil kepada semua anak terlepas dari latar belakang sosial, ekonomi, budaya, atau di mana mereka tinggal. Oleh karena itu, kebijakan Merdeka Belajar mempunyai nuansa atau sifat asimetris.

Keberhasilan dalam penerapan Kurikulum ini bukan hanya ada pada pemerintah saja atau guru saja, tapi semua stakeholders pendidikan dan orangtua murid. masing-masing memeliki peran yang sangat berarti. Maka, mari bergotong-royong, bersama kita buat pendidikan Indonesia makin maju.

Jelas ya, Kurikum Merdeka tidak dibatalkan, akan terus berjalan sesuai dengan rencana. Kembali lagi juga dengan kesiapan dari sekolah masing-masing, siap atau tidak menerapkan kurikulum ini. Jika dirasa belum siap, pemerintah masih membuka tiga opsi kurikulum sampai tahun 2024.

Infomasi lebih lanjut dapat dilihat pada website dan platform sosial media resmi Kemdikbudristek**

 
Penulis: M. Irwan S



daratmpvAvatar border
daratmpv memberi reputasi
-1
1.2K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan