- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Anies Baswedan Wariskan Utang Rp 90,7 M, PSI Minta Tak Lanjutkan Formula E


TS
ILW
Anies Baswedan Wariskan Utang Rp 90,7 M, PSI Minta Tak Lanjutkan Formula E
Quote:
Anies Baswedan Wariskan Utang Commitment Fee Rp 90,7 M, PSI Minta DKI Tak Lanjutkan Formula E

Gubernur Anies Baswedan bersama Ketua DPR RI Puan Maharani dan sejumlah pejabat di Formula E. Ternyata Pemprov DKI masih punya utang commitment fee sebesar Rp 90,7 miliar ke Formula E.
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendesak Pemprov DKI meniadakan balap mobil listrik Formula E pada 2023 dan 2024 mendatang.
Pasalnya, Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) harus membayar kekurangan bayar commitment fee sebesar Rp90,7 miliar.
Ketua Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo pun menilai hal ini bisa memberatkan penjabat (Pj) Gubernur DKI yang akan menggantikan Anies Baswedan.
"Belum tentu Jakpro bisa bayar karena tahun 2019 dan 2020 rugi. Berbagai ketidakjelasan ini berisiko bagi Pj Gubernur DKI nanti kalau tetap dilanjutkan Formula E," ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
"Bisa-bisa terjebak dengan gelapnya program Formula E," tambahnya menjelaskan.
Ara, sapaan akrabnya pun menyayangkan sikap Jakpro yang tak terbuka soal pembayaran commitment fee ini.
Pasalnya, Jakpro sempat membuat pernyataan bahwa commitment fee sebesar Rp560 miliar yang sudah dibayarkan pada periode 2019 hingga 2020 lalu bisa digunakan untuk menyelenggarakan Formula E hingga 2024 mendatang.
Kala itu, Jakpro mengatakan, kesepakatan ini didapat dari hasil renegosiasi atau negosiasi ulang dengan pihak Formula E Operations (FEO).
Namun, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI periode 2021 mengungkap fakta lain.
Dalam dokumen LHP BPK dijelaskan bahwa commitment fee yang harus dibayar sebesar 36 juta poundsterling atau setara Rp653 miliar.
Dengan kata lain, ada kekurangan bayar Rp90,7 miliar atau 5 juta poundsterling yang harus dilunasi.
"Ada rekam jejak digitalnya, PT Jakpro pernah menyatakan commitment fee untuk tiga tahun adalah Rp560 miliar. Tapi, sekarang faktanya harus bayar Rp90,7 miliar lagi," ujarnya.
Politisi muda ini juga menyoroti soal revisi studi kelayakan yang seolah-olah disembunyikan Pemprov DKI dari legislatif.
Pasalnya, DPRD DKI hingga saat ini belum menerima dokumen tersebut.
Ia pun menilai, hal ini menjadi catatan yang jika tidak terselesaikan bisa menjadi masalah di kemudian hari.
"Soal revisi studi kelayakan yang sampai sekarang belum diterima DPRD padahal dalam LHP BPK dikatakan dokumen tersebut sudah ada. Ini aneh padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu," kata dia.
"Dari situ kita bisa tau perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?," sambungnya.
Ia pun menyebut, tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran tidak akan jelas.
"Contohnya saat membangun sirkuit beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan," tuturnya.
"Ini kan bukan acara amatir jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai dengan perencanaan," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, belakangan terungkap, Pemprov DKI ternyata masih ngutang Rp90,7 miliar kepada pihak Formula E Operations (FEO).
Uang puluhan miliar rupiah itu merupakan sisa pembayaran commitment fee yang belum dibayarkan Pemprov DKI Jakarta.
Hal ini terungkap dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun anggaran 2021.
Dalam laporan itu dijelaskan, Pemprov DKI melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sudah melakukan pembayaran commitment fee Formula E sebesar 31 juta poundsterling atau setara Rp560 miliar.
"Beban jasa dibayar di muka senilai Rp560.309.999.255 yang telah dibayarkan setara dengan £31.000.000,00 merupakan commitment fee atas kewajiban untuk tahap 1 dan tahap 2 Tahun 2019 serta kewajiban tahap 1 Tahun 2020 sesuai kontrak jangka panjang dalam City Host Agreement," demikian bunyi LHP BPK dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/6/2022).
Setelah melakukan pembayaran, ternyata DKI Jakarta batal menggelar Formula E pada balap edisi 2020 dan 2021.
Hal ini tidak terlepas dari efek pandemi Covid-19 yang mulai melanda ibu kota di awal 2020 lalu.
Pemprov DKI melalui BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pun kemudian melakukan renegosiasi atau negosiasi ulang dengan FEO.
Awalnya, DKI Jakarta diwajibkan membayar commitment fee sebesar Rp2,3 triliun untuk lima tahun penyelenggaraan.
Setelah dilakukan negosiasi ulang, PT Jakpro sempat menyatakan bahwa DKI tak perlu lagi membayar commitment fee.
Dalam artian, uang commitment fee Rp560 miliar yang sudah dibayarkan dapat digunakan untuk menggelar Formula E hingga 2024 mendatang.
Namun, LHP BPK mengungkap fakta lain yang menyebut commitment fee yang harus dibayar Pemprov DKI ternyata sebesar 36 juta poundsterling atau setara Rp653 miliar.
Dalam laporan LHP BPK dijelaskan bahwa angka itu didapat dari dokumen revisi uji kelayakan atau feasibility study yang disusun oleh Jakpro.
Artinya, masih ada kekurangan Rp90,7 miliar atau setara 5 juta poundsterling yang harus dibayar.
Dalam dokumen LHP BPK dijelaskan bahwa utang tersebut dibebankan kepada BUMD PT Jakpro.
Ketentuan ini merujuk pada rekomendasi BPK sebelumnya yang meminta Pemprov DKI tak lagi menggunakan APBD untuk membayar Formula E.
"Telah dilakukan pembayaran sebesar £31.000.000,00 dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar £5.000.000,00," ucap Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo dalam LHP BPK.
"Sisa kewajiban commitment fee tersebut akan dilakukan pembayaran oleh PT Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta," sambungnya.
Sumber :
https://jakarta.tribunnews.com/2022/...ula-e?page=all









extreme78 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.1K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan