- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polis


TS
silents.
Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polis
Kasus Pencabulan 6 Santri di Banyuwangi, Pengasuh Ponpes Belum Hadiri Panggilan Polis
SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinsial Fz belum memenuhi panggil dari penyidik Polresta Banyuwangi, Selasa (28/6/2022) terkait dugaan kasus pencabulan 6 santri.
"Belum hadir dan sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Selasa (28/9/2022).
Pihaknya masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam.
"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," sambung dia.
Pemanggilan pertama terhadap Fz ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilaporkan enam santri.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, 6 diantaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.
"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," jelasnya.
Kekinian, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti visum et repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Fz.
"Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti," pungkasnya.
https://malang.suara.com/read/2022/0...nggilan-polisi

Entah buku panduan apa yg dibaca sehingga org bs cabul.
SuaraMalang.id - Pengasuh pondok pesantren berinsial Fz belum memenuhi panggil dari penyidik Polresta Banyuwangi, Selasa (28/6/2022) terkait dugaan kasus pencabulan 6 santri.
"Belum hadir dan sampai sekarang belum ada konfirmasi dari yang bersangkutan," ujar Kapolresta Banyuwangi, AKBP Deddy Foury Millewa melalui Kasubag Humas Iptu Lita Kurniawan mengutip dari Suarajatimpost.com jejaring Suara.com, Selasa (28/9/2022).
Pihaknya masih akan menunggu Fz hingga batas waktu 24 jam.
"Jika yang bersangkutan tidak hadir hari ini, kita layangkan panggilan kedua, selang waktu tiga hari kedepan," sambung dia.
Pemanggilan pertama terhadap Fz ini masih tahap klarifikasi atas laporan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilaporkan enam santri.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 8 orang saksi, 6 diantaranya adalah korban atas kasus dugaan asusila tersebut.
"Kita terus bekerja secara profesional dalam menangani kasus ini," jelasnya.
Kekinian, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Selain itu, polisi juga mengantongi barang bukti visum et repertum terkait dugaan pencabulan dan persetubuhan yang diduga dilakukan Fz.
"Sementara peningkatan status tersangka masih belum. Kita masih matangkan semua rangkaian penyidikan kita, baik saksi, pengumpulan barang bukti dan alat bukti," pungkasnya.
https://malang.suara.com/read/2022/0...nggilan-polisi

Entah buku panduan apa yg dibaca sehingga org bs cabul.


viniest memberi reputasi
16
1.8K
321


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan