- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Demo KPK Hentikan Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah Coreng Nama Baik Papua


TS
mabdulkarim
Demo KPK Hentikan Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah Coreng Nama Baik Papua
Demo Menuntut KPK Hentikan Kasus Korupsi di Mamberamo Tengah Dinilai Coreng Nama Baik Orang Papua

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi demonstrasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Senin (13/6/2022), dinilai mencoreng nama baik masyarakat Papua.
Hal ini disampaikan tokoh adat Papua atau Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Eluay, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (15/6/2022).
"Kami menilai aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa kemarin terhadap kasus dugaan korupsi di Mamteng itu mencoreng nama baik masyarakat Papua," kata Yanto kepada Tribun-Papua.com.
Menurutnya, aksi tersebut menjadi budaya baru di Papua maupun di Indonesia.
"Aneh, ketika ada yang terindikasi, malah masyarakat melakukan pembelaan. Ini budaya baru di Papua bahkan seluruh Indonesia, bahwa rakyat membela koruptor," katanya.
Yanto mengatakan, selama 20 tahun Otonomi khusus (Otsus) berjalan di Papua, belum 100 persen menyentuh masyarakat.
"Kenapa demikian, karena salah satu penyebabnya adalah korupsi, artinya pejabat masih memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyat," jelasnya.
Karena itu, Yanto meminta masyarakat harus mendukung penegakan hukum terhadap koruptor oleh KPK di Papua.

Ondofolo (kepala adat) Sentani, Yanto Eluay yang juga merupakan anak dari almarhum Theys Hiyo Eluay meminta semua pihak baik kelompok maupun perorangan untuk tidak memanfaatkan hari wafatnya orang tuanya untuk kepentingan politik. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)
"Kepada seluruh masyarakat, marilah kita tunjukkan jati diri kita yang beradab dan bermartabat. Jangan terlibat untuk membela orang-orang yang berperilaku buruk dan merugikan rakyat," ujarnya.
Dia menegaskan, siapa pun pelaku pelanggaran hukum yang berdampak bagi masyarakat, harus ditindak.
"Masyarakat tidak perlu lagi kaitkan dengan hal-hal lain, tetapi kita perlu memberi dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi di Papua."
"KPK mengambil langkah seperti ini karena mereka mempunyai bukti yang kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/06/2022), sekelompok massa menduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPR Papua, Kota Jayapura.
Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.
“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.
Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Karena itu, massa mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini.
KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Hal ini dilakukan KPK setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Adapun tiga lokasi itu adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan menggunakan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Suasana demo yang dilakukan oleh Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (Tribun-Papua.com/Stella Lauw)
"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisis kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap dia.
Pemeriksaan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos perusahaan konstruksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Para saksi dimaksud antara lain, Jusie Andra Pribadi Pampang, Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang, Direktur Utama PT Bina Karya Raya sekaligus Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa.
Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Papua, Senin (6/6/2022)
Penetapan Tersangka
Ali Fikri menyebutkan KPK pun telah menetapkan tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah ini.
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum mau mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.
KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.
“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/06...apua?page=all.
Usut korupsi di Pemkab di Ppaua.Kalau perlu di tingkat Pemprov juga

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Aksi demonstrasi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, pada Senin (13/6/2022), dinilai mencoreng nama baik masyarakat Papua.
Hal ini disampaikan tokoh adat Papua atau Ondofolo Kampung Sereh, Yanto Eluay, di Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (15/6/2022).
"Kami menilai aksi yang dilakukan oleh sekelompok massa kemarin terhadap kasus dugaan korupsi di Mamteng itu mencoreng nama baik masyarakat Papua," kata Yanto kepada Tribun-Papua.com.
Menurutnya, aksi tersebut menjadi budaya baru di Papua maupun di Indonesia.
"Aneh, ketika ada yang terindikasi, malah masyarakat melakukan pembelaan. Ini budaya baru di Papua bahkan seluruh Indonesia, bahwa rakyat membela koruptor," katanya.
Yanto mengatakan, selama 20 tahun Otonomi khusus (Otsus) berjalan di Papua, belum 100 persen menyentuh masyarakat.
"Kenapa demikian, karena salah satu penyebabnya adalah korupsi, artinya pejabat masih memperkaya diri sendiri tanpa memikirkan rakyat," jelasnya.
Karena itu, Yanto meminta masyarakat harus mendukung penegakan hukum terhadap koruptor oleh KPK di Papua.

Ondofolo (kepala adat) Sentani, Yanto Eluay yang juga merupakan anak dari almarhum Theys Hiyo Eluay meminta semua pihak baik kelompok maupun perorangan untuk tidak memanfaatkan hari wafatnya orang tuanya untuk kepentingan politik. (Tribun-Papua.com/Hendrik Rewapatara)
"Kepada seluruh masyarakat, marilah kita tunjukkan jati diri kita yang beradab dan bermartabat. Jangan terlibat untuk membela orang-orang yang berperilaku buruk dan merugikan rakyat," ujarnya.
Dia menegaskan, siapa pun pelaku pelanggaran hukum yang berdampak bagi masyarakat, harus ditindak.
"Masyarakat tidak perlu lagi kaitkan dengan hal-hal lain, tetapi kita perlu memberi dukungan kepada KPK dalam memberantas korupsi di Papua."
"KPK mengambil langkah seperti ini karena mereka mempunyai bukti yang kuat," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Senin (13/06/2022), sekelompok massa menduduki Taman Imbi, di depan Kantor DPR Papua, Kota Jayapura.
Massa menyebut diri Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (RHP) Papua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus dugaan korupsi yang melilit Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Demonstran menganggap, kasus ini merupakan tindakan politisasi yang sedang dilakukan oleh pihak lembaga anti rasuah tersebut.
“Kami menuntut kepada KPK jangan diskriminasi terhadap pemimpin-pemimpin Papua,” kata orator aksi unjuk rasa yang mewakili wilayah Lapago.
Demonstran menilai, selama 10 tahun memimpin Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dianggap bersih dari segala tuduhan korupsi tersebut.
Karena itu, massa mendesak kepada KPK agar menghentikan aksi kriminalisasi dan diskriminasi ini.
KPK Bongkar Kasus Suap Pemkab Mamberamo Tengah
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengonfirmasi dimulainya penyidikan baru kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Hal ini dilakukan KPK setelah tim penyidik mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang kemudian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Jayapura terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah.
Adapun tiga lokasi itu adalah Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.
"Dari lokasi ini, tim penyidik menemukan dan menggunakan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini," ujar Ali Fikri, ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Suasana demo yang dilakukan oleh Forum Peduli Ricky Ham Pagawak (Tribun-Papua.com/Stella Lauw)
"Berikutnya, seluruh bukti ini akan dianalisis kemudian disita untuk didalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," ucap dia.
Pemeriksaan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos perusahaan konstruksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
Para saksi dimaksud antara lain, Jusie Andra Pribadi Pampang, Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa dan Simon Pampang, Direktur Utama PT Bina Karya Raya sekaligus Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa.
Ali Fikri menyebutkan pemeriksaan dilakukan di Mapolda Papua, Senin (6/6/2022)
Penetapan Tersangka
Ali Fikri menyebutkan KPK pun telah menetapkan tersangka kasus suap Pemkab Mamberamo Tengah ini.
Kendati demikian, komisi antirasuah itu belum mau mengumumkan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK bakal mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut sekaligus menjelaskan konstruksi perkaranya setelah penyidikan dinilai cukup.
“Pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” papar Ali.
KPK memastikan akan selalu menginformasikan perkembangan kegiatan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah kepada masyarakat.
“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak, khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ujar Ali. (*)
https://papua.tribunnews.com/2022/06...apua?page=all.
Usut korupsi di Pemkab di Ppaua.Kalau perlu di tingkat Pemprov juga


rajkapoor memberi reputasi
1
1.1K
6


Komentar yang asik ya
Urutan
Terbaru
Terlama


Komentar yang asik ya
Komunitas Pilihan