- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Pengasuh Ponpes Cabul Banyuwangi Pernah Jabat Anggota Dewan-Ketua Partai


TS
freezaa12
Pengasuh Ponpes Cabul Banyuwangi Pernah Jabat Anggota Dewan-Ketua Partai
Quote:

Banyuwangi - Tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan santri di Banyuwangi, KH Fauzan (FZ) bukanlah orang sembarangan. Pengasuh dan sekaligus pemilik Ponpes di Banyuwangi itu rupanya mantan anggota DPRD Banyuwangi dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.
Di jalur politik pun, Fauzan pernah menjabat sebagai ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Banyuwangi. Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPC PPP Banyuwangi, Basir Qodim.
Ia membenarkan membenarkan jika tersangka merupakan kader PPP Banyuwangi. Namun saat ini yang bersangkutan tidak masuk dalam struktur organisasi partai berlambang Ka'bah ini.
"Sekali lagi itu oknum. Dan saat ini tidak masuk struktur partai. Karena yang bersangkutan bukan gerbong saya," ujarnya kepada detikJatim, Kamis (7/7/2022).
Fauzan, lanjut Basir, sebelumnya juga memiliki sederet jabatan mentereng. Di samping menjadi pengasuh pondok pesantren, Fauzan pernah dua kali duduk di anggota DPRD Banyuwangi. tersangka menjabat anggota dewa Banyuwangi pada tahun 2004 hingga 2009. Selanjutnya dia terpilih kembali menjadi anggota DPRD Banyuwangi dari PPP pada tahun 2009 hingga 2014.
"Dua kali periode itu. Mulai 2004 sampai 2014 lalu di DPRD Banyuwangi," beber Qodim.
Tak hanya itu, tersangka juga pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jatim pada periode 2014 hingga 2019 lalu. Selanjutnya, dia kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI namun gagal di tahun 2019 lalu.
"Di Provinsi satu kali tahun 2014 hingga 2019. Selanjutnya nyalon DPR RI tapi gagal," tutur Qodim.
Sejak itu, posisi politik Fauzan mulai goyah. Jabatan selaku Ketua DPC PPP Banyuwangi pun lepas. Tercatat dua periode Fauzan memimpin DPC PPP Banyuwangi. Sejak itu tersangka Fauzan lebih banyak terlibat mengurus pondok pesantren.
Basir mengaku prihatin dengan tertangkapnya Fauzan dalam kasus pencabulan dan pemerkosaan santri di Banyuwangi. Meski begitu, pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum atas kasus yang menimpanya.
"Sekali lagi itu oknum. Kami tidak memberikan bantuan hukum karena itu masalah pribadi. Karena itu kasus pribadi kami tidak punya wewenang siapapun yang melanggar harus di proses hukum," tambahnya.
Bahkan sebelumnya, kata Basir, dirinya juga sempat meminta yang bersangkutan menyerahkan diri namun Fauzan malah kabur ke Lampung Utara.
"Kita sempat minta menyerahkan diri sebelum lari. Iya kami sudah komunikasi karena dia mantan ketua saya. Manusia tidak ada yabg sempurna cukup prihatin. Kok bisa mantan pejabat seperti ini apalagi dia Kyai katanya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menjemput paksa FZ, pengasuh dan pimpinan ponpes di Banyuwangi yang dilaporkan melakukan aksi pencabulan dan pemerkosaan santrinya. FZ dijemput paksa setelah mangkir dua kali panggilan.
FZ dijemput di Lampung. FZ diduga mencoba kabur setelah dilaporkan oleh 6 korban santri atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan santri. Penjemputan dilakukan oleh Tim Khusus Macan Blambangan Polresta Banyuwangi.
https://www.detik.com/jatim/hukum-da...n-ketua-partai


nurade247 memberi reputasi
2
2K
Kutip
32
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan