Kaskus

News

lingkarpolitikAvatar border
TS
lingkarpolitik
Pengesahan Revisi KUHP Masih Punya Waktu Hingga Akhir Tahun
Pengesahan Revisi KUHP Masih Punya Waktu Hingga Akhir Tahun

Pemerintah sudah menyerahkan draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) ke DPR. Namun, pengesahan dipastikan tidak akan dilakukan pada masa sidang ini.

"Oh enggak (revisi KUHP disahkan masa sidang ini)," kata Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Juli 2022.

Dia menyampaikan hal itu merupakan kesimpulan rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR. Eksekutif dan legislatif sepakat draf KUHP akan dibahas lagi. Pembahasan dilakukan terhadap 14 isu krusial. Hal itu akan dilakukan fraksi-fraksi di DPR.

"Dalam hal ini fraksi-fraksi akan melihat kembali penyempurnaan naskah pemerintah," kata dia.

Dia menyampaikan pengesahan revisi KUHP masih memiliki waktu hingga akhir tahun. Sebab, amendemen payung hukum pidana Indonesia itu merupakan bagian dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

"Yang jelas dia masuk prolegnas 2022, sampai 31 Desember 2022. Masih ada waktu," ujar dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menyampaikan pihaknya memberikan waktu kepada fraksi-fraksi membedah 14 isu krusial yang ada di revisi KUHP. Hasilnya, akan disampaikan melalui pandangan mini fraksi.

"Hari ini kita menerima saja dulu, kita baca lagi, kita pelajari, baru nanti kita tuangkan dalam pandangan mini fraksi, dan kita lakukan tanya jawab sekali lagi sebelum kita ambil keputusan," kata Adies.

https://www.medcom.id/nasional/polit...ga-akhir-tahun
0
247
1
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan