Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

beritamadaniAvatar border
TS
beritamadani
Siap-siap, BBM dan Detergen akan Dipungut Pajak!


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji tiga jenis barang yang akan dikenakan pajak. Ketiganya adalah ban karet, bahan bakar minyak (BBM), dan detergen.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Nathan Kaca menjelaskan seperti berikut kebijakan ekstensifikasi cukai yang diterapkan oleh pemerintah. Selain itu, juga untuk membatasi konsumsi terhadap ketiga jenis barang tersebut.

“Dalam konteks pengendalian konsumsi ke depan akan terus dikaji, seperti larangan karet, BBM, detergen,” ujarnya dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR RI, Senin (13/6).


Demikian, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Askolani menyebut tiga jenis barang yang dikaji kena pajak ini belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Saat ini, kajian masih dalam tahap pembahasan awal.


“Sabar. Belum akan dikenakan biaya,” jelas Askolani.

Sebelumnya, Kemenkeu juga tengah dalam persiapan persiapan barang kena cukai lainnya, seperti plastik dan minuman berpemanis. Pembahasan sudah dilakukan sejak 2019 lalu, namun belum ada kepastian kapan kedua jenis barang ini akan dikenakan pajak.

Untuk tahun ini, target penerimaan sebesar Rp245 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022. Hingga akhir April realisasinya sudah mencapai Rp108,4 triliun atau 44,2 persen dari target.

Adapun penerimaan Ditjen Bea Cukai terutama ditopang oleh cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Namun, karena tidak bisa hanya mengandalkan ketergantungan rokok saja, maka pemerintah mulai mengkaji barang-barang lainnya yang akan dikenakan pajak. (AHM/cnn)

Sumber
db84x3
db84x3 memberi reputasi
1
1.1K
18
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan