Kaskus

News

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat
Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

Pelajar penghayat kepercayaan di DIY. ©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Merdeka.com - Suara Sarjiyana, orang tua pelajar penghayat kepercayaan Palang Putih Nusantara (PPN) di SDN Trowono 2 Kabupaten Gunungkidul, terdengar lirih di sambungan telepon. Ia meminta wawancara via telepon itu dilakukan di hadapan tokoh PPN, Suroso, sebab khawatir informasi yang disampaikan tidak cukup jelas bagi penerimanya.

Malam itu, kebahagiaan dan semangat Sarjiyana tertangkap jelas melalui intonasi suaranya. Pada tahun ajaran baru 2022/2023 yang dimulai Juli nanti, kedua anaknya, masing-masing naik kelas 2 SD dan 4 SD bakal mendapatkan pendidikan agama dan budi pekerti sesuai keyakinan yang dianutnya.

“Senang akhirnya pendidikan kepercayaan akan terlaksana,” ujarnya singkat, Minggu (19/6/2022).

Senada, Sularto, ayah pelajar penghayat kepercayaan PPN di SDN Kendal Kabupaten Gunungkidul, juga mengaku gembira lantaran sang anak akan segera mendapat pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di sekolah.

“Kami sudah siap, baik orang tua maupun anaknya,” tuturnya saat ditemui usai acara diskusi terbatas lintas stakeholder bertajuk Pemenuhan Layanan Pendidikan bagi Peserta Didik Penghayat Kepercayaan di SD dan SMP Kabupaten Gunungkidul di Warung Sego Abang Gunungkidul, Rabu (22/6).

Mengenai permohonan layanan pendidikan kepercayaan yang baru diajukan saat anaknya naik kelas 2 SD, Sularto mempertimbangkan kondisi psikologis sang anak. Selain itu, saat anaknya mulai masuk SD, belum ada penyuluh pendidikan kepercayaan di Kabupaten Gunungkidul. Alhasil, selama duduk di bangku kelas 1 SD, sang anak mengikuti pelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah.

“Di sekolah anak tidak ingin lagi belajar agama yang berbeda dengan keyakinan yang dihayati di rumah,” imbuh Sularto.

Terwujudnya layanan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME itu sejatinya bukan hal istimewa, tetapi hak dasar yang semestinya didapat para pelajar penghayat. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebut setiap pelajar berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya, serta diajarkan oleh pendidik yang seagama. Secara lebih khusus, Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tentang Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada Satuan Pendidikan menyatakan setiap pelajar penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME berhak mendapatkan layanan pendidikan kepercayaan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Mengacu pada dua aturan di atas, layanan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Kabupaten Gunungkidul yang akan dimulai Juli 2022, sungguh terlambat. Tapi, toh bisa “dimaafkan” karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.

“Tahun 2016, saat Permendikbud tentang layanan pendidikan kepercayaan terbit, ada siswa di Gunungkidul yang ingin mengakses.

Tapi hingga lulus SMP tidak kesampaian karena tidak ada penyuluh pendidikan kepercayaan,” ungkap Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI) Kabupaten Gunungkidul, Suroso, Minggu (19/6).

Laki-laki yang juga tokoh Paguyuban Kepercayaan PPN itu menambahkan, setelah terbitnya Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016, pihaknya aktif menyosialisasikan hak para pelajar penghayat untuk mendapatkan layanan pendidikan kepercayaan di kalangan internal PPN. Tak heran jika para pelajar penghayat kepercayaan PPN termasuk yang paling banyak mengakses layanan pendidikan kepercayaan di DIY.

“Negara harusnya fair, melihat data orang tuanya kepercayaan ya anak seharusnya dapat pendidikan kepercayaan. Tidak dipaksa ikut pelajaran salah satu agama,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Wisnuwardhana, Kecamatan Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Belum Ada Guru Resmi

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

Pelaksanaan pembelajaran pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan YME di SMK Karya Rini

©2022 Merdeka.com/Dok. Sri Endang Sulistyowati

Sudah enam tahun sejak Permendikbud tentang layanan pendidikan kepercayaan disahkan, belum ada guru resmi yang memiliki latar belakang pendidikan kepercayaan. Bahkan, program studi (prodi) Pendidikan Kepercayaan di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang baru dibuka tahun 2021 dan merupakan satu-satunya di Indonesia.

Dosen Program Studi Agama dan Lintas Budaya (CRCS) UGM, Samsul Maarif menjelaskan, tidak ada program studi Pendidikan Kepercayaan di perguruan tinggi dikarenakan beberapa faktor. Mulai dari tidak adanya nomenklatur dari pemerintah yang menegaskan adanya kebutuhan akan program studi Pendidikan Kepercayaan hingga pertimbangan perguruan tinggi yang bersangkutan.

“Mendirikan prodi (program studi) baru kan banyak pertimbangannya.

Dari sisi kampus sendiri misalnya, bagaimana peluangnya jika buka, ada tidak mahasiswanya,” ungkapnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (30/6/2022) malam.

Samsul mengatakan, terbentuknya Program Studi Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Untag adalah bentuk afirmasi.

“Negara tidak terlibat langsung secara kukuh sebagaimana yang dilakukan terhadap agama, misalnya memfasilitasi layanan pendidikan agama di perguruan tinggi khusus. Ini menunjukkan rapuhnya struktur kebijakan untuk layanan pendidikan penghayat kepercayaan,” imbuh dia.

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

Sanggaran Remaja Sapta Darma di Sanggar Candi Busono, Kota Yogyakarta

©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Buntutnya, untuk sementara para pelajar penghayat kepercayaan dididik oleh penyuluh. Sekretaris MLKI DIY, Sri Endang Sulistyowati menuturkan, selama guru resmi yang memiliki latar belakang Pendidikan Kepercayaan belum ada, proses pendidikan dilakukan oleh penyuluh yang telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat (KMA), Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekonologi (Kemendikbudristek).

“Karena situasi darurat, pengajarnya masih penyuluh yang sudah lulus bimtek,” ujarnya saat ditemui di kediamannya di Kota Yogyakarta, Kamis (9/6/2022).

Di Provinsi DIY, hingga Juni 2022 tercatat ada 13 penyuluh pendidikan kepercayaan yang telah mengikuti bimtek. Dari jumlah tersebut, delapan penyuluh aktif mengajar. Tugas mereka tersebar di seluruh wilayah DIY, termasuk di Kabupaten Gunungkidul dan Kulon Progo yang sebelumnya tidak ada.

Sebenarnya, dalam formulir pendaftaran calon penyuluh pendidikan kepercayaan yang diterbitkan Direktorat KMA Kemendikbudristek, yang bersangkutan harus bersedia melaksanakan tugas mengajar di mana saja. Namun, MLKI DIY memberikan penugasan dengan memperrtimbangkan jarak antara domisili penyuluh dengan lokasi sekolah pelajar penghayat kepercayaan.

“Kemarin saya ditawari mengajar di Gunungkidul, tapi tidak mampu.

Saya punya pekerjaan di rumah, anak-anak masih kecil dan harus saya antar ke sekolah. Bukannya saya tidak mau mengabdikan diri, tapi ya harus sesuai kekuatan saya,” ungkap Nugroho, salah satu penyuluh pendidikan kepercayaan di DIY.

Menurut Koordinator Program Yayasan Lembaga Pengkajian Islam dan Transformasi Sosial (YLKiS), Tri Noviana, tidak adanya penyuluh di Gunungkidul menjadi salah satu faktor terhambatnya pelaksanaan layananan pendidikan kepercayaan di daerah yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia itu.

“Syarat jadi penyuluh S1, di Gunungkidul tidak ada tokoh kepercayaan yang memenuhi syarat itu. Sudah ada siswa penghayat kepercayaan, tapi belum ada pengajarnya,” ujarnya di Kantor LKiS, Bantul, Senin (13/6).

Pihak LKiS yang selama ini aktif mengadvokasi pendidikan kepercayaan di DIY melaporkan permasalahan tersebut ke Direktorat KMA Kemendikbudristek.

“Setelah lapor ke Direktorat KMA, Gunungkidul dapat porsi khusus untuk bimtek,” imbuh Novi.

Pada Desember 2021 lalu, tokoh penghayat kepercayaan PPN di Gunungkidul, Suroso, telah mendapatkan sertifikat lulus bimtek penyuluh pendidikan kepercayaan dari Direktorat KMA Kemendikbudristek. Dia mengaku siap memulai proses pendidikan kepercayaan di sekolah-sekolah Gunungkidul yang memiliki pelajar penghayat.

“Ada empat siswa di Gunungkidul yang siap, tiga SD, satu SMP,” kata laki-laki yang akrab dipanggil Pak So itu. 

Distribusi Buku Kacau, Nilai Belum Masuk Dapodik

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Belum ada guru resmi yang berlatar belakang Pendidikan Kepercayaan menjadi pekerjaan rumah skala nasional. Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Provinsi DIY juga masih menghadapi banyak kendala, misalnya soal distribusi buku yang belum optimal. Nugroho mengungkapkan, selama mengajar dia hanya mendapat satu buku untuk pegangan.

“Siswa saya kasih soft file, tidak ada buku cetaknya mungkin karena terbatas ya stoknya,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Paguyuban Kepercayaan Sumarah di Ketanggungan, Kota Yogyakarta, Sabtu (29/5).
Sementara itu, Sekretaris MLKI DIY, Sri Endang Sulistyowati menuturkan, ketersediaan buku untuk penyuluh dan pelajar penghayat kepercayaan di DIY bisa dipenuhi dengan stok yang ada di rumahnya.

“Direktorat KMA mengirimnya memang ke Sekretaris MLKI. Kalau ada siswa enggak dapat berarti gurunya tidak minta ke saya,” tuturnya.

Selain itu, catatan merah lain dalam pelaksanaan layanan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Provinsi DIY adalah pihak sekolah tidak bisa memasukkan mata pelajaran tersebut ke dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Hal ini berujung pada nilai Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME tidak bisa masuk pada kolom rapor elektronik (E-raport).

“Tidak bisa dimasukkan ke Dapodik karena belum ada guru resmi, atau kalau penyuluh ini diberi SK dari Dinas Pendidikan Kota sebenarnya (mata pelajaran Pendidikan Kepercayaan) sudah bisa ditampilkan di e-raport,” terang Wakasek Bidang Kurikulum SMPN 1 Kota Yogyakarta, Agus Margono.

Selama ini, kata dia, pihak sekolah membuatkan lembar penilaian khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME yang dilampirkan pada rapor siswa.

Sedangkan di SMK Karya Rini Sleman yang saat ini belum menerapkan sistem rapor elektronik, belum tercantumnya mata pelajaran Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME dalam Dapodik sekolah tidak menjadi kendala.

“Kami rapornya masih manual, jadi mata pelajaran pendidikan kepercayaan ya ditulis langsung seperti mata pelajaran lain. Jadi satu, tidak terpisah,” tutur Wakasek Bidang Kurikulum SMK Karya Rini Sleman, Eko Sulistyawati.

Tak Semua Sekolah Siap

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun merdeka.com di lapangan, enam sekolah di DIY yang telah memberikan layanan pendidikan kepercayaan tak ada satu pun yang siap sejak awal.

Keenam sekolah tersebut adalah SMK Karya Rini Sleman, SMPN 1 Kota Yogyakarta, SD Triwidadi Bantul, SMAN 11 Yogyakarta, SMKN 2 Yogyakarta, dan SMKI Yogyakarta. Faktor utamanya ialah minimnya informasi yang miliki pihak sekolah terkait Layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME.

“Pengalaman pertama bagi kami. Saya baca-baca (Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016), mulai paham. Banyak diskusi dengan orang tua pelajar penghayat, dari beliau saya jadi banyak tahu tentang alur pelaksanaan pendidikan kepercayaan,” tutur Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) Bidang Kurikulum SMK Karya Rini Sleman, Eko Sulistyawati, Rabu (22/6).

Eko menjelaskan, SMK Karya Rini Sleman terbuka menerima pelajar dari berbagai latar belakang agama/keyakinan. Namun, baru sekali ada siswa penghayat yang mengajukan permohonan mendapatkan layanan pendidikan kepercayaan di sekolah, yakni tahun 2019 silam.

Senada, Wakasek Bidang Kurikulum SMPN 1 Kota Yogyakarta, Agus Margono, mengaku pihaknya pertama kali memberikan layanan pendidikan kepercayaan tahun 2020 lalu.

“Sekolah bingung karena baru kali ini. Mau diikutkan pelajaran Agama Katolik seperti waktu SD, tapi siswa ini penghayat kepercayaan. Waktu itu terus MLKI ke sekolah, bilang kalau sudah ada guru (penyuluh) dan menunjukkan buku ajarnya,” ungkap Agus saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/6).

Kepala Sekolah SDN Triwidadi Kabupaten Bantul, Muginah, menceritakan tak lama setelah pihaknya menerima surat permohonan layanan pendidikan kepercayaan dari orang tua pelajar, dia mendatangi Kantor Kemenag setempat untuk menanyakan ketersediaan guru.

Padahal hingga kini segala urusan terkait Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan YME termasuk layanan pendidikan kepercayaan menjadi tanggung jawab Kemendikbudristek. Ini menunjukkan Muginah tidak paham bagaimana alur pelaksanaan layanan pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di sekolah.

Sementara itu, Kepala Sekolah SDN Trowono 2 Kabupaten Gunungkidul, Supartini mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih bingung bagaimana alur pelaksanaan pendidikan kepercayaan di sekolah. Di SDN 2 Trowono tercatat dua pelajar penghayat yang sudah mengajukan permohonan mendapatkan layanan pendidikan kepercayaan yang akan mulai pada tahun ajaran 2022/2023 nanti.

“Informasi yang saya terima beda-beda, masih bingung mana alur yang benar secara kedinasan,” ujarnya saat ditemui di Gunungkidul, Rabu (22/6).

Menurut Koordinator Program YLKiS, kebingungan yang dialami pihak sekolah sebagai pemberi layanan pendidikan kepercayaan dikarenakan tidak adanya sosialisasi dari Dinas Pendidikan setempat.

“Negara (pemerintah pusat) sudah hadir untuk memenuhi hak pelajar penghayat, tapi instansi di bawahnya belum. Belum semua daerah menerima keberadaan layanan pendidikan kepercayaan,” ujarnya. 

Peran Dinas Pendidikan, Antara Ada dan Tiada

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 Pasal 3 menyebutkan dalam menyediakan pendidikan kepercayaan, pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan dapat bekerja sama dengan Organisasi Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang telah terdaftar sesuai peraturan perundang-undangan. Di lingkungan Provinsi DIY, impelementasi pasal ini belum optimal. Buktinya, koordinasi antara Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY; Dinas Pendidikan kabupaten/kota; sekolah; dan MLKI setempat sangat minim.

Indikasinya, ada perbedaan informasi yang disampaikan masing-masing instansi. Wakil Kepala Dinas Dikpora DIY, Suherman menuturkan hingga kini pihaknya belum mengetahui informasi keberadaan pelajar penghayat kepercayaan di tingkat SMA/sederajat swasta. Sedangkan Wakasek Bidang Kurikulum SMK Karya Rini Sleman, Eko Sulistyawati mengaku pihak sekolah sudah melaporkan informasi pelaksanaan layanan pendidikan kepercayaan ke Dinas Dikpora DIY.

“Belum tahu ada pelajar penghayat di SMK swasta. Setahu kami ya baru ada di SMKI Yogyakarta dua siswa dan SMKN 2 Yogyakarta satu siswa,” ujar Suherman saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas Dikpora DIY, Senin (20/6).

Selain itu, ketidaksiapan pihak sekolah saat pertama kali menerima permohonan layanan pendidikan kepercayaan karena tidak ada sosialisasi dari Dinas Dikpora DIY maupun Dinas Pendidikan di tiap kabupaten/kota soal Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016. Saat di konfirmasi, Suherman tak menjelaskan alasan mengapa Dinas Dikpora DIY tidak melakukan sosialisasi khusus terkait Permendikbud ini.
“Kami sosialisasikan ke sekolah yang memiliki siswa penghayat kepercayaan, kan tidak semua sekolah ada siswa penghayatnya,” ujar Suherman.

Kasi Kurikulum dan Penilaian SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gunungkidul, Asbani, mengaku pihaknya pernah mendapatkan sosialisasi terkait Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 dari Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (KMA). Ia menambahkan dalam beberapa kesempatan, Disdik Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi Permendikbud yang sama kepada sekolah dasar dan menengah pertama di wilayah kerjanya.

“Kami sosialisasi ke daerah-daerah pada event-event yang ada, artinya memang tidak secara khusus,” kata dia saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (27/6).

Asbani juga mengungkapkan, mulai tahun 2020 hingga awal Juni 2022 ini pihaknya belum menerima laporan dari sekolah soal keberadaan pelajar penghayat kepercayaan.

“Baru dua minggu lalu (sekitar pertengahan Juni 2022), ada laporan pelajar penghayat kepercayaan di SDN Trowono II Kecamatan Saptosari,” ujarnya.

Ia menegaskan Disdik Kabupaten Gunungkidul akan melakukan pendataan ulang berapa jumlah pelajar penghayat kepercayaan di wilayah tugasnya.

“Lalu koordinasi dengan MLKI karena kami tidak punya tenaga pendidik,” jelas mantan kepala sekolah itu.

Sementara itu, ditanya terkait kendala apa yang dialami pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Dikpora DIY dan Disdik Kabupaten Gunungkidul, jawaban Suherman dan Asbani serupa. Mulai dari belum ada data valid persebaran pelajar penghayat kepercayaan, ketiadaan guru pendidikan kepercayaan, hingga tidak adanya petunjuk teknis pelaksanaan layanan Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di sekolah.

Padahal, menurut penuturan Ketua MLKI DIY, Bambang Purnama, kendala-kendala tersebut bisa teratasi jika Dinas Pendidikan daerah berkoordinasi dengan MLKI setempat.

“Kurikulum, silabus, RPP, buku teks pelajar, guru (penyuluh), semuanya sudah ada,” tutur laki-laki yang juga dosen mata kuliah Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan YME di Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) itu.

Pemerintah DIY Setengah Hati Sediakan Layanan Pendidikan bagi Penghayat

©2022 Merdeka.com/Rizka Nur Laily Muallifa

Menurut Samsul Maarif, ketidaksiapan sekolah dan Dinas Pendidikan daerah dalam memberikan layanan pendidikan kepercayaan dikarenakan belum ada kebijakan yang solid dari pemerintah pusat.

Disahkannya Permendikbud Nomor 27 Tahun 2016 tidak dibersama dengan kesiapan insfrastruktur yang menunjang pelaksanaannya.

Ketiadaan tenaga pendidikan yang memenuhi kualifikasi hingga insentif tenaga pendidik yang tidak jelas menimbulkan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan layanan pendidikan kepercayaan.

“Layanan pendidikan kepercayaan masih jauh dari ideal, harusnya sama dengan layanan pendidikan agama. Negara hadir menyediakan guru dan infrastruktur pendukung. Sekarang belum ada kebijakan yang menuntut sekolah untuk itu,” ujar dia.

Padahal, lanjut dia, muatan materi yang diajarkan dalam pendidikan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa bersifat inklusif dan dibutuhkan bangsa. Menurut Samsul, penghayat kepercayaan mempunyai modal penting bagaimana mengajarkan kewarganegaraan dan komitmen kebangsaan melalui pendidikan kepercayaan di sekolah dan/atau kampus.
 
Dalam pelaksanaan pendidikan kepercayaan, pelajar dan penyuluh tidak harus berasal dari paguyuban kepercayaan yang sama. Selain itu, materi-materi yang dipelajari juga tidak spesifik menjurus pada satu paguyuban kepercayaan tertentu, melainkan memberikan pengetahuan kepada pelajar betapa beragamnya paguyuban kepercayaan di berbagai daerah di Indonesia.

Hal ini Berbeda dengan pendidikan agama hari ini, di mana pelajar beragama Islam misalnya, diajar oleh guru beragama Islam dan hanya mempelajari pengetahuan seputar agama yang bersangkutan.

“Modul-modul pendidikan kepercayaan itu kan universal sifatnya, itulah pendidikan yang ideal. Kita belajar agama sebenarnya ingin mengenal agama orang lain agar lebih terasa persaudaraan sebangsanya, itu yang tidak dimiliki pelajaran agama secara umum,” pungkas Samsul. 

https://m.merdeka.com/jateng/pemerin...at.html?page=5

Miris sekali








muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
0
841
6
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan