Kaskus

News

toarzanAvatar border
TS
toarzan
BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik,
BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik,

BREAKING NEWS, Nikita Mirzani Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Suratnya Diterima Kejari Serang


TRIBUNNEWS.COMM, SERANG - Kabar Nikita Mirzani tersangka dibenarkan pihak Kejaksaan Negeri Serang.

Kejaksaan menerima surat pemberitahuan status Nikita Mirzani tersangka dari pihak kepolisian.

Informasi Nikita Mirzani tersangkaitu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Serang, Rezkinil Jusar.

"Surat penetapan tersangka sudah kita terima, sudah dipegang kasi Pidsus Kejari Serang," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui telpon WhatsApp, Rabu (22/6/2022).

Setelah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka terhadap artis Nikita Mirzani, pihaknya masih menunggu pelimpahan berkas tahap satu dari penyidik.

Sebab saat ini, kata Rezkinil, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan SPDP dan dilanjut surat penetapan tersangka.

"Setelah menerima ini, kami dari penuntut umum hanya menunggu pelimpahan berkas perkara tahap satu," tambahnya.

Seperti informasi yang diterima TribunBanten.com, beredar surat pemberitahuan penetapan status tersangka atas nama Nikita Mirzani sudah dilayangkan kepada Kejaksaan Negeri Serang.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima TribunBanten.com pada Rabu (22/6/2022).

Surat tersebut dilayangkan oleh Kepala Satreskrim Polresta Serang Kota David Adhi Kusuma kepada Kepala Kejaksaan Negeri Serang tertanggal 13 Juni 2022.

Dalam surat itu, diterangkan bahwa tim penyidik Polresta Serang Kota telah menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka sejak 13 Juni 2022.

Dalam surat tersebut menyebutkan bahwa Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah dilaporkan oleh pelapor atas nama Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani dalam kasus dugaan pencemaran nama baik.

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa point di antaranya surat perintah penyidikan nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022 dan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Serta berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin, 13 Juni 2022.

Nikita Mirzani Laporkan Polisi yang Kepung Rumahnya

Nikita Mirzani hari ini menyambangi Divisi Propam (Profesi dan Pengamanan) Mabes Polri, Rabu (22/6/2022).

Tak sendiri, ibu tiga anak ini didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid. Mereka tiba di Propam Mabes Polri pada pukul 11.59 WIB.

Kedatangan Nikita Mirzani ke Propam Polri untuk melanjutkan pengaduan terkait polisi dari Polresta Serang Kota yang sempet menyatroni rumahnya pada Rabu 15 Juni 2022 sejak dini hari.

"Membuat aduan, mohon perlindungan kepada Kadiv Propam, seperti apa nanti saya sampaikan setelah kita buat pengaduan secara resmi," kata Fahmi Bachmid.

Lebih lanjut, kedatangannya kali ini Nikita membawa membawa beberapa barang bukti untuk memperkuat pengaduannya tersebut.


"Bawa, bawa (barang bukti) ya," ujar Fahmi.

"Pasti nanti setelah resmi ada tanda terimanya baru dapat kami sampaikan yang jelas. Niki mencari keadilan dan ingin semua proses itu tegak lurus," lanjutnya.

Sementara, Nikita menambahkan, tak ada perdamaian antara ia dengan pihak kepolisian yang diaduinnya sampai saat ini.

"Belum ada damai," ungkap Nikita.

Sebelumnya, Nikita Mirzano telah membuat pengaduan tertulis pada 20 Juni 2022 di Mabes Polri.

Saat itu ia tidak datang sendiri, melainkan melalui perwakilannya.

Adapun laporan tersebut dibuat Nikita, karena beberapa polisi dari Polresta Serang Kota yang menyatroni rumahnya pada 15 Juni 2022 pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Ia dilaporkan atas dugaan pelanggaran UU ITE tertanggal 16 Mei 2022 ke Polresta Serang Kota.

Laporan itu atas nama Dito Mahendra. Pria itu juga dikenal sebagai kekasih Nindy Ayunda.


https://m.tribunnews.com/seleb/2022/...-kejari-serang

Kena dehemoticon-Malu
gigbuupzAvatar border
37sanchiAvatar border
pilotugal2an541Avatar border
pilotugal2an541 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.5K
24
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan