Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

merkurius778Avatar border
TS
merkurius778
Kemendag Ciduk 129 Pedagang Minyak Goreng Minyakita Jual di Atas Rp 14.000
Sumber Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga melakukan pengawasan terhadap penjualan Minyakita, minyak goreng curah kemasan sederhana di beberapa platform lokapasar.
Hasilnya, ditemukan 129 tautan pedagang (merchant) yang menjual MINYAKITA di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.
Menurut informasi yang diberikan Kemendag, Jumat (8/7/2022), piham instansi berkoordinasi dengan idEA dan anggotanya untuk melakukan penurunan (take down) terhadap tautan penjualan Minyakita di atas HET.

Selain itu, dilakukan pengawasan mandiri terhadap para pedagang di masing-masing platform agar menjual minyak goreng Minyakita sesuai harga yang ditetapkan. Sehingga kebutuhan minyak goreng masyarakat dapat terpenuhi.

Minyakita sendiri pertama kali diluncurkan pada Rabu, 6 Juli 2022 lalu. Produk ini merupakan wujud implementasi program Minyak Goreng





 Kemasan Rakyat.

Produk minyak goreng ini dijual dengan harga eceran tertinggi Rp 14.000 per liter secara luring di pasar rakyat dan pasar modern, serta secara daring di berbagai platform lokapasar (marketplace).
Penjual diberi hak untuk memasarkannya dalam bentuk kemasan lebih besar, semisal dalam ukuran 2 liter. Mereka juga bisa menjualnya di bawah HET, asalkan tidak sampai membanderolnya lebih dari Rp 14.000 per liter.

Sejumlah pedagang minyak goreng curah di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, mendukung agar pendistribusian minyak goreng Minyakita dapat dipercepat meski mereka masih minim informasi mengenai minyak goreng yang diluncurkan Kementerian Perdagangan itu.

"Belum tahu minyak itu (Minyakita), yang ada cuma minyak goreng curah tanpa label, tapi bagus itu kemasannya jadi lebih rapi dan menarik," kata seorang pedagang, Sofyan di tokonya yang berada di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timu, dikutip dari Antara, Rabu (6/7/2022).

Senada dengan Sofyan, pemilik toko Japang Agus juga menjelaskan belum menerima distribusi minyak goreng dengan merek Minyakita, tetapi sudah mendengar informasinya.

"Kalau minyak itu (Minyakita) belum dapat, tapi saya sudah dengar, mungkin nanti ya, soalnya kan baru diluncurin juga, semoga pendistribusiannya juga lancar-lancar saja seperti yang sekarang," kata Agus.

Agus juga menjelaskan pembelian minyak goreng curah tanpa kemasan masih menjadi primadona bagi para konsumen karena harganya yang terjangkau.

Pedagang lainnya, Anwar yang juga pemilik toko sembako di pasar Kramat Jati, juga belum menyediakan Minyakita yang akan dibanderol dengan harga Rp14.000.
“Belum ada (Minyakita), tapi saya sudah jual minyak goreng curah dengan harga Rp13.000, beda tipis dengan harga yang dianjurkan oleh pemerintah, biar beda dengan pedagang lainnya,” kata Anwar yang mengaku memberikan harga lebih murah karena persaingan antarpedagang dinilainya semakin kompetitif.

Baca juga langkah Kementrian Perdagangan RI memberikan Pernyataan tentang penertiban penejualan MINYAKITA



0
649
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan