Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Pembangunan Vihara Disoal, Kades: Bantuannya Kita Terima, Pembangunannya Kita Tolak!
Pembangunan Vihara di Cicurug Sukabumi Disoal, Kades: Bantuannya Kita Terima, Pembangunannya Kita Tolak!



JURNALSUKABUMI.COM – Pembangunan Vihara Jiu Tian Kuing yang digagas oleh Yayasan Gema Cita Nusantara yang berlokasi di Desa Tenjolaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, disoal. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat.

Forkopimcam menggelar musyawarah terkait pembangunan vihara yang mendapat penolakan dari beberapa pihak itu. Musyawarah diselengarakan di salah satu pondok pesantren di Kelurahan Cicurug, Senin (20/6/2022) dan dihadiri perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tokoh masyarakat, ulama, serta ormas.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cicurug, KH Endang Sana’ul Azha, penolakan tak terlepas dari kurangnya persyaratan yang harus dipenuhi pihak yayasan.

“Ada 6 syarat yang harus ditempuh oleh yayasan tersebut untuk pembangunan vihara. Hanya satu yang terpenuhi, 5 sisanya tidak dipenuhi berati itu sudah menyalahi aturan.

Enam persyaratan tersebut yakni harus ada minimal 90 jemaah (90 KTP) jika ingin membangun rumah ibadah, harus ada dukungan dari 60 orang warga sekitar yang di tandatangani oleh kepala desa, dan ada rekomendasi tertulis dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.

Kemudian harus ada rekomendasi tertulis dari FKUB Kabupaten Sukabumi, surat permohonan dari panitia atau yayasan kepada kabupaten sukabumi, serta harus ada IMB yang dikeluarkan dari Bupati atau Pemda Sukabumi.

Dari keenam poin persyaratan, hanya poin kedua yang baru terpenuhi. Pihak yayasan pun diharapkan mematuhi persyaratan yang disepakati.
“Ada rencana pemberian bantuan dari pihak yayasan ke masyarakat. Saya merasa dilema, saya tidak mengizinkan dan tidak juga menolak pemberian bantuan tersebut,” tandasnya.

Camat Cicurug, Ading Ismail, mengatakan jika selama dirinya menjabat sebagai Camat Cicurug dirinya belum pernah menerima surat permohonan dari pihak yayasan.

“Saya belum pernah menerima surat permohonan pengajuan rekomendasi izin renovasi pembangunan vihara yang berada di Desa Tenjolaya,” kata Ading.

Ia menambahkan belum ada berkas yang pernah ditandatangani terkait pembangunan vihara itu. Ia pun meyakinkan pihaknya belum memberikan persetujuan pembangunan vihara.

Dikesempatan yang sama Kepala Desa Tenjolaya, Amat Hidayat, yang akrab disapa Dawam mengaku jika dirinya secara historis tidak mengetahui jelas persoalan pembangunan vihara tersebut.

“Secara historis saya tidak mengetahui pembangunan vihara ini, karena saya baru menjabat kepada desa di sini,” ungkapnya.

Dawam juga menjelaskan akan ada rencana pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dari Yayasan Gema Cita Nusantara melalui Pemdes Tenjolaya.

“Rencananya nanti tanggal 1 juli akan ada pembagian bantuan sosial dan akan diterima melalui Pemdes agar kondusifitas tetap terjaga,” bebernya.

Terkait pemberian bantuan itu, kata Dawam sudah ada kesepakatan hasil musyawarah bersama para ulama. Hasilnya, bantuan tetap akan diterima.

“Kita tetap harus melihat dari dua sisi. Bantuan tetap akan kita terima melalui pemdes, di luar dari yayasan. Karena khawatir akan ada Buddhaisasi, tapi pembangunan viharanya akan kita tolak,” tukasnya.

Sementara itu jurnalsukabumi.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Yayasan Gema Cita Nusantara. Tidak ada perwakilan pihak yayasan yang hadir di dalam kegiatan itu.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur:  Mohammad Noor

https://jurnalsukabumi.com/2022/06/2...ya-kita-tolak/

nurade247
nurade247 memberi reputasi
1
1.9K
32
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan