- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
KPK Masih Tak Habis Pikir Samin Tan Bisa Bebas dari Hukum


TS
lingkarpolitik
KPK Masih Tak Habis Pikir Samin Tan Bisa Bebas dari Hukum

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih tak percaya mantan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan, bisa bebas dari jeratan hukum. Pasalnya, banyak kasus serupa yang berhasil menjerat pelakunya berdasarkan hukum.
"Beberapa putusan pengadilan sebelumnya telah banyak yang memutus bersalah terdakwa dengan konstruksi hukum yang sama dengan perkara tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Minggu, 19 Juni 2022.
Ali mengatakan pihaknya menghormati putusan pengadilan yang sudah menyatakan Samin Tan bebas. Namun, putusan itu diyakini bisa menjadi preseden buruk dalam putusan pengadilan terkait kasus korupsi di Indonesia.
"Manakala pertimbangan-pertimbangan pengadilan tidak melihat aspek modus korupsi yang begitu komplek sehingga penegakan hukum tidak hanya atas dasar textbook semata," ujar Ali.
Lembaga pengadilan diharap memahami pemberantasan korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Penegak hukum dan lembaga peradilan harus memiliki persepsi yang sama dalam menindak kasus korupsi di Indonesia.
"Sehingga, di sini dibutuhkan konsistensi putusan peradilan yang tidak hanya berkeadilan namun juga memberikan kepastian hukum," kata Ali.
MA menolak permohonan kasasi yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK dalam putusan tingkat pertama terhadap mantan pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (PT BORN), Samin Tan. Penolakan itu menguatkan vonis bebas Samin Tan.
Samin Tan diberikan putusan bebas oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Malam hari setelah putusan itu diketuk, KPK langsung membebaskannya dari rumah tahanan (rutan).
https://www.medcom.id/nasional/hukum...bas-dari-hukum






gigbuupz dan 2 lainnya memberi reputasi
3
757
16


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan