Kaskus

News

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
PRP Desak Cabut Otsus, Tolak DOB dan Gelar Referendum di West Papua

PRP Desak Cabut Otsus, Tolak DOB dan Gelar Referendum di West Papua
Ratusan massa PRP kembali menggelar aksi demo di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Kamis (14/7/2022). (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)

Oleh: Makawaru da Cunha  I

PAPUAinside.com, JAYAPURA—Ratusan massa yang menamakan diri Petisi Rakyat Papua (PRP) kembali menggelar aksi demo damai di Kantor DPR Papua, Kota Jayapura, Kamis (14/7/2022). Aksi demo ini digelar serentak di seluruh wilayah Tanah Papua.

Massa PRP menyampaikan aspirasi minta pemerintah mencabut Otsus Jilid II, Tolak DOB dan menggelar Referendum di West Papua.

Penyampaian aspirasi sempat molor beberapa jam, karena pihak PRP minta DPR Papua untuk menghadirkan tiga lembaga sekaligus, yang bertanggungjawab atas pelaksanaan Otsus dan DOB, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua, DPR Papua dan MRP. Namun permintaan itu tak bisa dipenuhi, karena masing-masing mempunyai kewenangan tersendiri.

Selain  itu, muncul perbedaan pandangan antara massa PRP dan pihak Polresta Jayapura Kota, terkait izin aksi demo.

Wakapolresta Jayapura Kota, AKBP Supraptono, Ssos, MSi mengatakan pihaknya tak memberikan izin kepada PRP, untuk melakukan aksi demo, karena jika massa PRP datang dengan jumlah besar, maka akan menggangu aktivitas warga.

Oleh karena itu, ujar Supraptono, pihaknya hanya mengizinkan dua orang perwakilan PRP, untuk masuk menyampaikan aspirasi kepada DPR Papua. PRP pun sepakat.

Tapi ketika berada didalam kantor DPR Papua, Jubir PRP Jefri Wenda minta kepada pihak Polresta Jayapura Kota, agar mengizinkan massa PRP yang menunggu dibalik pagar kantor DPR Papua. Tapi permintaan ini ditolak pihak Polresta Jayapura Kota.

Kapolresta Jayapura Kota Dr. Victor  Dean Mackbon, SH, SIK, MH, MSi tiba di  DPR Papua. Negosiasi pun kembali terjadi. Akhirnya, Kapolresta Jayapura Kota mengizinkan massa PRP yang berada di luar kantor DPR Papua, untuk masuk.

“Saya hanya izinkan kalian masuk menyaksikan penyampaian aspirasi dan kembali kerumah masing-masing dengan tertib,’’ kata Kapolresta.

Jefri Wenda menjelaskan, pada 30 Juni 2022, DPR RI telah mengesahkan Tiga Rancangan Undang Undang (RUU) DOB Provinsi Papua.

Proses pembahasan dan pengesahan RUU tentang DOB tersebut tanpa melibatkan MRP dan dilakukan secara sepihak oleh pembuat UU.

Lantas 3 provinsi yang akan dimekarkan adalah Provinsi Papua Selatan ibukotanya di Merauke, Provinsi Papua Tengah ibukotanya di Nabire dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah ibukotanya di Wamena.

Menurut Jefri Wenda, pembahasan itu atas dasar pasal 76 UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otsus bagi provinsi Papua.

Lantas rakyat Papua meresponnya dengan aksi demo dalam rangka penolakan Otsus Jilid II dan DOB di Jayapura, Jakarta, Paniai, Wamena, Nabire, Yahukimo. Tak menutup kemungkinan akan ada aksis aksi penolakan yang berlanjut di Papua, Indonesia dan di internasional.

“Namun demikian, RUU DOB dilakukan secara sepihak manfaatnya untuk mempertahankan kekuasaan penjajahan Indonesia di West Papua,” tegas Jefri Wenda.
PRP Desak Cabut Otsus, Tolak DOB dan Gelar Referendum di West Papua
Koordinator Umum PRP Yohanes Giay, menyerahkan aspirasi kepada Anggota DPR Papua, Yonas Nussy. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)
Berikut ini 26 point pernyataan sikap PRP yang dibacakan Jefri Wenda, dihadapan Anggota DPR Papua.

1.Cabut UU Otsus Jilid II
2.Segera hentikan upaya pemekaran provinsi di wilayah West Papua.
3.Elit Papua stop mengatasnamakan rakyat Papua untuk kepentingan kekuasaan.
4.Buka akses jurnalis seluas-luasnya di West Papua.
5.Tarik militer organik dan non organik  di West Papua.
6.Stop Killiing Papuans People.
7.Hentikan segala bentuk diskriminasi dan intimidasi terhadap kawan Nyamuk Karunggu dan mahasiswa Papua di seluruh Indonesia.
8.Stop perampasan tanah adat serta stop kriminalisasi masyarakat adat di wilayah West Papua.
9.Indonesia stop ekosida dan genosida di West Papua.
10.Tutup Bandara Antariksa di Biak West Papua.
11.Bebaskan tahanan politik West Papua tanpa syarat.
12.Tolak pengembangan Blok Wabu dan tutup semua perusahaan nasional juga multinasional di seluruh wilayah West Papua.
13.Usut tuntas pelaku penembakan dua anak di Intan Jaya.
14.Tangkap, adili, dan penjarakan jenderal jenderal pelanggaar HAM.
15.Hentikan rasisme dan tangkap pelaku politik rasial.
16.Hentikan operasi militer di Intan Jaya, Puncak Jaya, Pegunungan Bintang, Maybrat, dan seluruh wilayah West Papua.
17.PBB harus bertanggungungjawab serta terlibat aktif secara adil dan demokratis dan proses menentukan nasib sendiri, pelurusan sejarah, dan penyelesaian pelanggaran HAM yang terjadi terhadap bangsa West Papua.
18.Mendesak Pemerintah RI untuk memberikan akses seluas-luasnya kepada Komisi HAM PBB  untuk meninjau situasi HAM di West Papua secara langsung.
19.Jaminan kebebasan informasi, berekspresi, berorganisasi dan berpendapat bagi bangsa West Papua.
20.Berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi bangsa West Papua.
21.Kami mendukung perjuangan rakyat Wadas dan Jomboran melawan tambang yang merugikaan rakyat.
22.Kami mendukung perjuangan rakyat Indonesia menolak Omnibus Law dan sahkan RUU PKS tanpa dipreteli.
23.Hentikan perampasan tanah milik masyarakat adat Tambrauw oleh Perusahaan PT Nuansa Lestasri Sejahtera dan tutup semua perusahaan sawit yang beroperasi di seluruh Tanah Papua.
24.Bupati Kabupaten Jayapura, Mathius Awoitauw dan Gubernur Papua Lukas Enembe segera mencabut izin operasi Perusahaan Perkebunan Kepala Sawit PT Permata Nusa Mandiri diatas tanah milik masyarakat  adat Grime Nawa, Kabupaten Jayapura.
25.Stop militerisasi kampus, Rektor Uncen Apollo Safanpo segera hentikan MOU dengan Korem 172/PWY, gratiskan biaya pendidikan dan aktifkan perkualiahan tatap muka atau online.
26.DRP Papua segera gelar sidang paripurna dan cabut Otsus dan DOB.
PRP Desak Cabut Otsus, Tolak DOB dan Gelar Referendum di West Papua
Kapolresta Jayapura Dr. Victor Dean Mackbon, SH, SIK, MH, MSi, ketika menghimbau agar massa tenang, untuk mendengarkan penyampaian pernyataan sikap. (Foto: Makawaru da Cunha/Papuainside.com)
Usai membacakan pernyataan sikap, Koordinator Umum PRP Yohanes Giay menyerahkan kepada Anggota DPR Papua Yonas Nussy.

Yonas Nussy menyampaikan pihaknya menerima pernyatan sikap PRP, selanjutnya akan menyerakan kepada pimpinan DPR Papua.

“Saya sampaikan terima kasih kepada pihak PRP, yang telah mempercayakan DPR Papua, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Papua,” pungkas Nussy. **
https://papuainside.com/prp-desak-ca...di-west-papua/
Pihak DPR Papua menerima aspirasi PRP termasuk referendum...
yakin bakal diterima dan diperjuangkan?
0
1.1K
5
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan