Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

anus.baswedanAvatar border
TS
anus.baswedan
12 Holywings diJakarta Dibolehkan Beroperasi Lagi,tapi Harus Lengkapi Izin Jual Miras


JAKARTA, KOMPAS.TV - Gerai restoran Holywings di Jakarta diperbolehkan kembali beroperasi.

Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan syarat agar melengkapi seluruh perizinan penjualan minuman keras terlebih dulu, Selasa (28/6/2022).

Selama syarat perizinan penjualan miras belum dipenuhi, kata dia, sebanyak 12 gerai Holywings di Ibu Kota masih diputuskan untuk ditutup.

"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan dan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza dikutip dari Kompas.com, Rabu (29/6).

Penutupan ini jelas Riza bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kafe atau resto di Jakarta.

Ia meminta seluruh resto, kafe, atau bar tidak menganggap enteng masalah ini dan melengkapi syarat yang telah ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat-syarat. Jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan. Kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan sebanyak 12 outlet Holywings yang berada di Jakarta telah ditutup oleh pemerintah setempat.

Penutupan dengan pencabutan izin tersebut merupakan rekomendasi dan temuan dari Disparekraf DKI Jakarta hingga DPPKUKM DKI Jakarta.

https://www.kompas.tv/article/303981...medium=twitter

https://mobile.
Diubah oleh anus.baswedan 29-06-2022 13:37
wesly771
wesly771 memberi reputasi
2
1.3K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan