Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

elenoor.smithAvatar border
TS
elenoor.smith
Jari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Putus, Ada Sayatan di Wajah
Jari Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat Putus, Ada Sayatan di Wajah
Suasana rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)


Polri akhirnya membentuk tim gabungan untuk mengungkap kronologi di balik peristiwa tewasnya Brigadir Polisi (Brigpol) Nopriansyah Yosua Hutabarat, ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Tim itu tentu harus menjawab berbagai kejanggalan dalam insiden yang terjadi di rumah Sambo tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, tim gabungan dipimpin Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Di dalamnya juga ada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabagintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri, Asisten Kapolri Bidang SDM (As SDM) Irjen Pol Wahyu Widada, Paminal, dan Provos.

Tim khusus yang bertugas menyingkap fakta lain terkait insiden berdarah di rum Kadiv propam itu juga akan melibatkan pihak eksternal. Antara lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). ”Kami ingin peristiwa yang ada betul-betul bisa menjadi terang,” ujar Listyo dalam konferensi pers kemarin (12/7).

Listyo menerangkan, tim gabungan internal dan eksternal diharapkan memberikan output berupa rekomendasi untuk melengkapi penyidikan yang tengah dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan. Sejauh ini, ada dua kasus yang ditangani Polres Jaksel. Yakni, percobaan pembunuhan dan ancaman kekerasan terhadap perempuan (pasal 298 KUHP).

Listyo meminta kasus pidana ditangani menggunakan prinsip scientific crime investigation. Penanganan harus menggunakan berbagai disiplin ilmu pengetahuan, bukan berdasar rumor atau isu-isu liar yang berkembang belakangan. ”Walaupun ditangani Polres Jakarta Selatan, kami minta diasistensi Polda (Metro) dan Bareskrim Polri,” tegas mantan Kabareskrim itu.

Polri memastikan penanganan kasus itu akan dilaksanakan secara transparan dan diawasi oleh tim khusus tersebut. Baik proses penyelidikan maupun penyidikan. Polri juga tidak menutup diri apabila ada laporan lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. ”Semuanya tentu harus kita telaah, kita cermati, dan kita tangani secara objektif, transparan, serta menggunakan kaidah-kaidah penyelidikan dan penyidikan,” ungkap jenderal lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1991 tersebut.

Atensi Kapolri itu menjawab keraguan publik terkait penanganan insiden baku tembak di rumah Sambo pada Jumat (8/7) lalu tersebut. Kronologi versi Polri, peristiwa itu terjadi ketika Putri Ferdy Sambo (istri Kadiv Propam) berteriak karena Yosua tiba-tiba masuk ke kamar pribadinya dan menodongkan senjata.

Teriakan itu membuat Bhayangkara Dua (Bharada) berinisial E bereaksi. Dari lantai 2 rumah tersebut, Bharada E turun menuju sumber suara. Melihat kehadiran Bharada E, Yosua panik. Dia melepaskan tembakan ke arah Bharada E. Tembakan itu kemudian dibalas Bharada E. Dari lima tembakan yang dilepaskan, empat di antaranya mengenai tubuh Yosua hingga membuatnya tewas.

Itu versi Polri. Jawa Pos mendapatkan kronologi versi lain yang bersumber dari internal kepolisian. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengungkapkan bahwa bukan Bharada E yang membuat Yosua meregang nyawa. ”Apa yang saya ungkapkan ini sebenarnya bukan hal baru. Dalam artian, publik juga sudah menduga,” ucap anggota yang ikut menangani kasus tersebut.

Dia menerangkan, kronologi yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan sejumlah pihak menyebutkan bahwa Yosua ketahuan tengah bersama istri Kadiv propam di dalam kamar. Dari situlah urusan menjadi panjang. Yosua diseret keluar dari kamar dan dihajar habis-habisan. Itulah yang membuat banyak luka sayatan dan memar di jasad Yosua.

Setelah Yosua disiksa, bintara polisi asal Jambi itu kemudian dihabisi dengan tembakan. ”Dari keterangan sejumlah saksi, situasinya memang sangat panas,” kata perwira polisi tersebut. Kronologi itu sebelumnya sudah berkembang di internal kepolisian. Utamanya, kabar tewasnya Yosua pada Jumat, tapi baru diungkap Polri pada Senin (11/7).

Dia menambahkan, kesimpulan sementara dari kronologi itu terus didalami. Terutama terkait siapa eksekutor utama yang membuat Yosua kehilangan nyawa. ”Perlu mencari bukti-bukti lagi dan menanyai sejumlah saksi,” imbuhnya.

Terkait kronologi versi lain tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum bisa memberikan komentar. Ketika dihubungi Jawa Pos, jenderal polisi bintang satu tersebut belum merespons.

Peristiwa berdarah di rumah Kadiv propam tersebut mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo. Dalam kunjungannya ke Subang, Jawa Barat, kemarin, Jokowi mendesak agar jalur hukum bisa menyelesaikan masalah tersebut. ”Proses hukum harus dilakukan,” tuturnya singkat.

Periksa 4 Saksi

Sementara itu, Polrestro Jakarta Selatan telah memeriksa empat saksi. ”Dua lagi sedang proses,” kata Kapolrestro Jakarta Selatan Kombespol Budhi Herdi Susianto. Salah seorang saksi yang sedang diproses itu adalah Bharada E.

Menurut Budhi, Bharada E ditetapkan sebagai saksi karena belum ada bukti yang mendukung untuk meningkatkan statusnya sebagai tersangka. Selain itu, pihaknya menginterogasi komandan Bharada E di kesatuannya. Menurut sang komandan, Bharada E merupakan pelatih vertical rescue di kesatuannya. ”Dan, di resimen pelopornya, dia sebagai tim penembak nomor 1, kelas I di resimen pelopor. Ini yang kami dapatkan,” ungkapnya.

Budhi memastikan, pihaknya akan memeriksa dua saksi lainnya terkait dengan kasus penembakan tersebut. Salah seorang saksi yang telah diperiksa berinisial R. Dia enggan menjelaskan saksi-saksi lainnya secara lebih detail.

Budhi menjelaskan, saat kejadian, selain Brigpol Yosua dan Bharada E, ada satu orang lain di rumah Kadiv propam, yakni K. Sebelum baku tembak, Bharada E sedang bersama K.

Budhi menyebutkan, Bharada E menggunakan senjata Glock 17 dengan magasin berisi maksimum 17 butir peluru. Sementara, dari hasil olah TKP, pihaknya menemukan barang bukti 12 peluru sisa dalam magasin tersebut. Artinya, ada 5 peluru yang ditembakkan. ”Untuk saudara J (Brigpol Yosua, Red) itu, kami menemukan dan mendapatkan fakta bahwa yang bersangkutan menggunakan senjata jenis HS. Ada 16 peluru di magasinnya. Dan, kami menemukan tersisa 9 peluru,” jelasnya.

Terkait dengan jari Yosua yang putus, Budhi menyampaikan, saat menembak Bharada E, Yosua memegang senjata dengan dua tangan. Kemudian, saat baku tembak, ada peluru yang mengenai jari Yosua hingga tembus dan mengenai bagian tubuh yang lain. ”Jadi, bukan karena ada potongan atau yang lain. Tapi, saya tegaskan, semua luka pada tubuh Brigadir J berasal dari luka tembak berdasar hasil otopsi sementara,” terangnya.


https://www.jawapos.com/nasional/huk...atan-di-wajah/

samsol...
samsol... memberi reputasi
2
2.6K
44
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan