- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu


TS
jpnn.com
Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu

Logo ACT. Foto : Ricardo/JPNN.com
JAKARTA - Bareskrim Polri mengaku sedang mengusut dugaan penipuan yang dilakukan petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Pengusutan ini dilakukan saat tengah heboh dugaan penilapan dana umat yang ada di ACT.
Baca Juga:
Konon Arawinda Kirana Pacari Suami Orang, Akun Medsos Sang Pria Tersebar
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan laporan dilakukan perusahaan PT Hydro yang menjalin kerja sama dengan ACT.
Adapun yang menjadi terlapor, yakni Ahyudin (eks Presiden ACT) dan Ibnu Khadjar selaku Presiden ACT saat ini.
Kedua orang itu diduga melakukan penipuan dan pemalsuan akta autentik.
Laporan yang dilakukan PT Hydro ini teregister dengan nomor LP/B/0373/VI/2021/Bareskrim tertanggal 16 Juni 2021.
Menurut Andi Rian, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih berusaha menemukan unsur pidana dalam kasus itu.
Baca Juga:
Begini Strategi Ginting Menembus 16 Besar Malaysia Masters 2022
"Sampai saat ini masih penyelidikan, penyidik masih berupaya menggali fakta-fakta apakah ada unsur pidana atau tidak," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Rabu (6/7).
Jenderal bintang satu itu mengatakan pelapor merupakan pihak yang bekerja sama dengan ACT.
"Pelapor PT Hydro, melakukan kerja sama dengan ACT. Namun, tidak berjalan," ujar mantan Dirreskrimum Polda Sumut itu.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang oleh ACT.
Baca Juga:
Astagfirullah, Karyawan ACT Diduga Kirim Dana ke Jaringan Teroris Al Qaeda
PPATK mengeklaim sudah lama menganalisis transaksi keuangan ACT.
Hasil analisis tersebut telah diserahkan PPATK kepada aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (cr3/jpnn)
Sumber:
Selain Menilap Dana Umat, Petinggi ACT Juga Diduga Menipu, Sungguh Keterlaluan
Mendag Zulhas Luncurkan MinyaKita, Harganya Rp14 Ribu

Diubah oleh jpnn.com 06-07-2022 10:59


.bindexee. memberi reputasi
3
1.6K
18


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan