- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Boeing Tak Daftarkan Piutang Garuda ke PKPU, Bisa 'Hangus'?


TS
User telah dihapus
Boeing Tak Daftarkan Piutang Garuda ke PKPU, Bisa 'Hangus'?
Boeing Tak Daftarkan Piutang Garuda ke PKPU, Bisa 'Hangus'?
Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Jumat, 17 Jun 2022 16:28 WIB
Ilustrasi Utang Garuda ke Boeing (Foto: Infografis detikcom/Denny)
Jakarta -
Garuda Indonesia terungkap memiliki utang hingga US$ 822 juta kepada produsen pesawat Amerika Serikat Boeing.
Meski begitu, dalam prosesi penyelesaian utang Garuda lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Boeing tidak mendaftarkan diri sebagai kreditur terverifikasi.
Lantas, apakah utang Garuda ke Boeing akan dianggap hangus karena Boeing tak berpartisipasi dalam proses PKPU?
Menurut Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, secara aturan yang ada di Indonesia bila Garuda menang dalam proses PKPU maka utang Boeing tak akan masuk ke tagihan yang mesti dibayar alias 'hangus'.
"(Utangnya akan hangus?) Kalau dia tidak mendaftar, by law aturan di kita begitu," kata Irfan menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di sela-sela sidang voting PKPU Garuda Indonesia yang dilakukan di PN Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2022).
Namun, Boeing masih bisa mengklaim utangnya usai proses PKPU dilakukan. Menurut Irfan ada tenggat waktu sekitar 30 hari setelah proses PKPU bagi kreditur yang mau mendaftarkan diri dalam proses ini. Bila tidak mendaftar maka utang Boeing tidak akan diperhitungkan.
"Dia ini (Boeing) klasifikasinya teridentifikasi tapi tak terverifikasi, untuk tipe kreditur seperti itu dapat kesempatan 30 hari setelah homologasi. Kalau mereka masukkan (mendaftarkan diri sebagai kreditur) nanti kita perhitungkan, kalau tidak ya perhitungannya lain karena mereka cukup besar," ungkap Irfan.
Irfan sempat ditanya apakah Boeing masih bisa mengajukan utangnya apabila tidak juga mendaftarkan diri sebagai kreditur verifikasi setelah masa tenggat waktu 30 hari. Hanya saja, dia tak menjawabnya secara jelas. "Itu harus tanya ahli hukum," katanya.
Dalam pembukaan sidang voting PKPU hari ini, Irfan menyatakan pihaknya memiliki utang sebesar US$ 822 juta atau sekitar Rp 10 triliun. Hanya saja utang itu tak terverifikasi dalam proses PKPU karena Boeing tak mendaftarkan tagihan utangnya ke pengadilan.
"Boeing, ini adalah produsen pesawat yang tidak partisipasi di PKPU namun punya nilai besar tidak ajukan tagihannya dalam kurun waktu yang ditentukan, sebesar US$ 822 juta atau sebesar Rp 10 triliun," ungkap Irfan dalam sidang voting PKPU, di PN Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022).
(hal/dna)
https://finance.detik.com/berita-eko...u-bisa-hangus.
Setelah lolos PKPU


muhamad.hanif.2 memberi reputasi
-1
548
7


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan