Kaskus

News

kncengAvatar border
TS
knceng
Timika Tak Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, Warga Ancam Tutup Freeport
Timika Tak Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, Warga Ancam Tutup Freeport
30 Juni, 2022 20:15   INFO PAPUA   No comments
Timika Tak Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, Warga Ancam Tutup Freeport
(Timika Tak Jadi Ibukota Provinsi Papua Tengah, Warga Ancam Tutup Freeport/Foto.Tangkapan Layar Kompas.com)

Mimika, Warga Mimika ancam akan menutup Freeport jika Timika tidak ditetapkan menjadi Ibukota Provinsi Papua Tengah. Ancaman tersebut datang dari sekelompok massa yang menggelar aksi demo di DPRD Mimika, Kamis (30/06/2022).


Tokoh Masyarakat Mimika, Antonius Beanal menegaskan sudah seharusnya Ibukota Provinsi Papua Tengah berada di Timika. Antonius menegaskan jika Komisi II DPR RI tidak menetapkan Timika sebagai ibukota Provinsi Papua Tengah maka, pihaknya akan menutup Freeport.

“Kalau keputusan Komisi II DPR RI menetapkan ibu kota Provinsi Papua Tengah di Nabire, maka kami akan tutup Freeport,” kata Antonius, seperti dilansir Nabire.Net dari laman web Kompas.com.

Sementara itu, Agustinus Anggaibak, salah satu tokoh masyarakat Mimika meyampaikan bahwa perjuangan Provisi Papua Tengah dengan ibu kota di Timika sudah diperjuangkan sejak 20 tahun lalu.

“Hari ini perjuangan terakhir kita sejak 20 tahun lalu untuk Timika jadi ibu kota Provinsi Papua Tengah,” kata Agustinus di hadapan massa.

Sementara itu, 885 personel gabungan TNI-Polri disiagakan di Timika jelang penetapan tiga DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Pegunungan Papua, dan Papua Selatan oleh DPR RI.

Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra mengatakan, aparat keamanan disebar di sejumlah titik, yakni check point 28, Bandara Mosez Kilangin, kawasan Gorong-gorong, eks Pasar Sentral, dan gedung DPRD Mimika.

“Ini kita lakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga Mimika dari gangguan keamanan,” kata Putra.

DPR RI sendiri telah menyetujui RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang pembentukan Provinsi Papua Pegunungan untuk disahkan menjadi UU, pada Rapat Paripurna DPR RI ke-26, masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/06/2022).


Berikut wilayah pemekaran tiga daerah otonomi baru (DOB) Papua:

1. Provinsi Papua Selatan, ibu kota di Merauke
a. Kabupaten Merauke
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat

2. Provinsi Papua Tengah, ibu kota di Nabire
a. Kabupaten Nabire
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian

3. Provinsi Papua Pegunungan, ibu kota di Jayawijaya
a. Kabupaten Jayawijaya
b. Kabupaten Pegunungan Bintang
c. Kabupaten Yahukimo
d. Kabupaten Tolikara
e. Kabupaten Mamberamo Tengah
f. Kabupaten Yalimo
g. Kabupaten Lani Jaya
h. Kabupaten Nduga

[Nabire.Net/Kompas]

sumur
muhamad.hanif.2Avatar border
muhamad.hanif.2 memberi reputasi
3
1K
14
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan