Kaskus

News

belita.lukoAvatar border
TS
belita.luko
14 Kali Sukses Beraksi, Residivis Curanmor Terduduk di Kursi Roda
14 Kali Sukses Beraksi, Residivis Curanmor Akhirnya Terduduk di Kursi Roda

14 Kali Sukses Beraksi, Residivis Curanmor Terduduk di Kursi Roda
Tersangka Imam Affandi terpaksa duduk di kursi roda pasca dua kakinya ditembak polisi.
(istimewa)

Tidak tanggung, di dua kaki warga Jalan Marindal 1, Gg Sejati, No 24 B, Desa Marindal 1, Dusun V, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang ini bersarang peluru polisi.

Selain tersangka Imam, petugas turut mengamankan Sumardi (51) warga Jalan Marendal 2, Pasar 12, Desa Marendal 2, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang karena diduga telah menjualkan hasil barang curian tersangka Imam.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin didampingi Kanit Reskrim AKP Philip Antonio Purba, Selasa (21/6/2022) menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan resmi dari para korban, Arif Hidayat (21) warga Jalan Menteng VII Gg. Galon 12 Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Medan.

Kemudian korban atas nama Yuliarta Sopiana (39) warga Jalan Rawa II Gg. Masjid No. 8 Kelurahan TSM III Kecamatan. Medan Denai, Medan.

AKP Philip mengatakan kronologis kejadian itu tejadi pada, Selasa, 31 Mei 2022 lalu sekira 22.00 WIB, korban baru pulang dari kampus sesampainya di Masjid Baitul Rahman ia memarkirkan Honda Supra Fit BK-6490-UZ miliknya di halaman parkir masjid tepatnya di samping kamar mandi wanita. Namun tidak berapa lama sepeda motor itu rambut hingga korban membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Lalu pada Jumat, 17 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB anggota Piket 7.0 sedang mobile di seputaran Jalan Denai/Datuk Kabu dan melihat keramaian di pinggir jalan. Saat dicek ternyata telah terjadi pencurian sepeda motor.

Dibantu masyarakat, anggota piket tadi mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor dan berhasil diamankan di Jalan Jermal I dan mengamankan pelaku Imam Affandi berikut barang bukti sepeda motor lengkap dengan kunci T. Kemudian petugas mengarahkan korban untuk membuat laporan ke Polsek Medan Area guna diproses lebih lanjut.

Saat diiterogasi, tersangka Imam Affandi mengaku kalau setiap hasil kejahatan yang ia lakukan diberikan kepada Sumardi alias Wak Zek untuk dibantu menjualkan. Petugas pun mengejar Wak Zek di kawasan Marendal 2 dan berhasil menangkapnya di warung tuak.

"Saat pengembangan lebih lanjut, tersangka Imam Affandi mencoba melawan hingga petugas terpaksa memberi tindakan tegas dan terukur ke kakinya. Usai itu kemudian memboyongnya ke RS Bhayangkara Brimob untuk diobati," kata AKP Philip.

Hasil pengembangan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat BK-3411-AEL warna biru putih No.Rangka MH1JFD229EK976857 No. Rangka : JFD2E-2975589 atas nam Hendri Syahputra, 1 buah mata kunci ‘T’, 1 buah kunci Pas ukuran 8 & 9, 1 buah dompet warna coklat Kosong, 1 buah baju Berkerah warna putih biru yang digunakan pelaku beraksi, 1 buah kaos oblong warna abu rokok merek Premiums hasil penjualan dari pencurian sepeda motor dan 1 buah tali pinggang coklat.

Kemudian sejumlah TKP curanmor yang dilakukan tersangka ini di antaranya adalah Jalan Menteng VII No.42 Masjid Baitul Rahman sepeda motor Supra Fit dijual Rp 1.500.000, di Jalan Datuk Kabu Pasar III Honda Beat, Jalan Menteng VII depan SPBU Menteng Honda Revo dijual Rp 2.000.000, Jalan Menteng VII Komplek Menteng Indah Blok C Honda Beat dijual Rp 3.000.000.

Lalu, di Jalan Menteng VII ruko kosong depan Masjid Baitul Rahman Suzuki Satria FU dijual Rp 1.000.000, Jalan Jermal XV samping Grosir mencuri Honda Supra 125 dijual Rp 3.000.000, Jalan.Jermal XV teras rumah mencuri motor china dijual Rp 800.000, Jalan Jermal VII samping jual Gas LPG mencuri sepeda motor Gunung Merek Pacific dijual Rp 800.000.

Selanjutnya, di Jalan Halat (Kontjo penjualan baju) mencuri 1 unit betor dijual Rp 2.000.000, Jalan Panglima Denai (Indomaret SPBU Amplas) mencuri Honda Vario dijual Rp 3.000.000, kemudian di Jalan Marendal 2 halaman parkir Alfamart mencuri Freestyle dijual Rp 1.500.000, di Pantai Labu 1 unit betor dijual Rp 2.000.000, di Tanjung Morawa Yamaha Mio dijual Rp 1.500.000, di Kota Binjai Yamaha Jupiter MX dijual Rp 1.500.000.

"Pasal yang dipersangkakan kepada tersangka ini adalah tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

https://medanbisnisdaily.com/m/news/...di_kursi_roda/

OK, gaes, hingga kini yang dicapai pemerintahan medan emoticon-Sundul Up

1. PBB naik gila2 an

2. Pungli farkir dan pickup oleh majlis al anjengtullahi al badur al aur lingkungan 4 menggila

3. Jumlah preman dan penjahat, dari bocah hingga manula dari tepi kali dan tepi rel meningkat tajam

4. Jumlah gepeng lampu merah di medan maimun meningkat pesat

5. Jumlah lampu jalan yang dimatikan di malam hari semakin meningkat di medan maimun dan medan kota

6. 20.000 CCTV untuk menekan kejahatan kota medan, janji walkot bob tidak terlihat seekorpun

7. Pemkot medan lebih fokus menghamburkan uang pajak untuk hal yang maha penting sekali, yakni "1,2 Milyar untuk beli baju jalan santai" emoticon-Jempol

https://www.viva.co.id/berita/nasion...i-rp1-2-miliar

8. Narkoba meningkat gila2 an selaras dengan premanisme

9. Jumlah atap rumah tepi kali deli meningkat pesat seiring dengan warung2 tanpa IMB milik anjengtullahi kali deli yang berdiri di badan jalan,drainase maupun melanggar garis sempadan jalan

10. Jumlah penipuan online medan meningkat pesat, gw sampai di WA sama teman2 gw di medan, yang menyatakan kalau akun WA yang pakai nama dan foto mereka dengan bekgron acara lelang aset negara adalah akun tipuan

11. Jumlah posko ormas okp preman tanpa IMB juga meningkat, tiada satpol PP,camat, lurah, kepling yang berani menindak emoticon-Ngakak (S)
Penegakan IMB kan buat kaum penghuni ruko saja kan ya ?

Kesimpulan:

PEMKOT MEDAN TIDAK PEDULI PADA KEAMANAN WARGANYA SENDIRI

Protes/bantah/setuju/abstain ? emoticon-Traveller
0
560
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan