- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Sudah Ada Pelapor, Polisi Tolak Laporan Dharmapala Nusantara soal Roy Suryo


TS
xinwen
Sudah Ada Pelapor, Polisi Tolak Laporan Dharmapala Nusantara soal Roy Suryo
Quote:

Ketua Umum Dharmapala Nusantara Kevin Wu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022). (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta - Laporan pihak Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ditolak polisi. Polisi beralasan laporan Dharmapala Nusantara ditolak karena sebelumnya sudah ada yang melaporkan Roy Suryo atas perkara yang sama.
"Bahwa laporan tadi tidak diterima, karena ternyata pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama, pasal yang sama kita laporkan, sehingga tidak bisa diproses," kata kuasa hukum Kevin Wu, Antoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Antoni mengatakan polisi merahasiakan siapa pelapor atas Roy Suryo tersebut. Namun, kata Antoni, pelapor tersebut juga melaporkan Roy Suryo atas perkara soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Jokowi.
"Tidak, itu dirahasiakan (pelapornya). Terlapornya Roy Suryo," kata Antoni.
Antoni mengapresiasi hal itu. Meski upaya Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo ditolak, menurutnya, pelapor sebelumnya sudah mewakili.
Lebih lanjut Antoni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan memantau proses hukum atas pelaporan terhadap Roy Suryo tersebut.
"Kita ke depan bakal koordinasi untuk pantau perkembangan hukumnya. Akan kita kawal sampai selesai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu mengatakan pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami apresiasi langkah polisi yang menerima laporan dan kami mengapresiasi juga kelompok yang telah berinisiatif melaporkan lebih awal karena ini sudah jadi isu yang meresahkan," kata Kevin Wu.
Menurut Kevin, pelaporan ini dinilai perlu sebagai pembelajaran. Bukan untuk kepentingan umat Buddha semata, tetapi kepentingan umat banyak.
"Kalau hal ini dibiarkan viral tanpa ada proses hukum tentu ini satu pendidikan yang tidak baik bagi generasi muda kita," katanya.
Roy Suryo Jelaskan soal Postingannya

Unggahan Roy Suryo soal meme patung Buddha Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo menuai polemik. Sebagai pakar telematika, lantas apakah Roy Suryo sudah memahami konsekuensi UU ITE atas postingannya itu?
Roy Suryo awalnya menjelaskan me-retweet meme tersebut pada Jumat (10/6) lalu. Mumpung weekend, katanya, Roy Suryo tidak memposting hal yang berat-berat di akun Twitternya itu.
"Makanya seminggu yang lalu persis, itu kan saya awali dengan kalimat 'mumpung ini weekend kita yang ringan saja'. Yang ringan itu artinya, dipikirkan dengan ringan, nggak usah dipikir terlalu berat," kata Roy Suryo saat dihubungi detikcom, Jumat (17/6/2022).
Menurut Roy Suryo, meme yang ia posting adalah hal yang ringan saja. Ia pun beralasan tidak melakukan pengeditan atas gambar meme stupa Candi Borobudur itu.
"Yang saya sampaikan kan ringan, tentang meme. Yang saya posting itu tidak saya edit sedikit pun. Orangnya saya tampilkan utuh, namanya juga ada," katanya.
Roy lantas mengibaratkan, jika dirinya dipolisikan karena hal tersebut, artinya semua orang yang melakukan tindakan serupa juga harus dipolisikan.
"Jadi ibaratnya seperti orang mem-forward. Kalau itu terjadi, berarti semua orang yang melakukan forward terhadap gambar itu harus dilaporkan semua, termasuk orang-orang yang mengomentari akun saya dan me-reply akun saya yang ada stupa itu, kan otomatis juga harus dilaporkan semua," ujarnya.
Sumber :
https://news.detik.com/berita/d-6132...suryo?single=1





extreme78 dan gigbuupz memberi reputasi
2
1.7K
Kutip
38
Balasan


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan